Showing posts with label Lontara. Show all posts
Showing posts with label Lontara. Show all posts

November 24, 2025

Lontarak Pannessaenngi Bettuwanna Nippie

 


Judul                            : Lontarak Pannessaenngi Bettuwanna Nippie (Lanjutan)

Penulis                         : H. Ahmad Yunus, Pananrangi Hamid, Pammusu Raja, Tatiek Kartikasari

Penerbit                      : Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai Nilai Budaya Pusat - Jakarta

Tahun Terbit                : 1995

Bahasa                         : Bugis / Indonesia

Jumlah Halaman       : viii + 110

ISBN                               : -

Penulis Resensi           : Suharman, S.S., MIM.

Salah satu konsepsi pengetahuan budaya Bugis dari masa lampau yang masih ada sampai sekarang adalah konsepsi budaya yang berkaitan dengan tafsir atau takwil atau arti mimpi. Cukup banyak naskah kuno Bugis yang membahas tentang mimpi dan takwilnya, namun hanya sedikit yang telah diteliti dan dianalisis untuk ditulis ulang dalam bentuk buku. Salah satu nilai budaya Bugis berupa takwil mimpi dari naskah kuno Lontaraq telah terwujud dalam bentuk buku ini.

Konsepsi pengetahuan budaya masyarakat Bugis dimasa lampau, tertuang dalam bentuk takwil mimpi dalam naskah Lontara Pannessaenngi Bettuwanna Nippie. Dalam masyarakat Bugis, mimpi itu terbagi menjadi 2 jenis, yaitu mimpi yang tak punya takwil, yaitu mimpi tentang sesuatu yang ilusif, bayangan semu tanpa makna apa apa, yang kemungkinan karena pengaruh setan. Jenis mimpi ini disebut kaita-ita atau katulu-tulu dalam bahasa Bugis. Adapun jenis kedua, yaitu mimpi yang memiliki takwil atau makna. Jenis mimpi ini disebut nippi dalam bahasa Bugis. Jenis mimpi ini diyakini sebagai suatu petunjuk dari Allah Subhana Wataala kepada umat manusia.

Karena buku ini adalah hasil dari suatu proyek yaitu “Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai Nilai Budaya”, maka isinya juga disusun sesuai tatanan aturan suatu karya ilmiah. Para penulis buku ini membaginya menjadi 5 bab dengan diawali Prakata dari Pimpinan Proyek (Drs. Soimun), kemudian Sambutan dari Direktur Jenderal Kebudayaan waktu itu, yaitu Prof. Dr. Edi Sedyawati.

Selanjutnya, ada Pendahuluan di bab pertama yang berisi Latar Belakang dan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Ruang Lingkup, Metodologi, dan Pertanggungjawaban Penulisan. Pada bab II, Alih Aksara, yaitu dari sumber aksara Lontaraq pada naskah kuno, yang kemudian dialih-aksarakan menjadi aksara Latin pada buku ini. Sedangkan bab III adalah alih bahasa yaitu dari bahasa sumber Bugis dialih-bahasakan menjadi bahasa Indonesia.

Bab IV yaitu Kajian Isi Lontaraq dan Relevansinya dalam Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan Nasional. Bab ini dibagi menjadi beberapa sub bagian yaitu analisa isi naskah, kajian nilai tradisional dan isi Lontaraq serta relevansi dan peranan Lontaraq dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Bagian terakhir buku ini ditutup dengan Bab Kesimpulan dan Saran, serta daftar pustaka bahan rujukan dalam penyusunan buku ini. 

Tercatat dalam buku ini ada 249 takwil mimpi yang semua ditulis dalam aksara Latin dan dalam dua bahasa yaitu Bugis dan Indonesia. Sayang sekali karena buku tua, ada 1 lembar yang sudah hilang, halaman 1 – 2. Buku ini pun adalah buku “lanjutan” artinya ada buku ‘pendahulu’nya atau edisi pertamanya, namun saya tidak menemukannya. Isi halaman bukunya juga sudah lepas dari sampulnya, sehingga sangat perlu direstorasi dan dikonservasi agar tetap dapat digunakan dalam pembinaan nilai nilai budaya tradisional khususnya Bugis. Buku ini juga jenis koleksi lokal yang sudah tidak terbit lagi, sehingga masyarakat kesulitan untuk membeli atau memiliki buku ini.

Buku ini koleksi Layanan Perpustakaan Umum, UPT Layanan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan. 




February 7, 2025

Belajar Bahasa Bugis Lontara

 


Judul:                          Belajar Bahasa Bugis Lontara

Penulis:                       Ir. Syahruddin Wahid & Baso Ikhwan.

Editor:                         -

Penerbit:                     Badan Penerbit UNM

Tahun Terbit:               2022

Jumlah Halaman:        77

ISBN:                         9786233870481

Penulis Resensi:          Suharman, S.S., MIM.

