March 31, 2022

BUDAYA POLITIK KERAJAAN BALANIPA MANDAR

Budaya politik Kerajaan Balanipa dimulai dari kepemimpinan Tomakaka yang awalnya diharapkan dapat menjamin ketenteraman masyarakat. Sejumlah Tomakaka yang ada ini justru ternyata berbuat sewenang-wenang dan berambisi untuk menguasai sesamanya. Kondisi itu menyebabkan empat Tomakaka mempersatukan diri dalam satu ikatan kebersamaan yang dikenal dengan nama Appe Banua Kaiyang.

Appe Banua Kaiyang mencari pigur pemimpin yang dapat mengatasi persoalan. Pencarian lalu tertuju kepada I Manyambungi. Persoalan muncul sebab tokoh yang dimaksud berada di Kerajaan Gowa, Appe Banua Kaiyang mengirim utusan untuk menjemput I Manyambungi agar dapat dikembalikan ke Mandar. Pada waktu kembali ke negerinya, ia lalu memerangi para Tomakaka yang selalu berbuat kekacauan di Mandar. Atas keberhasilannya itu, ia diangkat menjadi pemimpin Appe Banua Kaiyang dan menjadi pemegang kendali atas daerah-daerah tersebut. Dengan demikian terbentuk kesatuan pemerintahan dan inilah yang menjadi dasar berdirinya Kerajaan Balanipa yang berpusat di Napo. Sejak itu merupakan awal munculnya budaya politik lokal di kerajaan ini.

Pasca berdirinya Kerajaan Balanipa, I Manyambungi melakukan pembenahan wilayah dengan membuat peraturan dalam berbagai bidang, terutama  pada persyaratan pengangkatan seorang mara'dia serta pemberhentiannya. Aturan-aturan itulah yang kemudian menjadi pola acuan yang berkelanjutan sepanjang wilayah tersebut menganut sistem kerajaan. Selain itu, ia juga menjadi anggota Ada'Kaiyang (adat besar) yang berhak memilih dan memberhentikan mara'dia dalam Kerajaan Balanipa.

I Manyambungi juga membuat kontrak politik dalam pemerintahannya (ikrar dan assitalliang) bersama atas dasar mufakat antara rakyat dengan mara'dia. Dalam perjanjian tersebut, telah diatur batas-batas kewenangan antara kedua pihak, baik menyangkut hak dan kewajiban mara'dia terhadap rakyatnya, begitu juga sebaliknya. Ikrar dan assitalliang ini selalu diucapkan pada pelantikan mara’dia berikutnya. Mengapa mesti diulang setiap kali pelantikan sebab hal tersebut merupakan persyaratan mutlak yang tak dapat ditawar adanya. Budaya politik itu berlangsung hingga wilayah ini masih berstatus sebagai kerajaan. Bahkan sampai sekarang ketika lembaga adat Kerajaan Balanipa diaktifkan kembali, ikrar dan assitalliang itu diucapkan oleh calon mara'dia yang dilantik.

Buku BUDAYA POLITIK KERAJAAN BALANIPA MANDAR, pada intinya membahas tentang lima perkara pokok, antara lain; bentuk dan sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan dengan susunan pemerintahan yang sangat sederhana dan tidak monarki otoriter. Artinya memang bentuknya kerajaan, tetapi wewenang seorang mara'dia dibatasi oleh perangkat sehingga dapat disebut sebagai bentuk demokrasi. Kondisi ini dapat dilihat dari isi sumpah yang diucapkan oleh mara’dia ketika ia diambil sumpahnya oleh Puang Dipoyosang atas nama rakyat. Inti isi dari sumpah tersebut adalah seorang mara’dia dalam menjalankan roda pemerintahannya, tidak boleh melanggar sumpah itu, apalagi ia senantiasa diawasi oleh para pemangku adat. Kalau terjadi pelanggaran atas isi sumpah yang telah diucapkan, dipastikan ia akan diganti atau dipecat dari kedudukannya.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


BUDAYA POLITIK KERAJAAN BALANIPA MANDAR
Penulis: Syahrir Kila
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2015
ISBN: 978-979-3570-85-3


March 30, 2022

SAWERIGADING

SAWERIGADING sebuah nama legendaris. Untuk masyarakat dan kelompok-kelompok etnik tertentu di Sulawesi, nama itu memiliki makna mitologik. Ia dihubungkan dengan peristiwa atau kejadian awal, sesuatu yang bertalian dengan benda alam, atau peralatan dalam kehidupan awal sesuatu peradaban. Sebagai tokoh legendaris Sawerigading diceritakan sebagai tokoh dari peristiwa-peristiwa kultural yang meliputi berbagai kejadian, dan yang selanjutnya diterima sebagai pola yang diikuti sebagai peristiwa normatif dalam kehidupan persekutuan atau kaum yang memandangnya sebagai cikal bakal kepemimpinan kaumnya.

Sawerigading menyampaikan kepada masa kini Sulawesi, tentang peradaban masa lalu. Masa lalu yang disampaikannya itu menyentuh kehidupan nyata kelompok-kelompok persekutuan hidup, kaum, kelompok etnik atau lapisan tertentu masyarakat di banyak wilayah persebaran, dan pada banyak waktu yang berbeda-beda. Sawerigading menyusup ke dalam peradaban, menindih atau memperkaya lapisan-lapisan yang telah ada sebelumnya dan membawanya ke dalam realitas kultur, atau kenyataan budaya. Kenyataan budaya itu apabila dihubungkan dengan realitas sosial dengan cara mengaktualisasikannya ke dalam kenyataan, maka menjadilah ia pangkalan rujukan bagi peristiwa-peristiwa atau silsilah sesuatu kaum.

Epos Galigo yang mengutarakan segala kejadian yang melibatkan Sawerigading sebagai tokoh legendaris, Culture hero, rujukan segenap kerabat penguasa dan kaum-kaum serta kelompok-kelompok persekutuan hidup di Sulawesi, maka simbol-simbol dari kejadian, keadaan dan lokasinya, serta waktunya, adalah simbol-simbol yang memerlukan kejelian dalam interpretasi, dengan menggunakan peralatan-peralatan disiplin ilmu pengetahuan yang relevan. 

Hal tersebut dapat dilihat pada bagian-bagian penting dari peristiwa, keadaan, tempat dan waktu yang menyertainya sebagai berikut :

  1. Penghuni atau katakanlah para penguasa di Botillang' (satu tempat di luar dunia) di bawah pimpinan PatotoE (yang menentukan nasib) dengan istrinya Datu Palinge memusyawarahkan tentang kehendak memberikan kepada dunia (bumi) penghuni dari keturunan mereka.
  2. Ditetapkanlah Latoge' langi Batara Guru (putera PatotoE-Datu Palinge) melambangkan aspek langit dan partiwi (dunia di bawah Bumi) menjadi penghuni dan penguasa pertama bumi Batara Guru kawin dengan sepupu-sekalinya We Nyili' Timo, Puteri Guru riselleng dan Sinaw Tojang penguasa urilliu (pertiwi), sebagai penekanan bagi penyatuan aspek langit dan pertiwi menjadi esensi dunia.
  3. Perkawinan Batara Guru dengan We Nyili' Timo', menurunkan Batara Lattu yang memperistrikan Opu Sangiang, menjadi ayah dan ibu Sawerigading. Sawerigading lahir dengan saudara kembarnya puteri We Tenriabeng.
  4. Pada waktu masih kecil, tempat tinggal Sawerigading dipisahkan dari tempat tinggal saudaranya, We Tenriabeng. Pada waktu dewasa Sawerigading jatuh cinta kepada We Tenriabeng. We Tenriabeng membujuk Sawerigading untuk ke Cina, memperistri We Cudai.
  5. Sawerigading dengan istrinya We Cudai, melahirkan putera bernama La Galigo, yang menjadi lambang keilmuan susastra I la Galigo, satu karya sastra klasik dunia yang besar.
  6. Perjalanan berperahu Sewerigading ke seluruh wilayah Sulawesi dan sekitarnya meninggalkan berbagai kejadian dan peristiwa yang dilukiskan sebagai realitas kultural setempat sampai pada hari ini.
  7. Suatu ketika dalam perjalanan berperahu Walenrenge. Sawerigading dan We Cudai di tarik turun bersama perahunya ke bawah (Pertiwi) maka berakhirlah dinasti Batara Guru di atas bumi ini.
    Tujuh cuplikan kejadian atau peristiwa tersebut di atas secara ringkas menggambarkan peristiwa awal, bersifat mitologik. Suatu awal mengenai penciptaan masyarakat dunia. Pandangan Cosmogoni, tentang dunia atas (langit) dunia tengah (bumi) dan dunia di bawah bumi (pertiwi).
    Buku SAWERIGADING menceritakan tentang seorang tokoh legendaris yang dikenal oleh hampir seluruh kelompok etnik di Sulawesi. Persebaran cerita Sawerigading merata di seluruh Sulawesi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara (Gorontalo) dan di Sulawesi Tenggara). Di Gorontalo. Sawerigading dipandang sebagai tokoh yang menghubungkan mata rantai tali kekerabatan di antara kelompok-kelompok etnik di Sulawesi, dan sebagai peletak dasar peradaban (culture hero). Di Sulawesi Selatan, dia dikenal sebagai cikal bakal para penguasa negeri-negeri Bugis, Makasar, Mandar. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    SAWERIGADING 
    Tim Penulis/Pengkaji: Matulada, dkk (ed)
    Penerbit: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya Tradisional
    Tempat Terbit: Jakarta
    Tahun Terbit: 1990



    March 29, 2022

    CINA PERANAKAN MAKASSAR

    Istilah "pembauran" dipakai untuk menghilangkan identitas kebudayaan minoritas dan khususnya minoritas Tionghoa. Sebagai contoh pada tahun 20-an telah ada seorang yang bernama Liem Kheng Yong yang menerjemahkan buku-buku klasik Tionghoa ke dalam Bahasa Bugis-Makassar yang ditulis dalam aksara Lontara. Gambaran ini menunjukkan bahwa unsur cerita Tionghoa tetap utuh sementara medianya adalah bahasa Makassar yang utuh pula. Hal ini menunjukkan bahwa telah ada banyak orang keturunan Tionghoa yang dapat dan fasih membaca aksara Lontara dan berbahasa Bugis-Makassar.