Tujuan utama penerbitan buku ini adalah untuk memenuhi kebutuhan bahan pengajaran bahasa Bugis untuk tingkat SMA/SMK dan MAN di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dan juga sebagai perwujudan himbauan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Sulawesi waktu itu, Andi Sudirman Sulaiman untuk menggalakkan pembelajaran bahasa daerah sebagai mata pelajaran muatan lokal.

Diharapkan pula oleh penulis agar para siswa SMA dan yang sederajat dapat membaca dan memahami bahasa Bugis Lontara, tahu dan bisa menulis ejaan bahasa Bugis Lontara, dan agar ejaan bahasa Bugis dapat dilestarikan sebagai salah satu aspek kebudayaan lokal Sulawesi Selatan. Buku ini ditujukan untuk siswa kelas X dan XI SMA/SMK atau yang sederajat.

Buku pelajaran ini terdiri dari 10 bab, diawali dengan sambutan Gubernur, sambutan Kadis Pendidikan Sulawesi Selatan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Palopo, Luwu dan Toraja Utara, dan juga sambutan dari penulis sendiri.

Bab bab selanjutnya diuraikan satu persatu materi pembelajaran. Bab 1 adalah Appamulang atau Pembukaan. Pada bab pertama ini dijelaskan tentang  kedudukan bahasa Bugis yang merupakan salah satu dari 4 bahasa utama yang digunakan di Sualwesi Selatan, yaitu Bugis, Makassar, Mandar  dan Toraja. Bahasa Bugis merupakan yang terbesar penuturnya diantara ke empat bahasa yang ada.

Bab selanjutnya diuraikan tentang ejaan bahasa Bugis , penyebutan angka angka dalam bahasa Bugis, cara penulisan aksara Lontara Bugis dan ada pula percakapan antara Lamappa dan Latuwo, dua orang remaja Bugis yatim piatu yang membicarakan tentang rencana mereka jalan jalan ke pantai pada hari minggu depan.

Selanjutnya ada pula kisah atau hikayat Daeng Manrapi, seorang kepala kampung yang disukai oleh masyarakat setempat karena orangnya sabar, ramah dan dermawan. Ada juga contoh beberapa idiom, kata majemuk, kata kata bijak dan kata motivasi yang sering digunakan dalam percakapan sehari hari masyarakat Bugis.  

Dalam buku pelajaran bahasa Bugis ini, juga ada pelajaran agama yaitu yang membahas tentang waktu waktu shalat dalam Islam, termasuk juga waktu beribadah umat lainnya seperti Nasrani, Budha, Hindu dan Konghucu.

Selanjutnya ada pelajaran sejarah tentang kerajaan kerajaan yang pernah ada di Sulawesi Selatan. Kerajaan atau Kesultanan yang dibahas dalam buku ini adalah Kerajaan Luwu, Bone, Gowa, Soppeng, Sengkang, Pinrang, Toraja, Enrekang, Selayar, Wotu, Cerekang, Masamba dan Baebunta.

Setiap topik pembahasan dalam buku ini ditampilkan dalam 3 bagian, pertama adalah bagian yang ditulis dalam aksara Lontara, kemudian disusul transliterasi bahasa Bugis dalam aksara Latin, kemudia artinya dalam bahasa Indonesia.

Buku ini juga dilengkapi dengan ilustrasi berupa foto hitam putih berukuran kecil.

Buku pelajaran Bahasa Bugis ini cukup menarik dibaca oleh masyarakat umum, meskipun sebenarnya ditujukan untuk siswa SMA atau SMK kelas X atau XI.

Namun ada beberapa kekurangan dalam buku ini, misalnya, ada beberapa kesalahan ketik (typo) yang cukup mengganggu, baik ketikan Aksara Lontaranya, maupun ketikan aksara Latinnya. Ada juga transliterasi aksara Lontara ke Latin tidak sesuai. Penggunaan aplikasi Aksara Lontaranya juga ada beberapa yang tidak sesuai, misalnya satu kata ada yg aksara Lontara bergabung dengan aksara Latin.

Buku ini koleksi Layanan Umum Perpustakaan, UPT Layanan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan.





March 14, 2022

HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA

Di dalam seluruh naskah mengenai hukum pelayaran dan perdagangan yang sampai sekarang terdapat di Sulawesi Selatan dan Tenggara, Amanna Gappalah ysng selalu disebut sebagai tokoh yang memegang peranan yang terbesar di dalam usaha mengumpulkan dan membukukan hukum tersebut. 

Amanna Gappa adalah orang Bugis dari daerah Wajo dan hidup di dalam abad ke tujuh belas. Orang Wajo yang umumnya suka bergerak, suka berlayar dan berdagang, akan tetapi kurang gemar terhadap usaha pertanian. Hal ini disebabkan, bahwa sejak permulaan abad ke tujuh belas sudah mulai ada kelompok-kelompok orang Bugis dipelabuhan-pelabuhan penting diseluruh Indonesia dan Malaya.

Bagi orang Wajo yang suka bergerak, berlayar dan berdagang, sehingga akhirnya perlunya seorang kepala yang mewakili kepentingan mereka dalam usaha pelayaran dan perdagangan di Kota Makassar pada waktu itu. Tugas tersebut dapat disamakan dengan tugas Kapitein pada orang Tionghoa di beberapa kota di Indonesia sebelum perang dunia kedua.

Kepala ini disebut dengan istilah Bugis Matoa atau Ketua dalam bahasa Indonesia. Syarat-syaratnya berat sekali, antara lain: keturunan bangsawan, kejujuran, keunggulan berbicaran dan berunding, pengetahuan yang besar sekali tentang adat istiadat dan lain-lain. Sebaliknya hak seorang Matoa besar pula, misalnya dia berhak meminta rumah, memperbaharuinya atau memidahkannya ketempat yang lebih disukainya dengan percuma. Di kalau dia sendiri mempunyai perahu, perahu ini harus mendapat prioritas untuk dimuati dengan barang-barang.

Amanna Gappalah Matoa yang ketiga, yang berinisiatif membuat suatu sistim hukum pelayaran dan pedagangan serta membukukannya, dari segala peraturan-peraturan yang sampai saat ini berlaku di bantu oleh Matoa-matoa selanjutnya, hingga pada tahun 1676 lahirlah kumpulan peraturan-peraturan palayaran dan pedagangan yang sampai abad ini masih dihormati  orang dan masih ada pengaruhnya.

Buku HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA membahas lontaran asli  memuat kumpulan peraturan pelayaran dan perdagangan Amanna Gappa. Penulis lontara disebut bernama Muhammad Ibnu Badwi, dalam bahasa Bugis umum, yang pada hakekatnya adalah dialek yang terdapat di daerah Boneyang juga membuat susunannya sehingga menjadi 21 pasal. Inilah yang menyatakan daftar isi pasal demi pasal:

  • Pasal 1. Perihal sewa mengenai muatan perahu.
  • Pasal 2. Perihal perahu yang disuruh dinakhodai. 
  • Pasal 3. Perihal dagangan yang kembali karena tidak laku.
  • Pasal 4. Prihal nakhoda yang mengubah haluannya. 
  • Pasal 5. Perihal keseluruhan alat-alat perahu. 
  • Pasal 6. Perihal syaratnya menakhodai perahu. 
  • Pasal 7. Perihal berjualan. 
  • Pasal 8. Perihal berutang dipasar dalam perjalanannya. 
  • Pasal 9. Perihal kewarisan. 
  • Pasal 10. Perihal orang yang bertengkar dalam hal perdagangan. 
  • Pasal 11. Perihal orang yang bertengkar dalam pelajarannya. 
  • Pasal 12. Perihal peraturan yang telah ditetapkan mengenai bagi laba.
  • Pasal 13. Perihal pinjaman dan meminjamkan.
  • Pasal 14. Perihal orang yang memberikan barang-barangnya sebagai pembayaran.
  • Pasal 15. Perihal rangeng-rangeng yang diberi membawa barang dagangan. 
  • Pasal 16. Perihal pedagang yang mati dalam perjalanannya 
  • Pasal 17. Perihal macam barang dagangan yang dipinjam 
  • Pasal 18. Perihal yang dinamai kalula.
  • Pasal 19. Perihal ana'guru yang mengambil utang 
  • Pasal 20. Perihal orang yang dipungut dilautan.
  • Pasal 21. Perihal amanat Amanna Gappa.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang Makassar yang menjadi referensi bagi para ahli pelayaran dan perdagangan yang bersifat philologis dan kulturis.


HUKUM PELAYARAN DAN PERDAGANGAN AMANNA GAPPA
Pembahasan Philologis-Kulturis dengan Edisi yang diperpendek dalam Bahasa Inggris
Penulis: O.L. Tobing
Penerbit: Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan dan Tenggara 
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 1961


 

December 20, 2021

SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM

Data mengenai masyarakat Bugis di Bone pada periode Lontarak dapat ditemukan dalam naskah lontarak Sulawesi Selatan yang berisi catatan-catatan yang aslinya ditulis pada daun lontara dengan isi beraneka ragam. Sumber-sumber historiografi tradisional masyarakat Bugis Makassar yang terdapat dalam daun lontar, salah satu diantaranya Lontarak Bugis yang banyak jenisnya itu ialah lontarak Latoa.