    Kemudian pada tahun 30-an muncul Ho Eng Dji yang berhasil "mengawinkan" lagu-lagu Tionghoa dengan dendang-dendang Makassar seperti Sai-long, Ati Radja dsb. Ho Eng Dji menulis dan membawakan syair-syair Makassar dalam lagu yang bernuansa Melayu-Tionghoa. Ditambah lagi dengan kehadiran Ang Ban Tjiong yang menciptakan pantun-pantun, yang setengah berbahasa Makassar dan setengah berbahasa Melayu, maka dapat dikatakan bahwa kebudayaan Peranakan Makassar ini sangat unik. 

    Buku CINA PERANAKAN MAKASSAR mengungkapkan/memberikan gambaran tentang kondisi kota Makassar sebagai kota pelabuhan yang sangat ramai disinggahi oleh pelancong dari mancanegara. Sebagian di antaranya kemudian memilih untuk menetap di kota ini. Orang Cina sebagai salah satu dari sejumlah suku bangsa yang menetap di Makassar  sejak berabad-abad yang lalu. Di kota ini mereka membangun komunitasnya dan membentuk komunitas/masyarakat Cina Peranakan.

    Komunitas Cina Peranakan Makassar memiliki perbedaan pola sosial budaya dengan masyarakat Cina totok pada umumnya yang senantiasa memelihara kemurnian keturunan dan budaya Cinanya yang juga berbeda dengan pola sosial budaya orang Makassar. 

    Dalam masyarakat Cina Peranakan, khususnya pada persoalan perkawinan,  memiliki adat dan budaya perkawinan yang berbeda dengan adat perkawinan orang Cina totok. Adat perkawinan mereka lebih condong pada adat dan tradisi orang Makassar, sekalipun dalam prosesi upacaranya masih ditemukan adanya adat atau tradisi dan kepercayaan Cina yang berbeda dari pola tradisi perkawinan Makassar.

    Buku ini membahas tentang sebuah komunitas peranakan yang telah lama hidup di Makassar dan telah membaur dan membentuk tradisi-tradisi mereka sendiri yang banyak kemiripannya dengan kebudayaan Makassar, seperti hanya Tionghoa di pulau Jawa yang juga telah membaur dengan masyarakat setempat, tanpa kehilangan identitas aslinya.


    CINA PERANAKAN MAKASSAR
    Penulis: Shaifuddin Bahrum
    Penyunting: Fahmi Syarif, Dafirah
    Penerbit: Yayasan Baruga Nusantara
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2003
    ISBN: 979-97969-0-3




    March 25, 2022

    INTEGRASI GERILYA: DI/TII KE NKRI

    Kahar Muzakkar memproklamasikan Sulawesi dan daerah Indonesia Timur lainnya termasuk Irian Barat sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang berpusat di Jawa Barat, pada tanggal 7 Agustus 1953. Proklamasi itu dikumandangkan di Pasui (Baraka) Kabupaten Enrekang. Pasui pada masa itu, termasuk salah satu kampung dalam wilayah Swapraja Buntu Batu wilayah Kewedanaan Enrekang. Kewedanaan Enrekang pada masa itu dipimpin oleh seorang Kepala Pemerintahan Negeri (KPN Enrekang).

    Dipilihnya Massenrempulu sebagai tempat mengumandangkan proklamasi Negara Islam Indonesia untuk wilayah Indonesia Timur, dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial politik masyarakatnya. Faktor-faktor dimaksud adalah yang berkaitan dengan jaminan keamanan dan dukungan masyarakat di tempat pelaksanaan proklamasi tersebut. Faktor politik, utamanya berkaitan dengan ketegangan gerilyawan dan tentara.

    Buku INTEGRASI GERILYA: DI/TII KE NKRI menjelaskan Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TIT) di Massenrempulu, mulai dari Proklamasi DI/TII untuk Sulawesi dan Indonesia Timur lainnya sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang berpusat di Jawa Barat; DI/TII membangun sipil dan militer; Menjalankan fungsi-fungsi negara seperti pelaksanaan peraturan Darul Islam, membangun ekonomi, termasuk melaksanakan pendidikan kepada anggotanya.

    Buku ini juga berupaya menggambarkan proses menggambarkan Proses Integrasi dan penyadaran gerilyawan DI/TII, terkait integrasi orang dan perubahan pola pikir dan pengakuan Ideologi Pancasila dan UUD 45 sebagai Ideologi dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

    Pembinaan jiwa nasionalisme-membangun jiwa kebangsaan gerilyawati DI/TII, juga diungkapkan secara gamblang dalam buku ini. Agaknya, seruan, ajakan, diplomasi, penumpasan dengan kekuatan militer, tidak sepenuhnya berhasil, sehingga upaya nyata berupa pembinaan di sentra-sentra eks Gerilyawan perlu dilakukan, bahkan Indoktrinasi menjadi sebuah pilihan. Membangun lembaga pembina sentra-sentra gerilya DI/TII, seperti pengangkatan Babinsa (Bintara Bina Desa), Hansip (Pertahanan Sipil) dari tentara dan kemudian ditambah dengan Binmas (Bimbingan Masyarakat) dari Kepolisian; Pembinaa melalui bantuan pekerjaan seperti pertanian dan pekerjaan lain; Pemberian bantuan, bagi pamongpraja dan mahasiswa atau pelajar korban kekacauan; pembinaan melalui pendidikan indoktrinasi terhadap gerilyawan DI/TII. 

    Hal itulah yang kemudian melatarbelakang munculnya kebijakan pembentukan Koramil, Babinsa, Linmas, Hal yang cukup menarik, bahwa kemungkinan model indoktrinasi terhadap bekas gerilyawan DI/TII.  merupakan latar belakang historis dari pola penanganan keamanan di masyarakat dan munculnya partai Golkar kemudian, untuk hal in per bukti-bukti yang lebih kongkret dan valid. 


    INTEGRASI GERILYA
    DARUL ISLAM/TENTARA ISLAM (DI/TII)  KE 
    NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
    Penulis: Mohammad Natsir Sitonda
    Penerbit: Yayasan Mohammad Natsir
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2013
    ISBN: 976-602-17316-3-5 


    March 24, 2022

    JEJAK-JEJAK RADIKAL KAHAR MUZAKKAR: Saya Tetap Membangkang

    Kahar Muzakkar adalah Letnan Kolonel pertama dari Tanah Bugis. Mungkin karena itu sejumlah 'teman-temannya' merasa cemburu dan berusaha menjatuhkannya. Kahar tahu tentang siasat itu. Tapi dia tak mau larut dengan kenyataan itu. Dia tetap melangkah. Puncaknya, ketika Kahar Muzakkar mendapat respons dari Jenderal Sudirman untuk membentuk Divisi Hasanuddin yang akan menjadikan anggota KGSS yang sebagian dari narapidana Nusakambangan, ternyata ditolak oleh Panglima TT VII Wirabuana, Kolonel TNI Alex Kawilarang. Penolakan itu membuat Kahar kecewa dan marah. Bentuk kemarahannya itu, seketika Kahar Muzakkar mencabut tanda-tanda pangkat militernya yang melekat di baju dinasnya, lalu 'melemparkannya' di meja Kolonel Alex Kawilarang. Setelah itu, tanpa sekata pun, Kahar Muzakkar keluar ruangan meninggalkan Kawilarang sendirian, Peristiwa yang menjadi akar 'pembelotan atau 'pemberontakan' Kahar Muzakkát ini terjadi pada 1950, awal masuknya. Kahar Muzakkar ke hutan.

    Buku JEJAK-JEJAK RADIKAL KAHAR MUZAKKAR: Saya Tetap Membangkang, memakai gaya bahasa jurnalistik dengan nuansa investigasi, sehingga mirip dengan roman biografi, yang lebih mengutamakan langkah-langkah heroik Kahar Muzakkar yang lahir di tanah Bugis.

    Perjalanan awal Kahar Muzakkar, di kampung kelahirannya, Lanipa dengar keberanian dan perlawanannya yang terukir dalam catatan sejarah. Soalnya, watak itu telah terbentuk sejak awal, ketika masa kanak-kanaknya, saat  melakukan permainan perang-perangan pasti Kahar kecil yang tampil sebagai pemimpin. Hobinya yang lain juga adalah suka berkelahi, memiliki watak tak mau menyerah, meskipun lawannya itu memiliki kekuatan berlebih dibandingkan dirinya. Kesenangan di waktu kecil yang hingga kini masih banyak orang mengenangnya adalah permainan domino. Begitu senangnya pada permainan ini, sehingga dia sering dipanggil dengan nama La Domeng.

    Keberanian Kahar bukan hanya diperlihatkan pada anak-anak seusianya, tapi di sekolah pun, dia berani berdebat atau menentang gurunya. Kalau ada yang diyakininya sudah benar, maka di situlah Kahar kecil terlihat "mati-matian" mempertahankan pendapatnya.

    Terobsesi dengan heroisme perjuangan, meski masih usia remaja, dia meninggalkan tanah Luwu, lalu 'merantau' ke Solo, Jawa Tengah. Di Solo dia terpikat dengan seorang gadis manis dan mendirikan usaha untuk menghidupi keluarganya dan mendanai perjuangannya.

    Rindu akan tanah kelahirannya, sekaligus untuk memperkenalkan istrinya kepada kedua orang tuanya, dia pun bersama sang istri kembali ke tanah Luwu.

    Melihat suasana perjuangan yang heroik, dia pun merasa terpanggil untuk mengambil peran. Di wilayah ini dia mencoba menerapkan strategi barunya dengan bersekutu tentara Jepang melawan kekuatan Belanda yang berusaha menguasai Indonesia. Sikapnya ini ditentang oleh kaum bangsawan Luwu. Soalnya, tentara Jepang dan tentara Belanda, di mata mereka, sama saja. Sama-sama penjajah.

    Mendapat kecaman itu, dia tidak gentar. Soalnya, dia memang hanya sekadar memakai taktik bersekutu dengan Jepang. Dengan taktik itu, dia memenangkan pertempuran melawan Belanda. Setelah itu dia pun kembali menggempur tentara Jepang. Melihat kenyataan ini, rakyat tanah Luwu pun paham, dan dia mendapat pujian. Itulah sebuah strategi, menjadikan kekuatan lawan untuk memenangkan perjuangan.