Naskah lontarag latoa yang melukiskan wujud kebudayaan orang Bugis yang disebut pangngaderreng, yang memuat kaidah-kaidah yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia secara timbal balik serta mendorong adanya gerak dinamika masyarakat

Terjadinya integrasi antara pangngaderreng dengan syariat Islam menyebabkan keduanya membentuk pandangan hidup masyarakat Bugis, khususnya di Bone. Syariat Islam dijadikan sebagai pedoman dalam menjalin hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan sesama manusia, yang terwujud dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kenegaraan serta aturan-aturan hukum untuk mengayomi masyarakat dari tindakan kriminal. Dalam kedudukannya sebagai norma sosial, kenegaraan dan hukum, pangngaderreng (yang telah terintegrasi dengan syariat Islam) berperan juga sebagai hukum adat dalam masyarakat Bugis.

Syariat Islam yang menjadi pandangan hidup masyarakat Bugis tersebut membentuk sikap mental yang disebut sirik (rasa malu karena tidak mengikuti norma agama/adat). Sirik sebagai sikap mental dalam pertahanan harkat dan mental manusia berperan sebagai kendali dan koreksi yang konstruktif untuk lestarinya norma-norma pangngaderreng dan syariat Islam dalam masyarakat.

Syariat Islam yang menjadi pandangan hidup masyarakat Bugis tersebut membentuk sikap mental yang disebut sirik (rasa malu karena tidak mengikuti norma agama/adat). Sirik sebagai sikap mental dalam pertahanan harkat dan martabak manusia berperan sebagai kendali dan koreksi yang konstruktif untuk lestarinya norma-norma pangngaderreng dan syariat Islam dalam masyarakat.

Syariat Islam dan pangngaderreng yang telah berintegrasi tetap lestari dalam arus perubahan zaman, mulai dari masa kolonial sampai sekarang, karena:

  1. Pangngaderreng/syariat Islam telah berakar kuat dalam lubuk jiwa dan menjadi identitas diri masyarakat Bugis, sehingga menjadi pandangan hidup
  2. Pemerintah kolonial Belanda sendiri tidak berupaya menghilangkan hukum adat masyarakat Indonesia karena pandangannya tidak menjadi ancaman bagi eksistensi kolonialisme. Bahkan pemerintah Belanda memandang bahwa dengan lestarinya hukum adat berarti terpeliharanya nilai-nilai tradisional masyarakat, sehingga tidak dirasuki oleh pandangan modern yang justru bisa menjadi ancaman kolonialisme.
  3. Di alam kemerdekaan pangngaderreng tetap lestari karena Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, menjunjung tinggi kemutlakan eksistensi agama bagi setiap warga NKRI serta posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional menjadi salah satu aset dalam pembinaan hukum nasional.
  4. Hukum Islam berkedudukan  sebagai hukum nasional, dapat berlaku langsung tanpa melalui hukum adat.
  5. Tantangan bagi pangngaderreng masa kini adalah arus globalisasi sehingga kultur asing yang masuk ke dalam masyarakat dapat melunturkan nilai-nilai budaya masyarakat.
Buku SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM (Wacana Integrasi Sistemik) membahas tentang Pangngaderreng dan Unsur-unsurnya: Konsep Syariat Islam; Pengaruh Islam dalam Latoa; Sistem Integrasi Pangngaderreng dengan Sistem Syariat Islam; serta Eksistensi Pangngaderreng Masa Kini. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM
(Wacana Integrasi Sistemik)
Penulis: Hj. Andi Rasdiyanah
Editor: Zulfahmi Alwi
Penerbit: Dinas Perpustakaan Kota Makassar
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2019



December 14, 2021

Buku : Kamus Bugis - Indonesia

 



Buku : Kamus Bahasa Bugis – Indonesia

Penulis : Kuran Puasa

Penerbit : CV. Jejak

Tempat Terbit : Sukabumi, Jawa Barat

Tahun : 2019

Jumlah Halaman : xxiv + 983

ISBN : 978-602-474-505-9

 

Diantara sekian banyak buku Kamus Bugis – Indonesia yang ada, mungkin inilah kamus yang terlengkap. Dengan jumlah halaman lebih dari 1000, hampir sama dengan kamus Bugis – Belanda yang disusun oleh B.F. Matthess pada abad XIX silam, yang kini masih tersimpan di Perpustakaan Khusus, Unit Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kamus Bugis – Indonesia ini diawali dengan ucapan terimakasih penulis atas penerbitannya, kemudian ada kata Pengantar dari Prof. Nurhayati Rahman, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin. Selanjutnya ada Catatan dari Douglas Laskowske, seorang peneliti bahasa yang fasih berbahasa Bugis, Prakata dari penulis, Petunjuk pemakaian kamus, Isi kamus, lampiran, pustaka acuan, sumber gambar dan terakhir riwayat hidup singkat penyusun kamus. 

Salah satu bagian penting dari buku Kamus ini adalah pada bagian Petunjuk Pemakaian Kamus pada halaman xv. Ada penjelasan tentang Kata Kepala (kata entri), jenis kata, penulisan aksara lontaraq, arti kata, arti kata dan penomoran, penggunaan istilah ilmiah, ada gambar / illustrasi untuk memperjelas satu atau beberapa kata secara visual. Beberapa label yang sering kita jumpai pada kamus kamus terkini, misalnya; adj. untuk kata sifat (adjective), conj. untuk kata sambung, pref. untuk awalan (prefix) dan lain lain.  Selain itu ada beberapa singkatan yang digunakan misalnya dsb. dan sebagainya,  jg. juga, org. orang, lih. lihat dan sebagainya.  

Kamus ini selain ditulis dalam aksara Latin, juga dilengkapi dengan aksara Lontaraq baik pada setiap entri katanya, maupun pada penjelasan dan bagian bagian lainnya. Cara membaca aksara Lontaraq juga dibahas. Dalam aksara Lontaraq, ada perbedaan jelas antara huruf “e” pada kata ‘emas’ dan “ѐ” pada kata ‘enak’.  Ada uraian tentang inang sureq dan anaq sureq. Yang menarik juga di jelaskan tentang cara memasang Aksara Lontaraq Bugis di computer atau Laptop dan juga di telepon genggam. Buku kamus ini tak sekedar kamus biasa, tetapi juga buku tata bahasa Bugis. 

Bagi anda orang Bugis maupun yang bukan, yang tidak terlalu paham tentang penulisan Lontaraq Bugis, maka buku sangat direkomendasikan. Lembaga lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki naskah Lontaraq Bugis, yang dilayankan ke masyarakat umum, juga sangat tepat jika menyediakan buku kamus ini diruang baca naskahnya, karena akan sangat membantu para pemustaka, peneliti atau pembaca naskah lontaraq untuk lebih memahami arti kata kata Bugis, terutama kosa kata yang sudah jarang digunakan dalam percakapan sehari hari sekarang ini.







July 29, 2020

KISAH WAFATNYA NABI MUHAMMAD S.A.W (VERSI BAHASA MAKASSAR)


Umumnya naskah kuno/buku lama yang ada di Indonesia isinya banyak dijiwai oleh ajaran keagamaan seperti naskah kuno yang berjudul Wafatnya Nabi Muhammad SAW. Naskah tersebut sebagai sumber kajian dan analisisnya berbentuk prosa, berbahasa Makassar ditulis dengan aksara Lontara.

Naskah “Wafatnya Nabi Muhammad saw” adalah naskah yang ditulis tangan dengan memakai aksara Lontaran berbahasa Makassar yang berasal dari salah seorang orang tua yang tinggal di Kabupaten Gowa, sebagai pemiliknya.

Menurut pengakuan pemiliknya naskah yang sudah berusia sekitar 70 tahun, naskah yang diterima dari orang tuanya yang menyimpannya dengan baik dalam peti di antara lipatan-lipatan pakaiannya. Dalam waktu-waktu tertentu, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun yaitu pada bulan Rabiulawal bulan kematian Nabi Muhammad sesuai yang disebut dalam naskah, maka naskah diambil dari penyimpanannya lalu di baca dengan sedikit upacara, walau sederhana tetapi hidmat. Sampai sekarang pemilik naskah ini melanjutkan kebiasaan orang tuanya dahulu yaitu menyimpan dan menjaga dengan baik naskah ini serta mengupacarakannya sekurang-kurangnya sekali setahun seperti tersebut di atas.

Buku KISAH WAFATNYA NABI MUHAMMAD S.A.W (VERSI BAHASA MAKASSAR) berasal dari naskah yang berisi saat-saat Nabi Muhammad saw akan meninggalkan dunia fana dan juga tentang digambarkan kepribadian Muhammad sebagai pemimpin yang penuh tanggung jawab dan kecintaan pada umatnya.

Dikatakan bahwa Muhammad sangat berat meninggalkan dunia ini bukan karena cintanya pada sanak keluarganya melainkan karena cintanya pada umatnya. Kemudian barulah beliau rela meninggalkan umatnya setelah jelas baginya umatnya yang saleh akan mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Perpustakaan Abdurrasyid Daeng Lurang yang berlokasi di jalan Kenanga No. 7A Sungguminasa, Kabupaten Gowa dalam rangka menggali dan mengungkapkan nilai-nilai budaya bangsa, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa daerah (bahasa Makassar).