    Kahar Muzakkar, sejak usia masih muda, memang selalu memperlihatkan karakter perlawanannya. Bukan hanya kepada kaum penjajah, tetapi juga kepada tradisi-tradisi masyarakat di sekelilingnya, termasuk kaum bangsawan tanah Luwu. Tradisi kebangsawanan sebagai refleksi kebesaran rakyat tanah Luwu yang selalu dijaga dan ditaati oleh banyak rakyat itu, ternyata ditentang Kahar Muzakkar. Penentangan itu dilakukan secara berani dan transparan. Dia sangat tidak senang dengan adanya pemisahan kaum bangsawan dengan kaum tidak bangsawan atau rakyat biasa. Baginya, semua manusia sama di mata Tuhan. Akibat keberaniannya itu, dia akhirnya dijatuhi hukuman terberat oleh hukum adat. Kahar Muzakkar lalu diusir, dan tidak boleh lagi kembali lagi ke tanah kelahirannya, tanah Luwu. Kecewakah dia, ternyata tidak. Kahar Muzakkar adalah sosok yang sangat konsisten dengan perjuangannya, apa pun risikonya, dia tidak gentar menghadapi dan menjalaninya.

    Buku ini membahas tentang perjuangan radikal seperti gerakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang berjaya selama 15 tahun di hutan. Padahal jauh sebelum 'pemberontakan' itu, Kahar Muzakkar adalah seorang prajurit kesatria yang dikenal sangat berani melawan penjajah. Begitu beraninya, dia pernah menjadi pengawal Presiden Soekarno menggelar rapat akbar di Jakarta. Kahar Muzakkar adalah Letnan Kolonel pertama di tanah Bugis. Buku tersebut merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    JEJAK-JEJAK RADIKAL KAHAR MUZAKKAR: Saya Tetap Membangkang
    Prolog: A. Wanua Tangke
    Editor: Anwar Nasyaruddin- Moh. Yahya Mustafa
    Penerbit: Pustaka Refleksi
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2004
    ISBN: 979-3570-06-7





    AGAMA ORANG BUGIS

    Agama, selain berfungsi menjelaskan misteri dalam kehidupan manusia, juga mempunyai fungsi sebagai “unsur pemecah”, dan sekaligus berfungsi sebagai “unsur perekat” bagi unit-unit sosial. Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa perbedaan pemahaman tentang “wujud kekuatan gaib” itu, yang menampilkan diri ke dalam praktik keagamaan (berupa tindakan-tindakan atau simbol-simbol) telah membagi masyarakat ke dalam beberapa kelompok keagamaan. 

    Karena ada dua kutub kepercayaan dan pandangan hidup, yaitu kepercayaan lokal di satu pihak dan agama Islam yang murni di lain pihak, maka ada tiga “citra" yang mewarnai kelompok-kelompok keagamaan tersebut. Pertama adalah kelompok yang diwarnai oleh kepercayaan dan pandangan hidup lokal, kelompok yang "menjembatani" dan yang menjadi mediator antara kepercayaan dan pandangan hidup lokal dengan agama Islam, serta kelompok yang berpegang pada pandangan hidup yang bersumber dari agama Islam yang murni. Di lihat dari segi ini agama berfungsi sebagai "unsur pemecah"

    Sebaliknya warga kelompok-kelompok keagamaan yang berbeda itu dapat pula terikat secara bersama di dalam pranata pranata sosial lain, seperti di dalam satu jaringan kekerabatan, ekonomi dan politik. Di dalam arena kekerabatan orang-orang dari varian keagamaan yang berbeda diikat oleh hubungan darah dan perkawinan, yang dalam kehidupan sehari-hari hubungan tersebut diperkokoh melalui media-media, seperti upacara ritus dalam keluarga. Secara timbal balik, hubungan darah dan perkawinan mengikatkan orang-orang dari beberapa varian keagamaan di satu pihak, dan di pihak lain upacara-upacara dan ritus keagamaan dalam keluarga berfungsi pula memperkokoh hubungan antar anggota kerabat tersebut.

    Arena ekonomi (lebih sempit dalam bidang mata pencaharian) juga mengikatkan orang-orang dari varian keagamaan yang berbeda untuk bekerja sama, karena adanya persamaan kepentingan, atau karena adanya saling ketergantungan antara patron dan klien. Lebih lanjut, persamaan persepsi tentang ideologi keagamaan dapat mengikatkan orang-orang dari berbagai varian keagamaan untuk bekerja sama dalam arena politik. Jika pada level atas (opinion maker) kerja sama besar kemungkinan disebabkan oleh “kepentingan politik”, maka pada lapisan bahwa persamaan persepsi tentang ideologi keagamaan dapat menumbuhkan sentimen keagamaan yang menjadi unsur perekat dalam kerja sama di bidang ini. Di desa Timbusseng, hal itu terlihat dalam kerja sama sebagai pendukung Partai Persatuan Pembangunan antara golongan ahlussunnah wal jamaah yang "patuh" dengan Muhammadiyah.

    Agama juga berfungsi sebagai "unsur perekat” yang memperkokoh hubungan/ikatan antar warga satu kelompok keagamaan melalui median-median, seperti upacara-upacara dan ritus keagamaan. Kadang-kadang upacara dan ritus tersebut juga mempererat hubungan antar warga kelompok keagamaan yang berbeda yang sering kali secara bersama-sama ikut serta dalam upacara tersebut. Dengan demikian agama mempunyai fungsi berimbang, sebagai “unsur pemecah” dan “unsur perekat” bagi unit-unit sosial.

    Buku AGAMA ORANG BUGIS merupakan hasil penelitian yang gambaran tentang varian-varian keagamaan yang terdapat pada masyarakat Bugis dan Makasar di Desa Timbusseng, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, serta kelompok masyarakat yang menjadi pendukungnya. Agama bagi masyarakat di desa Timbusseng merupakan kepercayaan kepada kekuatan gaib (supernatural) yang ada diluar diri manusia, baik kepercayaan yang berasal dari pengalaman manusia yang diwarisi secara turun-temurun, untuk kepercayaan yang bersumber dari wahyu Tuhan. Kepercayaan tersebut mewujudkan diri ke dalam bentuk tindakan-tindakan atau simbol-simbol yang dilakukan secara berulang-ulang, sehingga mewujudkan suatu keteraturan sosial, di antaranya berupa tradisi keagamaan. 

    Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang- Makassar.


    AGAMA ORANG BUGIS 
    Penulis: Nurhayati Djamas
    Penerbit: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama R.I
    Tempat Terbit: Jakarta
    Tahun Terbit: 1998
    ISBN: 979-9167-00-9




    March 23, 2022

    DONGENG DARI DUA NEGERI

    Dongeng termasuk seni bertutur diperkirakan ada sebelum zaman zaman lontarak, karena penyebaran ceritanya dilaksanakan secara lisan. Berarti dongeng (Pau-Pau ri Kadong), sudah menjadi media pembentukan jati diri seorang anak atau seseorang. Namun dalam mereaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam dongeng, diperlukan seleksi tema cerita dengan fokus pada pembentukan sifat dan sikap untuk menjadi karakter Orang Sulawesi Selatan yang sekaligus menjadi karakter bangsa. 

    Meskipun Dongeng sudah ada sebelum periode Lontarak (periode tulis bagi Orang Bugis – Makassar), namun nilai dan norma dalam setiap cerita yang terungkap, senantiasa ditemukan perbedaan antara baik dan buruk, antara yang sombong dan sabar, antara yang jujur dan pembohong. Fakta-fakta tersebut mengandung pembelajaran untuk dapat mempengaruhi jiwa, watak dan bahkan perilaku seseorang yang dimulai dari sejak kanak-kanak.

    Nilai-nilai yang terkandung dalam dongeng itulah bagi orang Bugis-Makassar kemudian membentuk suatu sistem nilai dalam suatu tatanan yang disebut 'pangngadereng'. Pangngadereng merupakan wujud kebudayaan yang berupa kaidah-kaidah atau norma-norma yang dinyatakan melalui ade', bicara, rapang, wari dan sara' telah menjadi pedoman dasar kehidupan orang Bugis pada masa lampau.

    Melalui dogeng, ternyata dapat dijadikan pembelajaran tentang betapa pentingnya arti pembelajaran agar cerdas, jujur, berani, tegas dan berkeadilan. Bugis: Macca, Malempu, Warani, Tammappasilaingeng na Magetteng). Buku DONGENG DARI DUA NEGERI merupakan kumpulan dongeng yang bahasa aslinya (Bahas Bugis-Makassar). Dongeng-dongeng tersebut diantaranya:

    Dongeng Asmat Riady Lamallongeng dari Bone 

    • Dua Orang Anak Mengunjungi Kuburan Ayahnya 
    • We Bunga Cibollo dan We Bunga Welluk 
    • Tiga Bersaudara Membunuh Nenek Pakande 
    Dongeng dari negeri Selayar Yudhistira Sukatanya 

    • Balandangang (Pendekar Berani dari Biringere) 
    • Batunganni ( Batu Bersuara Peminta)
    • Daeng Mangakkasang dan Daeng Maronrong ( Kisah Persaingan Dua Putra Mahkota) 
    • I Baso Bura’ne (Petualangan ke Negeri Raja Babi Hutan)
    • Juragan Dermawan (Janji Keris Pusaka) 
    • Langke U hang (Si Pencuri Sarung Sang Bidadari)
    • Opu Daeng Paekak (Penemu Opu Toa-Batu Azimat Pemancing ) 
    • Opu Naki Daeng Ma'botoro' (Kesatria yang Mampu Berjalan di Atas Air) 
    • Pariangang (Kisah Kebun Jati Di Pariangang) 
    • Paha Buki (Penyabung dari Tana Doang) 
    • Oputea Rarana (Kisah si Darah Putih) 
    • Torisappi (Pisoku, Pisoku Tompa)
    • Tossureia (Tubarani dari Kampung Bontosikuyu) 
    • Pallaki Tupepeya ( Ksatria yang Membisu)
    Buku ini merupakan salah satu koleksi layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.



    DONGENG DARI DUA NEGERI
    Penulis: Asmat Riady Lamallongeng, Yudhistira Sukatanya 
    Penerbit: De La Macca
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2015
    ISBN: 978-602-263-074-6



    March 21, 2022

    TIOLO-OLO BASA BAMBAM: CERITA RAKYAT DALAM BAHASA BAMBAM

    Cerita rakyat yang ditulis dalam bahasa Bambam (dialek Salumokanam) dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Bahasa Bambam adalah bahasa daerah yang dipakai oleh kira-kira 22.000 orang yang sebagian besar tinggal kecamatan Mambi, kabupaten Polmas, Sulawesi Selatan. Buku TIOLO-OLO BASA BAMBAM: CERITA RAKYAT DALAM BAHASA BAMBAM memperkenalkan sebelas cerita rakyak yang disajikan sebagaimana yang diceritakan oleh dua penutur bahasa Bambam yang tinggal di Kampung Tanete, Desa Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Polmas. 