KISAH WAFATNYA NABI MUHAMMAD S.A.W
(VERSI BAHASA MAKASSAR)
Penyusun: S. Budi Santoso, Ambo Gani, Ahmad Yunus, dll
Penerbit: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara
Tahun Terbit: 1990

July 11, 2020

KATA-KATA MUTIARA DARI LONTARA KERAJAAN BONE


MAKKEDAI TO-RIOLOE, TELLUI APPONGENNA DECENNGE RILINO:

SEUWANI, PESANGKAIENNGI TIMUNNA MAKKEDA MAJA.

MADUANNA, PASANGKAIENNGI NAWA-NAWA MANNAWA-NAWA MAJA’

MATELLUNNA, PASANGKAIENGI GAUN’NA MANGKAU’ MAJA’.

Maksudnya, berkata orang dahulu (orang tua-tua), ada tiga pangkal mulanya kebaikan di dunia:
Pertama, Mencegah (melarang) mulutnya berkata jelek (tidak membiasakan diri mengeluarkan kata-kata tidak baik).

Kedua, Mencegah (melarang) pikirannya berpikir jelek-jelek (tidak membiarkan diri memikirkan atau merencanakan sesuatu yang tidak baik).

Ketiga, Mencegah (melarang) tingkah lakunya perbuatannya melakukan perbuatan jelek (tidak membiasakan diri berbuat/bertingkah laku yang tidak baik).

Tegasnya, “hidup di dunia ini harus mampu mengendalikan diri yang merupakan pangkal tolak dalam melaksanakan kehidupan dalam segala segi”.

BINGKISAN BUDAYA SULAWESI SELATAN
Penerbit: Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1986

July 10, 2020

ASAL USUL “KERAJAAN” SIDENRENG DAN SISTEM PEMERINTAHANNYA


Riwayat terbentuknya Kerajaan Lokal Sidenreng dapat dilihat pada riwayat, saat Lamaddaremmeng memangku Kerajaan Sangalla, yang lalu menjadi lalim dan tamak merampas kerajaan-kerajaan kecil disekitar kerjaannya, bahkan kerjaan milik adik-adiknya pun dikuasainya. Ini pulalah yang mengawali kisah pengembaraan saudara-saudara Lamaddaremmeng ke wilayah sebalah selatan sampai pada akhirnya menemukan daerah baru di tepi sebuah danau yang sebelum kedatangan mereka beserta rombongan, belum terjamah oleh manusia. Daerah baru itulah diberi nama Sidenreng, nama yang memiliki arti tersendiri dikalangan mereka karena gembiranya saat itu.

Dalam riwayat itu pula terdapat beberapa hal yang dianggap bernilai seperti musyawarah dan kepemimpinan serta kesetiaan para pengikutnya. Seperti yang kita baca, pada saat mereka telah menetapkan daerah baru itu sebagai tempat tinggal menetap beserta rombongan dan setelah beberapa tahun kemudian daerah baru itu memberikan prospek, di angkatlah sang kakak yakni yang tertua diantara mereka atas dasar musyawarah. Masalah-masalah yang mereka hadapi tidak hanya dilimpahkan kepada sang pemimpin tatapi adik-adiknya pun yang bertindak sebagai pembantu penyelenggaraan pemerintahan atau organisasi kehidupan sehari-hari ikut memecahkan masalahnya.

Nilai solidaritas kelompok juga tercermin dari riwayat berdirinya Kerajaan Lokal Sidenreng. Bagaimanapun lalimnya saudara tertua Lamaddaremmeng pada masa lalu, tokoh saudara-saudara mudanya tetap setia menerimanya kembali ke daerah baru itu sebagai pemimpin mereka dan Lamaddaremmeng inilah diangkap sebagai raja pertama di Sidenreng.

Nilai-nilai yang bersifat mendidik justru banyak kita jumpai pada bagian lain lontaraq tersebut, yakni yang termuat pada petuah-petuah nenek Allomo, orang cerdik pandai dan bijaksana dari negeri Sidenreng. Dialah orang cerdik pandainya kerajaan yang namanya telah terpatri disanubari generasi-generasi musa saat ini, khususnya di Sidenreng Rappang.

Buku BICARANNA MULA TIMPAENGNGI SIDENRENG NAJAJI ENGKA WANUA RI SIDERNRENG (ASAL USUL “KERAJAAN” SIDENRENG DAN SISTEM PEMERINTAHANNYA) bersumber dari salah satu naskah kuno Sidenreng yang disajikan dalam bentuk prosa, berbahasa Bugis dan beraksara Lontaraq.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Perpustakaan Abdurrasyid Daeng Lurang yang berlokasi di jalan Kenanga No. 7A Sungguminasa, Kabupaten Gowa, untuk memahami sampai akhirnya pada gilirannya memiliki rasa bangga akan budaya tradisional nenek moyangnya yang selama ini mungkin tidak pernah mereka pikirkan.


BICARANNA MULA TIMPAENGNGI SIDENRENG NAJAJI ENGKA WANUA RI SIDERNRENG (ASAL USUL “KERAJAAN” SIDENRENG DAN SISTEM PEMERINTAHANNYA)
Penyusun: Tim Penulis/Pengkaji
Penerbit: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara
Tahun Terbit: 1990

May 1, 2020

Koleksi Naskah Lontara DISPUS-ARSIP Sul-Sel.


Katalog Induk Naskah Lontara 
Suku bangsa Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan, termasuk dua diantara sedikit suku bangsa di Indonesia yang memiliki tradisi tulis menulis. Huruf atau aksara yang digunakan oleh orang Bugis sejak ratusan tahun lalu adalah huruf Lontara yang dalam bahasa Bugis sendiri dinamai uki’ sulapa eppa’ (Dr. Mukhlis Paeni dalam Katalog Naskah Nusantara). Suku Makassar juga memiliki huruf tersendiri yang dinamakan aksara Jangang-jangang yang aslinya mirip bentuk burung / unggas sehingga disebut jangang-jangang. Pada perkembangan selanjutnya aksara jangang-jangang jarang digunakan dan lebih sering aksara uki’ sulapa eppa’-lah yang mendominasi penggunaan dalam penulisan bahasa Bugis dan Makassar.
Silsilah Raja yang Tertulis diatas daun Lontar

Menurut para ahli sejarah, aksara lontara uki’ sulapa eppa’ dan aksara jangang-jangang keduanya masih turunan aksara Nusantara yang juga dari India (Sansekerta). Naskah Bugis kuno yang banyak tersimpan di Unit Kearsipan Dispus-Arsip Sulawesi Selatan, terdiri dari berbagai macam aksara, yaitu lontara Bugis (Uki Sulapa Eppa’), lontara jangang-jangang, aksara serang (penulisan bahasa Bugis dan Makassar menggunakan aksara Arab), dan tulisan Arab asli terutama untuk naskah keagamaan. Banyak diantara naskah tersebut sudah susah dibaca, baik yang naskah aslinya maupun microfilm-nya. Hal ini disebabkan karena naskah naskah tersebut sudah sangat rapuh, tinta yang digunakan juga sudah banyak meresap kedalam kertasnya, ada juga yang halamannya sudah ada yang hilang atau sobek.

Di kantor DisPus-Arsip Sulawesi Selatan juga tersimpan dengan baik naskah Bugis kuno yang tertulis diatas daun lontar. Naskah ini berupa gulungan rol daun lontar yang sambung menyambung. Menurut para pakar orang dulu menggunakan semacam paku kecil (disebut kallang dalam bahasa Bugis) untuk menggoreskan huruf huruf diatas helai daun lontar dengan penuh kehati-hatian karena sifat daun lontar yang mudah sobek. Setelah satu helai ditulisi, kemudian ditaburi bubuk hitam sehingga tulisannya kentara dan dapat dibaca dengan jelas. Setelah selesai ditaburi, helai daun lontar kemudian disambungkan dengan helai sebelumnya dengan cara dijahit menggunakan jarum dan benang. Ketika satu naskah dianggap selesai, kemudian helai daun lontar tersebut digulung dan dibuatkan tempat gulungan untuk memudahkan membacanya. Cara membacanya yaitu dengan duduk bersila sambil kedua tangan memutar gulungan rol daun lontar. Biasanya disertai dengan ritual (upacara) kecil.

Jumlah naskah lontara’ Bugis, Makassar dan Mandar yang tersimpan di Unit Kearsipan DisPus-Arsip Daerah yaitu 4.049 naskah yang semuanya sudah dimicrofilm-kan. Bagi anda para peneliti atau mahasiswa yang akan membaca dan meneliti naskah lontara hanya akan membaca hasil microfilmnya saja. Naskah aslinya sudah tidak bisa diakses, karena sifat kertasnya yang sudah sangat rapuh. Naskah asli ini biasanya hanya untuk dipajang saat eksibisi (pameran) saja. Hasil microfilm naskah lontara ini selain bisa dibaca di layar Microfilm reader, juga bisa discan (dipindai) dan disimpan dalam format .tiff atau .jpg, sehingga bisa diprint langsung, dengan  biaya tertentu.