    Berikut daftar Tiolo-olo - Cerita Rakyat:

    1. Appa' To Ma'boko (Empat Pencuri)
    2. Tiolo-olona To Manahha-nahha (Cerita Tentang Orang yang Culas)
    3. Tiolo-olona To Umpakamaja To Matuanna (Cerita Tentang Orang yang Menghormati Orang Tuanya)
    4. Palando' (Palandok)
    5. Tulisangngondo anna Ana'na Dewata (Tulisangngondo dan Anak Dewa)
    6. Tassoko (Tassoko)
    7. To Natibe Muanena Kemuane Pole (Seorang yang Ditinggalkan Suaminya Kawin Lagi)
    8. Ana'-Ana' sola Indona (Anak Bersama Ibunya)
    9. Oho Bakku' (Oho Bakkuk)
    10. To Mase-Mase sola Indona (Si Miskin Bersama Ibunya)
    11. Kahiawu' (Kahiawu')
    Buku cerita-cerita dalam Bahasa Bambam untuk melestarikan cerita-cerita rakyat dan ejaan bahasa daerah Bambam belum diresmikan. Buku ini menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makasssar.


    TIOLO-OLO BASA BAMBAM
    CERITA RAKYAT DALAM BAHASA BAMBAM
    Penyusun: Marthina, Ph. Panden
    Penerjemah: Darius Pdt. Yusuf Tupalangi, STh
    Penerbit: Universitas Hasanuddin-Summer Institute of Linguistics
    Tempat Terbit: Ujung Pandang
    Tahun Terbit: 1991


    LIMA NASKAH DRAMA PILIHAN

    Fenomena kelahiran naskah-naskah drama dengan warna lokal sering kali dikaitkan dengan kondisi sosio-budaya masyarakat Indonesia yang tengah dilanda krisis jati diri. Akibat modernisasi dan globalisasi, nilai-nilai lama warisan leluhur cenderung ditinggalkan, sedangkan nilai-nilai baru belum pula terpegang dengan mantap. Timbul perasaan gamang dan bahkan teralienasi yang kemudian melahirkan kerinduan akan nilai-nilai lama yang sebelumnya terbukti ampuh membingkai kehidupan masyarakat Indonesia.

    Buku LIMA NASKAH DRAMA PILIHAN yang termuat dalam buku ini adalah sebagian dari naskah-naskah drama dengan warna lokal yang ditulis oleh sejumlah penulis di Makassar selama kurun waktu 1970-an hingga 1990-an. Kelima naskah drama tersebut adalah 

    1. "I Tolok" karya Rahman Arge, 
    2. “Samindara" karya Aspar Paturusi, 
    3. "Para Karaeng" karya Fahmi Syariff
    4. “La Domai dan I Tenriawani" karya A.M. Mochtar, dan 
    5. “To'do'puli” karya Yudhistira SKT

    • "I Tolok" karya Rahman Arge

    I Tolok Daeng Magassing adalah satu nama yang telah jadi legenda di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. ia berasal dari negeri Goa dan tumbuh menjadi seorang lelaki yang hidupnya mirip-mirip Robin Hood.

    Pada sekitar tahun-tahun awal masuknya belanda di Sulawesi Selatan, ia mulai. Dilawannya Belanda dan kaki tangannya. digarongnya mereka, dan dibagikannya hasilnya kepada orang-orang miskin.

    Ia sukar ditangkap, tapi tertipu dalam suatu kenduri, di rumah Baco Pa'tene tetangganya. Pasukan Belanda mengepung kenduri itu dan membunuhnya.

    Kini ia disebut pahlawan, tapi juga ada yang menudingnya sekadar penyamun.

    • "Samindara" karya Aspar Paturusi

    Konon, kata si empunya cerita, dua orang bersaudara turunan datu Luwu terpaksa diasingkan ke negeri selatan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak terkena penyakit kulit. Ini adalah Nujuman Boto Kerajaan. Menghindarkan turunan Datu Luwu dari wabah penyakit demi keselamatannya, juga untuk keselamatan, negara dan rakyat.

    Tentu saja negara dan rakyat tak boleh diperintah oleh raja yang mengidap penyakit. Bukankah raja adalah wakil dewata di bumi? Raja sehat, rakyat sehat, negara sehat; alam pun sehat; tentu itulah kehendak sang dewata Seuwae Epawinru Silili’na, dewa yang esa pencipta seluruh alam,

    • "Para Karaeng" karya Fahmi Syariff
    Teropong dan Meriam
    • “La Domai dan I Tenriawani" karya A.M. Mochtar

    Gerhana Bulan

    • “To'do'puli” karya Yudhistira SKT
    Banten sekitar tahun 1654. Armada Kerajaan Gowal di bawah pimpinan Karaeng Bontomarannu dan saudaranya, Karaeng Galesong, meninggalkan Butta Gowa. dengan satu tekad di dada. Terus mengadakan perlawanan terhadap pasukan kompeni Belanda setelah kekalahan mereka dalam pertempuran laut perairan Buton. Iring-iringan kapal perang sebanyak 70 buah beserta sekian ribu lasykar tiba di Pelabuhan Banten dengan maksud meminta bantuan kepada Sultan Banten yang bergelar Sultan Ageng Tirtayasa. 

    Kerajaan Banten ketika itu tengah dilanda kemelut dengan terjadinya pemberontakan yang dipimpin putra sultan bernama Sultan Haji. Ia telah dihasut kaki tangannya yang memihak Belanda. Sultan Ageng Tirtayasa dibantu menantunya Syeh Yusuf (putra Gowa) beserta lasykar yang datang dari Gowa. Sultan Ageng kalah dan dipenjarakan di Batavia. Lasykar Gowa terusir dan berangkat ke Jawa Timur. Di sana mereka membantu pergerakan Trunodjojo, putra Raja Madura.

    Naskah drama "I Tolok" karya Rahman Arge, “Samindara" karya Aspar Paturusi, “I La Domai dan Tenriawani" karya A.M. Mochtar, dan “To'do'puli” karya Yudhistira. Semuanya telah dipentaskan di Makassar dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Demikian pula ketika tiga di antaranya tampil di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, yaitu “I Tolok" (1978), “Samindara" (1982), dan “Para Karaeng" (1994). Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    LIMA NASKAH DRAMA PILIHAN
    Penyusun: Ridwan Effendy
    Penerbit: Dewan Kesenian Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penerbitan UNHAS
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2003
    ISBN: 979-530-454-5






    March 18, 2022

    TENUN TRADISIONAL BUGIS MAKASSAR

    Kebudayaan tenun-menenun yang fungsi utamanya membuat pakaian, merupakan hasil evolusi kebudayaan manusia sesuai kodratnya sebagai makhluk berakal dan berbudaya. Mengenai peralatan tenun tradisional sangat sederhana, terbuat dari kayu dan disebut gedokan. Orang Bugis menyebutnya "ewangeng tennung". Peralatannya hingga kini umumnya tidak mengalami perubahan perubahan, kecuali bahan baku dan cortak ragam hiasnya setelah digunakan benang sutera dan bahan pewarna yang lebih kompelks dan modern.

    Menenun di daerah Bugis Makassar dilakukan oleh perempuan, utamanya gadis-gadis. Bagi seorang gadis terasa aiblah bila tidak tahu menenun karena merupakan salah satu penilaian baginya. Karena itu secara tidak langsung meupakan kewajiban baginya untuk pintar menenun.

    Berbicara  tentang fungsi tenun tradisional Bugis Makassar, erat hubungannya dengan aspek-aspek kehidupan masyarakatnya secara keseluruhan. Karena menenun tidak hanya untuk membuat bahan pakaian semata; tetapi iapun berfungsi religius, etika dan moral, sosial, ekonomi dan budaya.

    Pakaian sebagai hasil utama menenun, berfungsi sebagai pelindung badan. Jenis-jenis pakaian tenunan Bugis Makassar antara lain : lipak/tope atau sarung, waju/baju, passapu atau destar, sularak/saluarak yaitu celana, wongong/bongong atau kudung. Selain itu pakrenring/pakrinring, yaitu sejenis tirai yang lebar dan panjang; widangriora dan cinde yaitu kain yang berwara-warni widang/birang yaitu kain kapan. Ketiga jenis yang terakhir ini juga difungsikan dalam hal-hal yang dianggap sakral. 

    Berikut peralatan tenun tradisional dan pengolahan tenun tradsional Bugis-Makassar 

    Peralatan tenun tradisional Bugis-Makassar 

    • Peralatan pengolahan kapas jadi benang: lolisang, palibutti/pabbattik, ganra/tingkerek, takka/anak tingkerek, pussu, laweang, bulo-bulo, assaureng/pangnganeang (umbara, papasiala/pappasialle, jakka/jangka, ulutennung/ulutannung dan anak passa, jejjelek/jajjalak).
    • Peralatan tenun: cacak, pammaluk, patekko (ulutennung)/ulu tannung, palapa, are/karak, pakarekkeng/pakkarakkang, kingkingeng/pangngapok, pattenrek/panggampok, gulungeng/gulungang, jakka/jangka, sakkak/sangkarak, passa, anak passa, boko-boko, ulang, walida/balira, appasoloreng/pappasolorang, kopela/palatting, ceropong/teropong, bulo-bulo, pattasik/kanre pannissik, sissirik
    Pengolahan tenun tradisional Bugis-Makassar: pengolahan benang (pengolahan benang kapas, pengolahan benang sutra).

    Corak atau motip dasar sarung Bugis Makassar ialah curek lebbak/curak labbak yaitu corak lebar, curek tengga/corak tangga yaitu pertengahan atau sedang dan curek rennik (cepe - cepe)/curak caddi yaitu corak kecil. Semua corak pada jalur benang pakan disebut balo makkaluk/balo akkaluk yaitu co rak melingkar, dan yang pada benang lungsi disebut balo mettettong/balo ammenteng yaitu corak berdiri.

    Perkembangan berikutnya melahirkan kreasi-kreasi baru dengan nama motip sendiri-sendiri pula seperti: Motip ongkona Bone yaitu tenunan yang dasarnya menggunakan curek lebbak/lobang. Motip curak Gowa, mempergunakan curak labbak yang membentuk kotak-kotak besar. Motip bombang, mempergunakan ragam hias seperti riak ombak. Motip moga, mempergunakan warna biru, merah jambu, putih dan merah tua. Motip Lacce genggang, yaitu yang memakai selingan benang emas dan perak. Motip curek pucuk, pittek palapa dan Bali-arek.

    Tehnik tenun sisipan, khusus yang menggunakan benang emas dan perak sebagai selingan, diebut juga curek subbik atau songket. Penyisipan benang dilakukan bersamaan dengan pemasukan benang pakan. Penggunaan teknik ini misalnya untuk sarung lacce genggang.

    Tehnik lainnya ialah teknik pittek/sikkok atau tehnik ikat, yaitu dengan mengikat beberapa helai benang. Bagian-bagian yang diikat sesuai dengan motif yang diinginkan, kemudian dicelupkan ke dalam bahan pewarna. Proses ini diulang seperlunya sampai cukup. Sesudah dicelup maka benang yang diikat tetap seperti semula, sedangkan yang lainnya sudah berwarna sebagaimana yang dikehendaki. Ikatan untuk setiap kelompok helai benang, bisa dilakukan lebih dari satu kali. Kain yang merupakan hasil tehnik ini antara lain bombang, pittek palapa dan curek pucuk.

    Buku TENUN TRADISIONAL BUGIS MAKASSAR membahas tentang perkembangan tenun tradisional, fungsi tenun tradisional, peralatan tenun tradisional, serta pengolahan tenun tradisional Bugis Makassar. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    TENUN TRADISIONAL BUGIS MAKASSAR

    Penulis: Rukmini
    Penerbit: Proyek Pengembangan Permuseuman Sulawesi Selatan
    Tempat Terbit: Ujung Pandang
    Tahun Terbit: 1979

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     

    March 17, 2022

    SIRI' : Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis - Makassar

    Siri' adalah kata bahasa Bugis-Makassar, yang secara harfiah bermakna malu atau rasa malu yang dalam. Orang-orang Bugis-Makassar lebih menghayati siri' dari sudut pandang kultur. Siri' menempati sistem budaya Bugis-Makassar. Siri' diaktualisasi dalam kehidupan sistem sosial mereka. Siri' turut berperan sebagai bagian kesadaran hukum rakyat Bugis-Makassar. 

    Terdapat dua sikap reaktif terhadap siri'. Siri' ri pakasiri menjadikan seseorang wajib menebus serangan yang tertuju pada kehormatan kesusilaan (eerbaarheid) yang dijunjung tinggi. Kehilangan martabat siri' menempatkan dirinya pada kedudukan martabat yang tidak lagi dipandang sebagai manusia melainkan jatuh pada derajat hewani. Ia wajib menebus dan memulihkan kehormatan siri' itu. Siri' ma siri, menimbulkan rasa malu dari dalam diri sendiri misalnya seseorang merasakan malu lantaran orang lain lebih berprestasi sedangkan dirinya dipandang tertinggal. Ia berupaya mengejar ketinggalannya walaupun harus merantau jauh ke negeri orang.

    Dalam siri' terkandung dua nilai utama : nilai malu serta nilai harga diri (martabat). Kedua nilai utama ini menyatu secara simbiosis. Nilai malu menjadikan seseorang malu melakukan hal-hal yang tercela dan terlarang, sementara nila harga diri (martabat) menanamkan dignity dalam diri seseorang guna senantiasa berperilaku baik serta terhormat.

    Masuknya agama Islam di Sulawesi Selatan pada abad XVI menjadikan pranata siti' semakin kokoh, karena sikap al-haya dipandang sejalan dengan konsep siri', namun masa penjajahan kolonial Belanda selama berabad-abad telah mengakibatkan siri' berkembang liar serta ekstrem, ditandai dengan berbagai kejadian berdarah, berupa penganiayaan, pembunuhan yang pada umumnya disebabkan oleh penyerangan kehormatan kesusilaan terhadap anggota keluarga perempuan. Siri' cenderung dipersepsikan sebagai wujud berbagai kejadian berdarah yang disebabkan oleh hal ihwal penyerangan kehormatan kesusilaan perempuan.

    Pemberlakuan Wetboek van Strafrecht (W.v.S. 1918) menyebabkan berbagai kejadian berdarah itu dipandang sebagai perbuatan kejahatan dalam putusan-putusan hakim landraad Hindia Belanda, serta berlanjut dalam putusan-putusan hakim di masa kemerdekaan Republik Indonesia. Kaidah-kaidah hukum adat Bugis-Makassar yang mendukung konsep siri' hanya dijadikan sebagai dasar peringanan hukuman, sementara perbuatan pembelaan kehormatan kesusilaan siri' tidak dipertimbangkan sebagai dasar pembenaran yang menghapuskan sifat melawan hukum.

    Sudah saatnya, kedua nilai utama kandungan siri', yakni nilai malu serta harga diri (martabat), digali serta diangkat kembali guna dijadikan sebagai bagian asas-asas hukum dalam sistem hukum nasional Indonesia. Pendasaran sebagai asas-asas hukum menjadikan kedua nilai utama itu menjadi bagian kesadaran hukum para warga dalam masyarakat, mengingat kedua nilai utama dimaksud diduga tidak hanya terdapat dalam konsep siri', tetapi dikenal pula dalam konsep budaya suku-suku bangsa lainnya di Indonesia, seperti halnya dengan wirang di kalangan suku bangsa Jawa, jenga pada suku bangsa Bali, pantang pada suku-suku bangsa di Sumatera Barat, serta carok dalam kehidupan suku bangsa Madura.

    Buku SIRI' : Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis - Makassar (sebuah telaah filsafat hukum) membahas tentang siri' dalam konsep kultur dan siri' dari sudut pandang konsepsi kesadaran hukum rakyat. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    SIRI' : Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis - Makassar 
    (Sebuah Telaah Filsafat Hukum)
    Penulis: H.M. Laica Marzuki
    Penerbit: Hasanuddin University Press
    Tempat Terbit: Ujung Pandang
    Tahun Terbit: 1995




    PONGGAWA-SAWI

    Struktur lembaga Ponggawa-sawi pada masyarakat nelayan di Desa Tamasaju memiliki struktur organisasi yang sama dengan lembaga nelayan yang ada di daerah lain di Sulawesi Selatan, yang terdiri dari ponggawa/pappalele sebagai pemilik modal dan peralatan tangkap membawahi juragan/pinggawa dan sawi sebagai pelaksana dalam operasi penangkapan ikan. Lembaga ini terdiri atas kelompok-kelompok sosial (social groups) yang mengoperasikan berbagai alat tangkap seperti rengge (Purse seine), re’re (drift gill net), lanra (gill net), Jolloro ( motor tempel dengan alat tangkap pancing). Kelompok kerja nelayan terbagi atas dua kelompok kerja yaitu kelompok kerja nelayan dalam bidang penangkapan atau eksploitasi hasil laut, dan kelompok kerja nelayan dalam pemasaran yang terbentuk dalam kelompok kerja di TPI Beba.

    Pappalele, pinggawa dan sawi menjalin hubungan kerja sesuai dengan peranan dan fungsi masing-masing. Pappalele menyediakan modal usaha yaitu perahu/kapal dan peralatan tangkap dan biaya operasional penangkapan, pinggawa memimpin operasi penangkapan dan dibantu beberapa orang sawi. Hubungan pappalele dengan pinggwa dan sawi merupakan hubungan timbal balik atau patron klien, di mana pembagian penghasilan dari kelompok kerja nelayan ini diatur dalam suatu perbandingan yang bersifat tetap, menimbulkan rasa keadilan dan kepuasaan masing-masing pihak yang terlibat. 

    Kelompok nelayan yang terorganisir dalam bidang pemasaran dan distribusi hasil tangkapan nelayan melibatkan pappalele, pacato, pakulontong, dan pabissa yang menggunakan sarana Tempat Pelelangan ikan (TPI) Beba. Pappalele mendistribusikan dan memasarkan hasil tangkapan kelompok nelayan yang dipimpinnya kepada pacato (pedagang ikan di TPI yang membeli dalam partai besar) secara lelang, kemudian pacato menjual kepada pakulontong/pagandeng juku (penjual ikan keliling). Dalam melakukan aktivitas pemasaran ikan di TPI pappalele, pacato, dan pakulontong menggunakan jasa pabissa sebagai buruh angkut dan pengambil air.

    Tempat pelelangan ikan (TPI) Beba mengalami perkembangan setelah Pemerintah daerah Takalar melalui Dinas Perikanan dan Kelautan membangun TPI di samping bangunan lama. Walaupun TPI Beba belum berstandar nasional, namun aktivitas masyarakat nelayan di TPI lebih padat dibanding TPI Bodia yang sudah dilengkapi fasilitas berstandar nasional. Kelompok nelayan lebih banyak menggunakan TPI Beba sebagai tempat pendaratan ikan, karena telah ditunjang oleh berbagai faktor yaitu lingkungan dan prasarana, sumber daya manusia dan faktor keamanan. Lancarnya sarana transportasi angkot yang ditunjang dengan akses jalan yang menghubungkan lokasi TPI dengan kota Makassar dan Sungguminasa, sehingga TPI ini ramai dikunjungi oleh masyarakat luar wilayah Takalar. Faktor keamanan merupakan pilihan para kelompok nelayan untuk mempergunakan sarana TPI Beba sebagai tempat pendaratan ikan, terutama apabila mereka melakukan aktivitas di malam hari.

    Berkembangnya modernisasi dan motorisasi dibidang peralatan tangkap dan perahu yang bermesin, sehingga masyarakat nelayan dapat mengeksploitasi sumber daya hayati laut lebih besar yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan. Dengan demikian memberi pilihan sebagian masyarakat di Desa Tamasaju untuk berusaha menekuni sektor perikanan dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan dalam lembaga ponggawa sawi. Lembaga ini telah memberi kontribusi berupa lapangan kerja bagi nelayan yang hanya memiliki tenaga dan pengetahuan tapi tidak memiliki modal dalam beraktivitas. Bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam sektor perikanan mendapat peluang untuk berusaha dibidang pedagang dengan membuka pertokoan dan rumah makan untuk melayani kebutuhan logistik kelompok nelayan dan masyarakat pengguna TPI Beba.

    Buku PONGGAWA-SAWI: Lembaga Ekonomi Nelayan Tradisional Makassar membahas tentang kelembagaan lokal masyarakat nelayan Bugis-Makassar yang tetap eksis, di tengah arus modernisasi sebagai organisasi perekonomian masyarakat nelayan, baik pada kelompok yang mengeksploitasi sumber daya hayati laut maupun pada kelompok nelayan yang beraktivitas di tengah pelelangan ikan. (TPI). 

    Lembaga tradisional ini bukan hanya menjalin hubungan bisnis di antara anggotanya akan tetapi bersifat kekeluargaan di mana pappalele sebagai pemimpin unit kerja mengayomi nelayan paboya dan keluarganya dari kesulitan ekonomi dan keamanan. Siri na pacce menjadi motto dalam lembaga ponggawa-sawi menjadi satu kesatuan dalam mengarungi kehidupan masyarakat nelayan tradisional di Desa Tamasuja Kabupaten Takalar. Buku ini merupakan salah satu koleksi layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.

     

    PONGGAWA-SAWI
    LEMBAGA EKONOMI NELAYAN TRADISIONAL MAKASSAR

    Penulis: Raodah
    Penerbit: de la macca
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2014
    ISBN: 978-602-263-045-6




    March 16, 2022

    HADDESE' BICARA MANGKASARA'

    Buku HADDESE' BICARA MANGKASARA' (Hadits Bahasa Makassar) ini merupakan buku yang berisi hadis Nabi Muhammad Saw yang dialihbahasakan ke dalam bahasa Makassar. Buku ini tidak hanya berguna untuk mempelajari Islam dari sumber aslinya yang kedua setelah al-Qur'an, yaitu al Hadis, tetapi juga mengajak pembaca untuk dapat mempelajari dan memahami gaya bahasa Makassar yang lambat laun semakin ditinggalkan oleh masyarakat Makassar, khususnya orang-orang Suku Makassar.

    Kumpulan Hadis Nabi Muhammad Saw. yang ada dalam buku ini adalah kumpulan hadis yang diambil dari kitab Al-Arbain yang disusun oleh Imam Annawawi. Kitab tersebut telah populer di kalangan Dunia Islam.

    Pada bagian awal buku ini, dikemukakan tentang definisi Hadis, sejarah ringkas perjalanan hidup Nabi Muhammad Saw. macam-macam hadis dan kriterianya. Kumpulan hadis Nabi Muhammad Saw., yang ada dalam buku ini berisi tentang pokok-pokok ajaran Islam (Ushuluddin) serta cabang-cabangnya, dan berbagai akhlak seorang Muslim dalam kehidupan sehari-hari.

    Berikut Haddese' Bicara Mangkasara' yang berisi hadis Nabi Muhammad Saw :

    1. Kaassanna Se’rea Amala’ Panggaukang Siagangpi Niyaka
    2. Bicaranna Agamayya 
    3. Bicaranna Isilanga 
    4. Kajarianna Taua I Lalang Battanna Amma'na 
    5. Appare’pareka ri Passala’na Agamayya 
    6. Baji'na Atiya, Baji’na to Se’re Batang kale 
    7. Bicaranna Nasehaka 
    8. Parentana Appasiara Isilang ri Sikuntu Taua 
    9. Kapanrakanna Se’rea Umma Abbokona ri Nabbia 
    10. Anu Bajippa Nanatarimai Allah Taala 
    11. Bicaranna Appakaranggaselayya 
    12. Tanra Baji’na Kaisilanganna Se’rea Tau 
    13. Kasukkukanna Tappaka (imanga)
    14. Kahallalanna Cera’na Tuisilanga 
    15. Tumatappaka ri Allah Taala Siagang ri Allo ri Bokoa
    16. Pasang-Passanna Nabbi Muhammad Saw.
    17. Paedana Tasbia, Sambayanga, Passidakkayya, 
    18. Tanipakkulleyanna Anu Tasiratanga
    19. Passidakka
    20. Bicaranna Dosayya
    21. Atta’gala Majarre’ ri Sunna’na Nabbia 
    22. Amala’ Appantamaka ri Suruga 
    23. Anu Tanarampea Allah Taala, Teai Anu Nakaluppai
    24. Appakatunakale (zuhud)
    25. Tanipa’beyanna Ammanrakia 
    26. Paranna Isilang Sisari’battangi 
    27. A'gau Baji, Appalappasa’ Susana Se’reang Tumatappa
    28. Niyaka Siagang Panggaukanganna 
    29. Appakareppese’kale ri Allah Taala 
    30. Anu nipalalowanga (nipammopporanga) ri Allah Taala
    31. Ampa’matu-matui Wattua 
    32. Kasukkukanna Tappaka 
    33. Pammopporo’na Allah Taala 

    Buku ini merupakan kumpulan hadis-hadis Nabi Muhammad Saw yang dialih bahasakan ke dalam bahasa Makassar. Bahasa Makassar yang digunakan dalam terjemahan ini adalah Bahasa Makassar yang ada di Kampung Paropo Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Daerah tersebut pernah masuk dalam wilayah Kerajaan Gowa., menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    HADDESE' BICARA MANGKASARA'
    Penulis: Yahya Syamsuddin
    Penerbit: Lembaga Kajian Sejarah Budaya Sulawesi Selatan 
    Tempat Terbit: Gowa
    Tahun Terbit: 2015
    ISBN: 978-602-14794-2-1



    PANTUN-PANTUN MAKASSAR

    Pantun-Pantun Makassar yang semula berupa cerita lisan yang berbahasa Makassar di daerah Sulawesi Selatan, yang perlu digarap dengan sungguh-sungguh dan berenacan. Dalam sastra (lisan) daserah dan sastra Indonesia lama itu, yang merupakan warisan budaya nenek moyang bangsa Indonesia tersimpan nilai-nilai budaya yang tinggi nilainya. Beberapa bait Pantun-Pantun Makassar yang termuat dalam buku PANTUN-PANTUN MAKASSAR yang merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang Makassar.

    Andik pammopporammamak, Wahai dinda, maafkan daku!
    Ia makkelongi daenta, kanda ingin berpantun,
    bunga ejaya, apakah si bunga merah, 
    niakmo mannyero kana  sudah ada yang melamar?

    Daeng teakik masusa, Kanda janganlah susah,
    teakik bussang pakmaik, janganlah bersusah hati,
    bunga ejaya, si bunga merah,
    tenapa mannyero kana  belum ada yang melamar.

    Pakrisik bajik nijulu, Susah elok dipadu,
    simpung bajik niruai, risau indah dirangkai, 
    namanna pacce, walaupun pedih perih, 
    pakrisik katte tommamo  terserah pada kita.

    Na kilo-kiloki asseng Kita ditimpah kilauan,
    gigi lapisik bulaeng, gigi sepuhan emas,  
    kammaki asseng, rupa-rupanya,
    tu nasuro manngukrangi  kami disuruh sadar



    PANTUN-PANTUN MAKASSAR
    Pentransliterasian/Penerjemahan: J.S. Sande, Sahabuddin Nappu
    Penyunting: Abdul Zaidan
    Penerbit: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
    Tempat Terbit: Jakarta
    Tahun Terbit: 1991



    March 15, 2022

    ASAL USUL SUKU BAJAU


    Cerita tentang "ASAL MUASAL SUKU BAJAU” ini, sangat populer di Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan. Konon menurut yang empunya cerita, cerita ini sesungguhnya bermula dari negara yang sekarang bernama Malaysia.

    "Bajau” adalah bahasa khusus para penghuni daerah pantai, yang hidupnya tidak dapat dipisahkan dengan laut dan perahunya. "Bajau” berarti: Berlayarlah dengan selamat”. Ya. "Bajau” merupakan kata semboyan mereka, dan sudah mendarah daging bagi mereka, yang selalu mereka ucapkan bila hendak melaut.

    Banyak yang menafsirkan, bahwa suku Bajau sangat identik dengan suku Bugis. Sebab kehidupan suku Bugis juga sama, tidak bisa dipisahkan dari laut dan perahunya. Bagi mereka, perahu merupakan perlengkapan utama hidup mereka sehari-hari, dan laut adalah tempat berpijaknya, jalan hidupnya. Jarang sekali di antara meraka yang bermata pencaharian lain, selain sebagai pelaut dan nelayan; umpamanya berniaga atau bertani, karena semua itu tentu harus dilaksanakannya jauh dari laut. Sehingga Nama Bugis selalu dikaitkan dengan laut dan perahunya. Sebab mereka benar-benar adalah pelaut-pelaut alamiah yang sejati, yang sangat ahli berlayar, dan akrab dengan lautan. Demikian pula dengan suku Bajau.

    Menurut keterangan yang terkumpulkan, suku Bajau ini tidak mempunyai satu tempat tinggal yang pasti. Mereka banyak menyebar sampai jauh di pantai-pantai pulau Sulawesi dan Kalimantan, bahkan lebih jauh lagi.

    Buku ASAL USUL SUKU BAJAU menceritakan tentgang asal muasal suku Bajau ini yang berasal dari rakyat Kesultanan Johor yang sekarang dikenal dengan nama Malaysia,  yang kini banyak ditemui sebagai pemukim daerah pantai di kawasan Indonesia bagian Timur. Ada juga yang menafsirkan, bahwa suku Bugis sangat identik dengan suku Bajau. Buku ini mnerupakan koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    ASAL USUL SUKU BAJAU
    Pencerita: Bambang Narianto
    Penerbit: Pionir Jaya
    Tempat Terbit: Bandung
    Tahun Terbit: 1988




    SINRILIKNA I MANAKKUK (LONTARAK MAKASSAR)

    Naskah Sinrilikna I Manakkuk adalah salah sebuah naskah kuno yang berasal dari daerah Sulawesi Selatan. Naskah aslinya ditulis dengan aksara lontarak berbahasa Makassar. Dalam penyajiannya diiringi dengan instrumental yang dinamai gesong kesong semacam rabab di Pulau Jawa.

    Tema sinrilik ini adalah cinta kasih yang murni antara I Manakkuk dengan kekasihnya I Marabintang Kamase. I Manakkuk pada akhirnya berhasil mempersunting kekasihnya I Mara bintang Kamase setelah melalui liku-liku dan perjuangan yang tidak ringan. Hal ini terbukti pada akhir cerita I Manakkuk meninggal demikian juga I Marabintang Kamase. Hanya karena keajaiban selembar sarung yang berasal dari Jawa sehingga keduanya dapat hidup kembali kemudian hidup rukun dan berbahagia.

    Untuk pergi menemui kekasihnya di Labbakkang, I Manakkuk menyuruh membuat sebuah perahu yang kayunya diambil dari hutan di Luk (Luwu).

    Dalam mengarungi lautan menuju Labbakkang, beberapa negeri dilalui antaranya Bantaeng, Jeneponto, Ujung Pandang dan akhirnya tiba di Labbakkang. Dibuatkanlah istana di Teko sesuai permintaan I Manakkuk. Pada akhirnya I Manakkuk dikawinkan dengan kekasihnya secara tergesa-gesa karena tiba berita bahwa I Nojeng kemenakan Somba Labbakkang bertolak dari Jawa menuju ke Labbakkang.

    Sebagaimana disebutkan di atas bahwa setelah melalui likuliku dan halangan, akhirnya I Manakkuk dapat hidup bahagia dengan I Marabintang Kamase.

    Sesuai zamannya dalam naskah ini terdapat banyak hal yang ajaib atau ilmu hitam terutama yang terdapat di Bantaeng. Juga kejadian pada akhir ceritera disebutkan bahwa keduanya mati dan dapat hidup kembali atas keajaiban selembar sarung dari Jawa.

    Buku SINRILIKNA I MANAKKUK (LONTARAK MAKASSAR) menceritakan tentang cinta kasih yang murni antara I Manakkuk dengan I Marabintang Kamase. Walaupun mengalami berbagai cobaan, tetapi pada akhirnya mereka hidup rukun dan bahagia. Kisah ini mengandung unsur-unsur: cinta kasih, jiwa keberanian, teknik pembuatan perahu, kasih sayang ibu pada anaknya, olah raga, adat, ilmu gaib (magic), dan unsur hiburan. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    SINRILIKNA I MANAKKUK (LONTARAK MAKASSAR)
    Peneliti: Ambo Gani, Husni Gani, Baco Dg Basse, Nurbiyah Saini
    Penerbit: Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara
    Tempat Terbit: Jakarta
    Tahun Terbit: 1990


    March 14, 2022

    POLITIK HUKUM ADAT

    Hukum Adat dalam pertumbuhannya telah menempuh sekian banyak corak politik hukum. Pada masa nasionalitas lokal ia tumbuh dengan subur dibawah binaan Dewan-dewan Adat dan Dewan-dewan Kerajaan. Walaupun subur tumbuhnya sendiri-sendiri, terpecah-pecah dan beraneka ragam. Ketika pemerintahan Belanda mulai dari tahun 1601-1927, politik hukum Belanda bertujuan menghilangkan Hukum Adat. Usaha demi usaha kandas. Mulai tahun 1927 politik hukum Belanda rujuk dengan Hukum Adat dengan memperlakukan dualisme walaupun dalam sekian banyak hal Hukum Adat tidak disetarakan dengan hukum Belanda. In het genot gelaten in zijn rechtspraak adalah istilah yang manis tetapi latarbelakang politik hukumnya membiarkan orang-orang Indonesia dalam kekolotan dan perpecahan.

    Dalam suasana merdeka ini sumber hukum telah sekian tegas yakni hanya satu sumber dari segala sumber hukum ialah Pancasila. Juga rechtsidee telah dengan terang dicantumkan dalam pembukaan dan penjelasan resmi dari Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi politik hukum belum menunjang sepenuhnya pemenuhan idea itu. Dalam lapangan Hukum Adat sebagai hukum rakyat yang terbanyak, sikap politik hukum belum tegas apakah menumbuhkan; membiarkannya tumbuh dengan semau-maunya; memusnahkannya, mengendalikannya. Yang kini nampak ialah sikap membatasinya dalam bidang-bidang yang tertentu.

    Politik hukum Indonesia dalam aspek idea telah sempurna; hanya satu sumber dari segala sumber hukum; tetapi dalam bidang Tata masih diperlukan sikap tangguh dari para pelaksana dan ketegasan dalam sikap dan tindak serta dalam lapangan judikatif masih dibutuhkan penerapan hukum yang lebih konsisten dan lebih bertanggung jawab.

    Perlu diingatkan bahwa penentuan politik Hukum Adat seharusnya didahului oleh serangkaian penelitian yang mendalam untuk menemukan kembali azas-azas Hukum Adat dan menginventarisasikan lembaga-lembaga Hukum Adat, lalu berikut menganalisanya kembali; meleburnya menjadi thesa hukum modern bagi pembangunan bangsa dan nusa.

    Dalam usaha memodernisasikan Hukum Adat sesuai dengan tujuan kehidupan bangsa dan negara harus diadakan kerjasama yang erat dan terus-menerus antara Pemerintah (eksekutif dan legislatif), Hakim Pemerintah dalam segala tingkatan dengar Hakim-hakim Hukum Perdamaian (Hakim-hakim Desa).

    Jelasnya masih sangat dibutuhkan kejelasan dar ketegasan Politik Hukum Adat dalam arena pembangunan ini. Politik Hukum itu melingkupi pengertian, kedudukan, ruang lingkup dan substansi Hukum Adat. Jika tidak, Hukum Adat itu menjadi bu tiran-butiran kelikir tajam pada jalanan pembangunan Indonesia.

    Buku POLITIK HUKUM ADAT merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit yang merupakan kesimpulan dari upacara penerimaan jabatan Guru Besar Tetap dalam Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di depan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa di bawah pimpinan Rektor Universitas Hasanuddin.


    POLITIK HUKUM ADAT
    Penulis: Samin Radjik Nur
    Penerbit: Universitas Hasanuddin
    Tempat Terbit: Ujung Pandang
    Tahun Terbit: 1989




    HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA

    Di dalam seluruh naskah mengenai hukum pelayaran dan perdagangan yang sampai sekarang terdapat di Sulawesi Selatan dan Tenggara, Amanna Gappalah ysng selalu disebut sebagai tokoh yang memegang peranan yang terbesar di dalam usaha mengumpulkan dan membukukan hukum tersebut. 

    Amanna Gappa adalah orang Bugis dari daerah Wajo dan hidup di dalam abad ke tujuh belas. Orang Wajo yang umumnya suka bergerak, suka berlayar dan berdagang, akan tetapi kurang gemar terhadap usaha pertanian. Hal ini disebabkan, bahwa sejak permulaan abad ke tujuh belas sudah mulai ada kelompok-kelompok orang Bugis dipelabuhan-pelabuhan penting diseluruh Indonesia dan Malaya.

    Bagi orang Wajo yang suka bergerak, berlayar dan berdagang, sehingga akhirnya perlunya seorang kepala yang mewakili kepentingan mereka dalam usaha pelayaran dan perdagangan di Kota Makassar pada waktu itu. Tugas tersebut dapat disamakan dengan tugas Kapitein pada orang Tionghoa di beberapa kota di Indonesia sebelum perang dunia kedua.

    Kepala ini disebut dengan istilah Bugis Matoa atau Ketua dalam bahasa Indonesia. Syarat-syaratnya berat sekali, antara lain: keturunan bangsawan, kejujuran, keunggulan berbicaran dan berunding, pengetahuan yang besar sekali tentang adat istiadat dan lain-lain. Sebaliknya hak seorang Matoa besar pula, misalnya dia berhak meminta rumah, memperbaharuinya atau memidahkannya ketempat yang lebih disukainya dengan percuma. Di kalau dia sendiri mempunyai perahu, perahu ini harus mendapat prioritas untuk dimuati dengan barang-barang.

    Amanna Gappalah Matoa yang ketiga, yang berinisiatif membuat suatu sistim hukum pelayaran dan pedagangan serta membukukannya, dari segala peraturan-peraturan yang sampai saat ini berlaku di bantu oleh Matoa-matoa selanjutnya, hingga pada tahun 1676 lahirlah kumpulan peraturan-peraturan palayaran dan pedagangan yang sampai abad ini masih dihormati  orang dan masih ada pengaruhnya.

    Buku HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA membahas lontaran asli  memuat kumpulan peraturan pelayaran dan perdagangan Amanna Gappa. Penulis lontara disebut bernama Muhammad Ibnu Badwi, dalam bahasa Bugis umum, yang pada hakekatnya adalah dialek yang terdapat di daerah Boneyang juga membuat susunannya sehingga menjadi 21 pasal. Inilah yang menyatakan daftar isi pasal demi pasal:

    • Pasal 1. Perihal sewa mengenai muatan perahu.
    • Pasal 2. Perihal perahu yang disuruh dinakhodai. 
    • Pasal 3. Perihal dagangan yang kembali karena tidak laku.
    • Pasal 4. Prihal nakhoda yang mengubah haluannya. 
    • Pasal 5. Perihal keseluruhan alat-alat perahu. 
    • Pasal 6. Perihal syaratnya menakhodai perahu. 
    • Pasal 7. Perihal berjualan. 
    • Pasal 8. Perihal berutang dipasar dalam perjalanannya. 
    • Pasal 9. Perihal kewarisan. 
    • Pasal 10. Perihal orang yang bertengkar dalam hal perdagangan. 
    • Pasal 11. Perihal orang yang bertengkar dalam pelajarannya. 
    • Pasal 12. Perihal peraturan yang telah ditetapkan mengenai bagi laba.
    • Pasal 13. Perihal pinjaman dan meminjamkan.
    • Pasal 14. Perihal orang yang memberikan barang-barangnya sebagai pembayaran.
    • Pasal 15. Perihal rangeng-rangeng yang diberi membawa barang dagangan. 
    • Pasal 16. Perihal pedagang yang mati dalam perjalanannya 
    • Pasal 17. Perihal macam barang dagangan yang dipinjam 
    • Pasal 18. Perihal yang dinamai kalula.
    • Pasal 19. Perihal ana'guru yang mengambil utang 
    • Pasal 20. Perihal orang yang dipungut dilautan.
    • Pasal 21. Perihal amanat Amanna Gappa.

    Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang Makassar yang menjadi referensi bagi para ahli pelayaran dan perdagangan yang bersifat philologis dan kulturis.


    HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA
    Pembahasan Philologis-Kulturis dengan Edisi yang diperpendek dalam Bahasa Inggris
    Penulis: O.L. Tobing
    Penerbit: Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara 
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 1961


     

    March 10, 2022

    PAHLAWAN NASIONAL DARI SULAWESI SELATAN

    Beberapa tokoh-tokoh pejuang Sulawesi Selatan yang telah diangkat menjadi Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tokoh-tokoh pejuang tersebut, jelas menunjukkan bahw telah turut ambil bagian baik secara fisik maupun non fisik, sesuai denga kemampuan masing-masing dalam perjuangan menentang Kompeni Belanda (VOC) dan Pemerintah Kolonial Belanda (Hindia Belanda) di daerah ini.

    Peran tokoh-tokoh pejuang Sulawesi Selatan dalam perjuangan menentan kolonial Belanda, bukanlah hal yang baru tampak setelah Proklamasi Kemerdekaa Republik Indonesia. Akan tetapi jauh sebelumnya, mereka telah tampil ke depan memimpin perjuangan melawan Belanda. Atas dukumgan rakyat yang dipimpinnya, mereka bahu-membahu dalam perjuangan menentang penjajah dengan semangat patriotik dan heroik mereka tidak kalah dibandingkan dengan para Pahlawan Nasional lainnya dalam perjuangan membela martabat dan kehormatan bangsa dan negara.

    Buku PAHLAWAN NASIONAL DARI SULAWESI SELATAN berusaha mengungkapkan peran tokoh-tokoh pejuang Sulawesi Selatan yang telah menjadi Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tokoh-tokoh tersebut adalah:

    1. Andi Jemma
    2. Andi Mappanyukki Sultan Ibrahim
    3. Andi Abdullah Bau Massepe
    4. La Maddukelleng
    5. Opu DG. Risadju
    6. Pajonga DG. Ngalle
    7. Pong Tiku Pahlawan dari Tana Toraja
    8. Ranggong Daeng Romo
    9. Andi Sultan Daeng Raja
    10. Sultan Hasanuddin
    11. Syekh Yusuf
    12. Robert Wolter Mongisidi

    Tokoh-tokoh pejuang Sulawesi Selatan tersebut, tidak dapat diabaikan dalam berjuangan kemerdekaan Indonesia. Bukan saja karena mereka memiliki peran yang amat penting dalam perjuangan menentang penjajahan di daerah ini, tetapi juga karena perjuangan mereka merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa baik secara lokal maupun nasional. Selain itu, juga karena semangat patriotik dan heroika yang mengandung makna dan nilai-nilai luhur, patut untuk dipahami dan diteladani oleh kita semua di dalam mengisi kemerdekaan sekarang ini. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi SUlawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Hasanuddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    PAHLAWAN NASIONAL DARI SULAWESI SELATAN
    Penulis: Muhammad Amir, Muhammad ARfah, St. Arifah, et. al.
    Editor: Hj. St. Nuraedah
    Penerbit: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan'
    Tempat Terbit: Makassar
    Tahun Terbit: 2008




    March 9, 2022

    TORAJA: SIMBOLISME UNSUR VISUAL RUMAH TRADISIONAL

    Kepercayaan Aluk Todolo pada hakikatnya merupakan suatu kepercayaan animis berdasarkan mitos dan legenda leluhur orang Toraja, yang mengakui dan menyembah roh-roh yang disebut Puang Matua, Deata-deata, dan Tomembali Puang (Todolo). Kepercayaan ini melahirkan empat tingkatan (pela pisan) sosial dalam masyarakat tradisional Toraja, yaitu bangsawan tinggi (tana' bulaan), bangsawan menengah (tana' bassi), rakyat biasa (tana' karurung), dan hamba sahaja (tana' kua-kua).

    Dalam melaksanakan ritual upacara-upacara adat Aluk Todolo selalu diawali dengan melakukan penyembahan da pemujaan kepada Todolo (leluhur). Hal ini merupakan penghormatan berlebihan yang melahirkan suatu sikap peng'kultus'-an terhadap leluhur, yang selanjutnya mengakibatkan segala mitos dan legenda yang disampaikan oleh orang-orang tua menjadi suatu kebenaran yang mutlak dan diterima sebagai dogma yang tidak dapat ditentang kebenarannya, seperti aturan-aturan adat, ataupun asal-usul nenek moyang mereka dan keberadaan Tongkonan dalam kaitan dengan Aluk Todolo.

    Bangunan Tongkonan merupakan representasi dari budaya kepercayaan Aluk Todolo dan dianggap sebagai mikrokosmos. Tongkonan adalah rumah yang hanya dimiliki oleh keluarga bangsawan Toraja, mempunyai fungsi adat dalam kaitannya dengan kepercayaan Aluk Todolo, selain sebagai tempat tinggal penguasa adat/bangsawan (dahulu) juga berfungsi sebagai pusat penyelenggaraan upacara adat yang religius yaitu pesta adat: Rambu Tuka dan Rambu Solo.

    Budaya 'perahu' pernah dikenal oleh masyarakat Toraja yang dapat dibuktikan dengan: adanya bentuk erong (peti mati) yang mirip dengan bentuk perahu, yang menurut kepercayaan Aluk Todolo dianggap sebagai 'kendaraan’ orang  mati menuju alam puya (alam sesudah mati); perbendaharaan kata puang lembang (puang = yang empunya; lembang = perahu) yang dahulu dipakai untuk menyebut pimpinan kelompok orang berperahu yang datang ke Toraja. Istilah lembang itu masih dapat ditemukan dan tetap digunakan sampai sekarang di bagian utara dan selatan Toraja, meskipun arti kata itu sudah bermakna lain yaitu wilayah atau daerah kecamatan. 

    Oleh karena itu, orang Toraja sendiri pada saat ini mengartikan bentuk atap Tongkonan sebagai abstraksi dari bentuk perahu; istilah tulak somba yang dipakai oleh orang-orang pesisir untuk menamakan 'tiang utama' perahu mereka, juga dipakai untuk memberikan predikat pada tiang penyangga Longa (atap rumah bagian depan dan belakang yang menjulang ke atas) pada bangunan Tongkonan; bentuk arsitektural Tongkonan memperlihatkan kemiripan dengan bentuk 'perahu upacara' dengan penutup atap melengkung yang sedang disimpan seperti yang terdapat di pesisir pantai di Ceylon. 

    Buku TORAJA: SIMBOLISME UNSUR VISUAL RUMAH TRADISIONAL memotret budaya Toraja masa lalu dengan membandingkan keadaannya di masa kini yang telah mengalami pergeseran nilai dalam pandangan umum masyarakat. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    TORAJA: SIMBOLISME UNSUR VISUAL RUMAH TRADISIONAL
    Penulis: Abdul Azis Said
    Editor: M. Nursam
    Penerbit: Ombak
    Tahun Terbit: 2004
    ISBN: 979-3472-4-6




    POLONGBANGKENG DALAM LINTAS SEJARAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN RI


    Polongbangkeng di Kab Takalar,Sulawesi Selatan, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi pusat perjuangan mendukung dan mempertahankan proklamasi oleh para pejuang Sulawesi Selatan.

    Ketika NICA mendarat diboncengi tentara Belanda, Polongbangkeng pula yang menjadi basis pejuang mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia di tanah Makassar. Para pejuang yang bermarkas di Polongbangkeng berasal dari berbagai daerah seperti Robert Wolter Monginsidi (Minahasa), Muhammad Syah (Banjar), Raden Endang (Jawa), Bahang (Selayar), Ali Malaka (Pangkajene), Sofyan Sunari (Jawa), dan tentu saja Pahlawan Nasional, pimpinan Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS) Ranggong Dg. Romo putra asli dari Polongbangkeng.

    Adapun nilai-nilai kejuangan yang dapat digali dari sejarah perjuangan rakyat Polongbangkeng dalam perang kemerdekaan adalah sebagai berikut:

    Nilai Kesetiaan

    • Nilai ini dijabarkan dalam tindakannya sebagai pejuang mempertahankan dan membela kemerdekaan itu, walaupun jiwanya yang menjadi taruhannya 
    • Nilai kesetiaan kepada amanat penderitaan rakyat, yang dalam pengabdiannya dinyatakan sebagai suatu tekad untuk membela kebenaran dan keadilan.

    Nilai Integratif

    • Adanya kesamaan dalam berbagai hal dalam diri sikap pejuang, maka ia mampu menggerakkan kekuasaan perjuangan yang lebih besar dalam menghadapi setiap tantangan 
    • Dari sejarah perjuangan rakyat Polongbangkeng tercermin adanya kesamaan (1) Adanya kesamaan perasaan, adat istiadat, sehingga mudah menciptakan rasa keakraban dan solidaritas (2) Adanya perasaan antipati terhadap segala bentuk penindasan oleh banyak orang.
    Nilai Musyawarah

    Baik secara perorangan maupun secara kelompok-kelompok dalam menentukan garisgaris dan pola perjuangan senantiasa berpedoman kepada “Musyawarah Untuk Mufakat".

    Disamping itu juga menunjukkan adanya kesatuan dan persatuan antar sesama pejuang yang terpadu seperti semboyan yang sangat terkenal di daerah Makassar ialah 'A'BULO SIBATANG”.

    Nilai Kepeloporoan dan Kepemimpinan 

    Keberhasilan perjuangan ditentukan oleh sikap keteladanan, kebijaksanaan, kewibawaan dan sifat kejujuran dari seorang pemimpin. 

    Dari sejarah perjuangan rakyat Polongbangkeng dapat ditampilkan sikap hidup pemimpin yang demikian:
    • Keberanian sebagai pelopor, yakni berani mengambil inisiatif dan keputusan serta kebijakan yang tepat, cepat dan tegas 
    • Kewibaan yang mampu menggerakkan massa rakyat maupun para pejuang 
    • Ketauladanan yang mampu menjadi panutan dan contoh bagi rakyat.
    Kepeloporan dan kepemimpinan mempunyai dampak timbulnya kesediaan diri untuk berkorban, rasa tanggung jawab, sehingga mencerminkan adanya kewibawaan.

    Nilai Patriotisme

    Motivasi ini mampu menggerakkan untuk ikut serta berjuang bersama-sama untuk mengusir penjajah :
    • Percaya pada kekuatan diri sendiri
    • Memiliki semangat juang yang tidak mengenal menyerah
    Buku POLONGBANGKENG DALAM LINTAS SEJARAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN RI membahas tentang sejarah perjuangan rakyat Polongbangkeng dalam perang integral dari seluruh perjuangan bangsa Indonesia. Demikian pula peranannya dalam mewariskan nilai-nilai luhur dan suci kepada generasi penerus bangsa. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


    POLONGBANGKENG DALAM LINTAS SEJARAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN RI
    Penulis: H. Tajuddin M Kr Lewa
    Penyunting: Bachtiar Adnan Kusuma
    Penerbit: Yapensi
    Tempat Terbit: Jakarta
    Tahun Terbit: 2007