Berbagai macam topik naskah lontara Bugis yang ada koleksi DisPus-Arsip. Jenis jenis lontara :

1.      Lontara Kutika yaitu semacam astrologi nenek moyang orang Bugis dan Makassar. Dalam lontara kutika ini juga disebutkan tentang hari baik dan hari buruk untuk melaksanakan pernikahan, naik rumah baru (rumah orang Bugis dan Makassar zaman dulu berupa rumah panggung), hari permulaan mengerjakan sawah, dan ramalan lainnya;
2.      Kepiawaian orang dulu meramu obat juga banyak terekam dalam naskah lontara Pabbura’ . Berbagai jenis tanaman herba diramu dan digunakan untuk mengobati penyakit tertentu;
3.      Juga ada yang dinamakan lontara Baddili’ Lompo yaitu naskah lontara yang membahas tentang strategi perang dan pembuatan senjata;
4.      Ada Lontara yang membahas tentang cara bercocok tanam yang disebut lontara’ Paggalung;
5.      Lontara kisah kisah tasauf;
6.      Lontara ajaran Syech Yusuf;
7.      Lontara naskah keagamaan;
8.      Lontara pendidikan sex suami istri (lontara Akkalaibinengeng);
9.      Lontara tentang tabiat binatang;
10.  Lontara silsilah raja (lontara Pangoriseng);
11.  Lontara  Alloping-loping yang merupakan lontara yang mengupas tentang tata cara berlayar dan menangkap ikan;
12.  Ada juga lontara Pattaungeng yang merupakan catatan harian orang Bugis zaman dulu dan lain lain (Tolok Rumpakna Bone, terjemahan oleh Drs. Muhammad Salim 1991).

Karya sastra dalam lontara’ Bugis biasanya terdiri dari larik larik bersambung, namun tidak sedikit yang terdiri dari kalimat kalimat biasa yang sambung menyambung. Lontara yang berlarik larik misalnya :

1.      Epos I La Galigo;
2.      Tolo’, Meongpalo;
3.      Sure’ Selleyang;
4.       Elong Ugi.

Sedangkan lontara’ yang terdiri dari kalimat kalimat bersambung misalnya lontara hikayat, kisah, tasauf, dan lontara keagamaan lainnya. Jumlah huruf dari jenis lontara yang berlarik larik tersebut berbeda beda. Elong Ugi biasanya terdiri dari tiga baris masing masing jumlah huruf (lontara’)nya atau sukukata pada aksara latin 8’, 7 dan 6. Terkadang juga cuma dua baris namun jumlah huruf lontaranya harus 21. Adapun Tolo’, Menrurana, dan Meongpalo adalah terdiri dari larik larik yang sambung menyambung yang terdiri dari 8 sukukata atau 8 huruf lontara’ Bugisnya. I La Galigo dan Sure’ Selleyang berlarik 5, 5, 5 atau 10, 10, 10.

Koleksi dan jumlah naskah lontara dengan keterangan sebagai berikut : angka dalam kurung adalah jumlah naskah yang indeksnya adalah topik tertentu misalnya, Al-quran (132) artinya ada 132 naskah yang terindeks ‘Al-quran’.  Pada buku Katalog Naskah Nusantara, pada bagian akhir terdapat indeks topik masing masing naskah. Misalnya naskah dengan indeks kelong” ada pada Rol 17 No.1, artinya pada Rol microfilm no. 17 pada urutan 1 terdapat naskah ‘kelong’ atau pantun/ puisi Bugis atau Makassar.

Rincian Koleksi naskah di Unit Kearsipan DisPus-Arsip Sulawesi Selatan adalah :

Naskah Lontara pada kertas biasa


1. Lontara Keagamaan
a.      Al-quran (132)  
b.      Azimat  (209)
c.       Dialog (110)
d.      Doa-Doa (611)
e.      Hukum Islam (418)
f.        Jual Beli (13)
g.      Khutbah (65)
h.      Akhlak (64)
i.        Tauhid/ Keimanan (152)
j.        Tajwid (46)
k.       Tasawuf (369)
l.        Akhbaru Al-Akhirah, Tulqiyamah (47)
m.    Zikir (186)

2. Lontara Kesusastraan
a.      Cerita Rakyat (70)
b.      La Galigo (212)
c.       Sang Hyang Sri (15)
d.      Hikayat (196)
e.      Hikayat Syech Yusuf (85)
f.        Sejarah Nabi (221)
g.      Isra’ Mi’raj (75)
h.      Sure Makkellu Mallinrung (86)
i.        Kelong (54)
j.        Barzanji, Syaraf al-anam (117)
k.       Judul Buku (16)
l.        Orang terkenal, ajaran (67)
m.    Cina (26)

3. Lontara Umum
a.      Ayam (12)
b.      Catatan Harian (142)
c.       Hukum Adat (129)
d.      Kutika (299)
e.      Mantera (172)
f.        Obat-obatan (88)
g.      Pesan / Nasehat (319)
h.      Sejarah (251)
i.        Silsilah (197)
j.        Surat- Surat (35)
k.       Pendidikan Sex (43)
l.        Mimpi (19)
m.    Perahu (35)
n.      Perjanjian (98)
o.      Pertanian (37)
p.      Rumah (20)
q.      Senjata (21)
r.       Sarung (2)

Jika anda tertarik untuk meneliti Lontara, silakan hubungi Pustakawan atau Arsiparis yang bertugas di Ruang Baca Arsip, Unit Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan.