December 31, 2021

LUWU DIMENSI SEJARAH DAN KEPERCAYAAN


Sejarah kehidupan beraroma mitos mewarnai perjalanan awal peradaban bangsa Bugis kuno. Kehidupan bermula di lokasi segi tiga bukit finsemouni-Ussu-Cerekang, pada kurang lebih 1000 tahun silam. Jejak kehidupan mereka, meninggalkan sepertiga wilayah Sulawesi meliputi Poso, Kolaka, Cenrana, Pegunungan Latimojong sebagai wilayah inti dari Luwu Tempoe doloe.

Luwu melewati perjalanan panjang, melintasi fase perubahan antara dekadensi dan evalusionis. Luwu rela menanggalkan bendera kedinastian setelah ratusan tahun berkibar dipusat areal 100 km2 disebut Ware. Kerajaan Luwu sebagai kerajaan tertua di jazirah selatan pulau Sulawesi diperkirakan se-zaman dengan Kerajaan Sriwijaya dan kerajaan lain di pulau Jawa, kemudian disusul dengan dengan munculnya kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar lainnya seperti Gowa, Bone, Soppeng, Wajo, Sidenreng, Mandar, Tanah Toraja dll. Masing – masing kerajaan berkembang dalam (Assijajiang).

Kemudian perjalanan waktu tak mampu membendung masa pasang-surut sejarah anak Bugis-Makassar dalam hegemoni kekuasaan di Sulawesi Selatan, terjebak dalam hiruk-pikuk perebutan wilayah sekitar abad XVI, sekaligus pintu masuknya para imperialisme untuk menancapkan politik Belah bambunya konon ManurungE di Luwu muncul dari balik rumpun bambu, ironisnya karena beberapa abad kemudian para imperialisme datang memecah belah ”Bambu Kerukunan” anak cucu manurungE untuk saling bertarung di medan tempur awa tahun 1736 meninggalkan catatan-catatan sejarah.

Ketika garis sejarah Luwu kuno ditelusuri, maka pada saat yang sama, akan terkait dengan sumber sejarah peradaban Bugis yang bermula dari mitos manusia dewa, kisahnya rada-rada irasional bila diterjemahkan dari sudut logika ilmu pengetahuan. Kalau orang Yunani berprinsip "la berfikir, maka dia ada” maka orang Bugis berkata : ”saya meyakini, maka dia ada ” Orang Bugis-Makassar memulai perabadabanya dengan keyakinan ManurungE - bermula dengan munculnya Batara Guru di Ware hingga Sawerigading. Keberadaannya penuh dengan nuansa misteri-gaib seakan berada dalam ruang ada dan ketiadaan - menjadi simbol kepercayaan awal yang terbuka untuk menterjemahkan peradaban-peradaban berikutnya.

Kehadiran Batara Guru di Luwu yang disusul munculnya to ManurungE dibeberapa Kerajaan Bugis-Makassar, menjadi sistem kepercayaan masyarakat yang pada perkembangannya bersentuhan dengan pengaruh Hindu-Budha-hingga menjadi sistem kepercayaan dan kebudayaan lokal - Kepercayaan kepada Dewata Sewwae, merupakan contoh kepercayaan dan penyembahan kepada dewa-dewa yang mendiami alam raya (kosmis) - sebagai upaya menjalin hubungan harmonis antara Tuhan (baca dewa), manusia dan alam raya, yang termanifestasi dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Ajaran leluhur Batara Guru sebagai manusia Jelmaan dewa seperti ; Adil, Jujur, Benar (Adele, Lempu, Tongeng) menjadi landasan ideal terhadap perilaku sehari-hari yang dipandang sakral pada masyarakat Bugis kuno. Begitu pun dalam tradisi kerajaan Luwu prinsip nilai tersebut menjadi dasar dalam menerjemahkan perubahan zaman hingga datangnya ajaran Agama Samawi (baca: Islam-Kristen) memberi pencerahan nilai-nilai baru.

Ajaran baru tersebut sebagaimana dalam Islam merupakan pencerahan rohaniah masyarakat dalam hubungan kepada Tuhan Yang Maha Esa, di mana sebelumnya larut dalam pengkultusan, ritual yang bercampur-baur antara unsur animisme, dinamisme, Budha-Hindu (sinkretis).

Ketika Islam tiba di Luwu pada periode awal, praktek keagamaan masih bercampur-baur hingga abad XIX, proses Islamisasi lebih bercorak Islam mistik, seakan berbeda sedikit dengan ajaran Hindu Budha. Ajaran Islam mistik adalah pengaruh Tradisi Islam dari puncarannya Timur-Tengah sebelum terbukanya pusat ortodoksinya di Mekkah pentengahan abad XIX, ketika itu para ulama dan masyarakat menunaikan ibadah haji sekaligus mempelajari kemurnian ajaran Islam.

Buku LUWU DIMENSI SEJARAH DAN KEPERCAYAAN membahas tentang aspek kepercayaan dan agama serta dinasti Kerajaan Luwu dan perubahan era manurungE yang dimulai pada Batara Guru, Batara Lattu, Sawerigading hingga Era Revolusi kemerdekaan dan Massaba affair. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


LUWU DIMENSI SEJARAH DAN KEPERCAYAAN
Penulis: M. Akil AS
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2008
ISBN: 979-3570-83-0



December 28, 2021

H. PADJONGA DAENG NGALLE, KARAENG POLONGBANGKENG PAHLAWAN NASIONAL DARI KAB. TAKALAR

Perlawanan rakyat menentang penjajahan Belanda dan Jepang di Sulawesi Selatan merupakan ragam fakta sejarah yang panjang. Ragam fakta sejarah itu ada yang berbentuk diplomasi, ada pula yang berupa gerakan perlawanan bersenjata. Sebagian sudah cukup dikenal, sebagian lagi jarang dibicarakan. Bahkan ada diantaranya yang hampir terlupakan. Adalah H. Padjonga Daeng Ngalle Karaeng Polongbangkeng, seorang putra terbaik Butta Panrannuang. Karaeng Polongbangkeng ini memiliki catatan perjuangan yang panjang dalam sejarah perlawanan rakyat Sulawesi Selatan.

Tanpa pamrih ia membangkitkan gelora semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air rakyatnya, sebagaimana hal itu tersurat dalam petikan pidatonya yang sangat terkenal “...Buntuli sikamma bija pammanakangku, tabbala tubarania, nanupauang angkanaya, narapi’mi anne kamma, nipacinikang paccea siagang sirika ri pa'rasanganta.” Artinya, sampaikan kepada sanak keluargaku dan para satria bahwa saatnyalah kini kita menunjukkan kecintaan kita terhadap bangsa dan tanah air.

H. Padjonga Daeng Ngalle Karaeng Polongbangkeng sudah memimpin berbagai organisasi perjuangan sejak usia yang relatif muda. Ia memprakarsai pembentukan organisasi perjuangan Gerakan Muda Bajeng (GMB) yang didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Palleko, dalam rangka mendukung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan Muda Bajeng ini merupakan gerakan terorganisir usaha perlawanan rakyat yang dipelopori oleh kaum muda Bajeng. Peranannya sangat strategis dalam membangkitkan jiwa dan semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan usaha menentang keinginan Belanda untuk kembali menancapkan kekuasaannya di Sulawesi Selatan.

Kepiawaian H. Padjonga Daeng Ngalle Karaeng Polongbangkeng dalam menggalang dan mengorganisir kekuatan perlawanan rakyat sangat dihormati kawan dan disegani lawan-lawannya. Disegani karena kesatriaannya, dihormati karena kecendikiaannya yang ia buktikan dalam mengorganisir kekuatan rakyat dalam Laskar Lipan-Bajeng dan Laskar Pemberontak Rakyat Sulawesi (LAPRIS). 

Secara tersirat, H. Padjonga Daeng Ngalle Karaeng Polongbangkeng juga telah menunjukkan kepada kita bahwa jauh dibalik sikap rela berkorban dan semangat kebangsaannya itu, tersembunyi sebuah kekuatan pendorong yang dahsyat yang mendasarinya yakni prinsip luhur yang agung yaitu kesadaran budaya yang tinggi yang kita kenal dengan kata “Siri na Pacce".

Buku H. PADJONGA DAENG NGALLE, KARAENG POLONGBANGKENG PAHLAWAN NASIONAL DARI KAB. TAKALAR membahas semangat juang yang dimilikinya senantiasa menjadi inspirasi bagi kaum muda dan rakyatnya dalam menggalang kekuatan merebut mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tangan penjajah. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional pada 9 November 2006. 


H. PADJONGA DAENG NGALLE, KARAENG POLONGBANGKENG 
PAHLAWAN NASIONAL DARI KAB. TAKALAR 

Penulis/Penyunting: Ilham Rifai Hasan
Editor: I Wayan S. Natha Dg. Nai, H. Tajuddin M. Kr. Lewa
Penerbit: The Sentinel A Research & Publication Syndicate
Tempat Terbit: Takalar
Tahun Terbit: 2011


December 24, 2021

KUASA PENJAJAH: Imperialisme Belanda di Kerajaan Bone 1906-1931


Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda di Bone pasca ekspedisi militer tahun 1905 dengan menerapkan sistem pemerintahan modern dan menghapus sistem pemerintahan tradisional. Kebijakan penghapusan sistem pemerintahan kerajaan (tradisional) diganti dengan kontrolir atau bagian dari pemerintahan onder afdeling, tetapi yang dahulunya Kerajaan Bone menjadi afdeling. Sehingga kedudukan raja ditiadakan, termasuk perangkat lainnya seperti Ade Pitu dan Tomailaleng

Di bawah onder afdeling adalah distrik, jabatan ini adalah jabatan yang dianggap legal rasional karena dibentuk dan dipilih oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jabatan distrik atau regent merupakan jabatan yang dualisme, karena di satu pihak ia adalah pejabat Pemerintah Hindia Belanda dan di lain pihak adalah jabatan tradisional pribumi karena jabatan ini dijabat oleh bangsawan setempat.

Salah satu persoalan penting yang dihadapi oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam menerapkan sistem pemerintahan modern di Bone adalah pengetahuan dan tingkat kemampuan seorang regent dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kebanyakan orang-orang yang diangkat adalah orang yang tidak berpendidikan dan tingkat yang dimiliki sangat rendah. Dalam banyak hal, seorang regent merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, sehingga tata tertib administrasi pemerintahan menjadi tidak baik kondisi yang demikian itu, juga berdampak pada kurangnya pemasukan pemerintah dari sektor pajak.

Penataan sistem administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda melalui sistem birokrasi pemerintahan yang dianggap modern/demokrasi. Sistem ini lebih menekankan pada efisiensi dan rasionalitas di kerajaan, merupakan suatu kesalahan besar karena tidak melihat sejarah panjang keberadaan kerajaan ini. Pemerintah Hindia Belanda lebih cenderung melihat pada soal efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya, dan juga cenderung mengabaikan hubungan timbal balik antara raja/bangsawan dan rakyat sebagai satu kesatuan. Hal ini dapat dilihat dari penyederhanaan dalam penataan pemerintahan di beberapa wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Bone, justru yang terjadi adalah sebaliknya yaitu tidak adanya efisiensi di bidang birokrasi. Wilayah bekas Kerajaan Bone, disatukan dalam satu wilayah yang disebut distrik. Penyatuan ini tanpa melihat latar belakang sejarah panjang kehadiran dan keberadaan kerajaan ini, membuat sistem pemerintahan tidak berjalan secara efisien dan bahkan mengalami kegagalan.

Penataan yang salah justru mengakibatkan munculnya sejumlah perlawanan di satu pihak dan pada pihak yang lain sistem pemerintahan modern tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Akibatnya kemudian, akhirnya Pemerintah Hindia Belanda dengan sangat terpaksa harus meminta bantuan dari kelompok bangsawan untuk mengatasi berbagai persoalan yang tidak dapat diatasinya sendiri, seperti perlawanan yang dilakukan oleh I Tolo Daeng Magassing di daerah Gowa dan Daeng Pabarang di daerah Bone. 

Dari kenyataan itulah akhirnya Pemerintah Hindia Belanda memulihkan kembali Kerajaan Bone pada 1931 dengan mengangkat Andi Mappanyukki sebagai Raja Kerajaan Bone dalam bentuk swapraja. Dalam setiap daerah swapraja diberikan kesempatan untuk melestarikan pemerintahan tradisionalnya, dan juga diberikan kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Namun demikian pemerintahan swapraja harus mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda.

Pada masa swapraja ini, struktur pemerintahan dipegang kembali oleh para bangsawan karena para bangsawan merupakan bagian dari penguasa daerah. Umumnya pengangkatan dan penempatan seorang penguasa sangat bergantung pada kemurnian darah kebangsawanannya, karena kemurnian darah menunjukkan kepada kepentingan derajat kebangsawanannya. Semakin tinggi derajat kebangsawanan seseorang semakin banyak pula hal-hal istimewa yang dimilikinya. Pekerjaan utama bangsawan adalah bidang pemerintahan, khususnya mengatur penggunaan tanah dan menyelesaikan persengketaan. Dalam sistem politik tradisional, raja dan kelompok bangsawan telah terikat pada suatu perjanjian pemerintahan dengan rakyat atau dengan masyarakat yang dipimpinnya.

Buku KUASA PENJAJAH: Imperialisme Belanda di Kerajaan Bone 1906-1931 membahas mengenai sistem pemerintahan yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda setelah ekspedisi militer 1905 tentang reaksi masyarakat dan pemerintah kerajaan terutama terhadap sistem pemerintahan yang diberlakukan oleh Hindia Belanda. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.



KUASA PENJAJAH: Imperialisme Belanda di Kerajaan Bone 1906-1931
Penulis: M. Thamrin Mattulada
Penerbit: Pustaka Sawerigading bekerjasama dengan DPK Sulsel
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2015
ISBN: 978-602-9248-31-9


ARSITEKTUR RUMAH TRADISIONAL BUGIS


Rumah Tradisional Bugis dalam bahasa Bugis disebut Bola Ugi yang berarti "Rumah Bugis", yakni rumah panggung dari kayu, berbentuk persegi empat panjang dengan tiang-tiang yang tinggi menopang lantai dan atap berbentuk pelana. Di jaman dahulu, badan rumah merupakan ruangan besar tanpa sekat-sekat (kamar). Pola ruang terbentuk oleh baris tiang yang memikul lantai rumah.

Tiang rumah biasanya berjumlah 20 buah (5 tiang x 4 baris); 30 buah (6 tiang x 5 baris); dan 42 buah (7 tiang x 6 baris), yang terakhir ini adalah jumlah tiang untuk rumah raja atau bangsawan. Jumlah tiang menunjukkan status sosial pemilik rumah. Semakin banyak tiangnya, semakin tinggi status sosial pemiliknya (Sumintardja, 1981: 70).

Bola Ugi diwariskan hanya secara lisan, turun-temurun dari generasi ke generasi tanpa gambar ataupun tulisan. Para Panrita-bola, ahli rumah orang Bugis, merancang dan membangun rumah tanpa gambar. Dengan dibantu oleh panre-bola (tukang rumah), Panrita bola bekerja tanpa gambar membangun rumah sampai selesai.

Bola Ugi dibangun dengan 'teknologi tradisional' yang dilandasi oleh hal-hal yang bersifat abstrak, spiritual, dan bahkan religius. Ia memiliki bentuk dan struktur yang akrab dengan alam serta mudah 'menyesuaikan diri' dengan berbagai kondisi fisik lingkungannya. Ia banyak ditemukan baik di daerah lembah dataran rendah maupun di daerah pegunungan dan bahkan di daerah perairan laut dangkal di wilayah Sulawesi Selatan. Bola Ugi, disamping mudah dibangun dan disesuaikan dengan kondisi fisik lingkungan, juga mudah di pindahkan dari suatu daerah ke daerah yang lain karena struktur dan konstruksinya dibuat dengan sistem 'lepas pasang' (knock down).

Arsitektur rumah tradisional Bugis adalah refleksi kebudayaan Bugis. Bentuk rumah dan strukturnya mencerminkan pandangan orang Bugis terhadap tata ruang jagad raya (makro kosmos) dan kehidupan manusia. Dalam pandangan kosmologis Bugis, rumah adalah mikro kosmos yang merupakan replika dari makro kosmos yang terdiri dari tiga susun, yakni Boting-Langi (Dunia Atas), Ale-Kawa (Dunia Tengah), dan Buri-Liung (Dunia Bawah).

Ketiga susun dunia itu tercermin pada bentuk rumah Bugis yang terdiri dari tiga susun, yaitu 

  1. Rakkeang, ruangan atas yang terletak di bawah atap, mencerminkan Boting-Langi (Dunia-Atas), 
  2. Watang-Pola (badan rumah) ruang tempat tinggal, mencerminkan Ale-Kawa, (Dunia-Tengah)
  3. Awa-Bola (kolong rumah), mencerminkan Buri-Liung, (DuniaBawah). 
Ketiga bagian itu berpusat pada Posi-Bola (pusar rumah), yaitu sebuah tiang yang disebut Aliri-Posi (Aliri=tiang; Posi=pusar) yang dianggap bagian sakral dari rumah.

Refleksi wujud Manusia (rupa-tau) tercermin pada bentuk dan struktur rumah, yaitu aje-bola (kaki rumah) adalah tiang-tiang, ale-bola (badan rumah) adalah ruang tempat tinggal, ulu-bola (kepala rumah) adalah atap, dan posi-bola (pusar rumah) adalah tiang pusar rumah. Dimensi rumah, berupa ukuran tinggi, panjang, dan lebar rumah didasarkan pada ukuran bagian-bagian tubuh pemilik rumah (suami-isteri). Seperti tinggi kolong rumah sama dengan tinggi badan si suami ditambah dengan kelipatan panjang ukuran sikku (hasta), tinggi dinding rumah sama dengan tinggi badan si isteri ditambah dengan kelipatan panjang hasta, panjang rumah adalah kelipatan dari reppa (panjang depa) si suami, lebar rumah adalah kelipatan dari reppa si isteri. Dengan demikian, proporsi bentuk rumah menjadi refleksi dari perpaduan ukuran (dimensi) fisik suami-isteri pemilik rumah. Karena itu, bagi suku Bugis rumah bukanlah sekedar bangunan tempat tempat tinggal belaka tetapi juga merupakan suatu refleksi jati diri mereka sendiri.

Buku ARSITEKTUR RUMAH TRADISIONAL BUGIS membahas tentang rumah tradisional Bugis mulai dari kosmologi dalam arsitektur rumah Bugis (Bola Ugi), bentuk dan fungsi, struktur dan konstruksi serta ragam hias. Buku ini juga diserta berbagai macam gambar rumah adat Bugis, Saoraja, ukiran, dena dan lain-lain yang dapat diakses Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


ARSITEKTUR RUMAH TRADISIONAL BUGIS
Penulis: Nadji Palemmui Shima
Penerbit: Badan Penerbit UNM
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2006
ISBN: 979-26-4811-9




December 21, 2021

AMMATOA KOMUNITAS BERBAJU HITAM


Di antara suku bangsa yang ada, di provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kecamatan Kajang, terdapat satu kelompok masyarakat yang kokoh memegang tradisinya, mereka adalah komunitas Ammatoa. Mereka mempertahankan pola yang dilahirkan oleh sistem nilai budaya warisan nenek moyangnya dan cenderung kurang (atau lamban) menerima, bahkan sebagian menolak sama sekali hal-hal baru. Sikap dan pola pikir dalam menghadapi kehidupan berorientasi pada kepasrahan dan menerima nasib apa adanya. Mereka kurang aktif membaurkan diri mengikuti kemudahan-kemudahan yang ditawarkan dari upaya peningkatan mutu kehidupan bernama pembangunan sebagai konsekuensi tuntutan zaman. 

Komunitas Ammatoa mudah dikenal karena menampakkan ciri-ciri yang membedakannya dari kelompok sosial lainnya. Spesifikasinya bukan saja nampak atribut yang dikenakan, seperti: baju celana yang hampir menyentuh lutut, sarung, daster (ikat kepala yang dikenakan bagi kaum lelaki) yang semuanya berwarna hitam, menggunakan kuda sarana transportasi (mereka tidak mau naik mobil atau sepeda dan lebih memiliki berjalan kaki sekalipun menempuh jarak yang cukup jauh); tetapi juga tata cara hubungan sosial; tata cara memperlakukan alam serta tindak religinya yang ke semuanya sangat khas.

Spesifikasi mereka merupakan akibat tak langsung dari keterisoliran dari "dunia luar", di samping oleh sistem nilai yang mereka anut memuat sejumlah pantangan yang apabila tidak diindahkan akan menyebabkan hal-hal yang tidak dikehendaki. Dalam bahasa Konjo disebut husung (ganjaran yang berakibat sanksi sosial sekaligus dipercaya akan berakibat buruk di "alam sana" bagi yang melakukannya).

Sikap hidup dengan sengaja mengisolir diri dengan maksud supaya terhindar dari perbuatan/tindakan yang tidak dipasangkan (dalam bahasa Konjo: ako kaitte-itte ri sahacinde tappanging, ri caula tatimba'-rimba") dan dengan mengutamakan kehidupan "yang miskin" di dunia agar memperoleh imbalan "kekayaan" dari "Tuhan" di hari kemudian, disebut: prinsip Kamase-masea.

Kamase-masea sebagai cara untuk mencapai tujuan dunia gaib terdiri dari cara hidup akkamase-mase atau Kepercayaan Patuntung. Pada cara kedua ini di dalamnya terkandung ide tentang "Tuhan", hari kemudian dan hal-hal gaib lainnya serta cara untuk "berhubungan" dengan hal-hal yang gaib itu. 

Didalam kepercayaan Patuntung, "Tuhan" disebut  Tu Rie' A'ra'na. Demikian pula halnya dengan segala sesuatu yang berada (isi) di alam ini. Dialah mendatangkan dalle (reski), katimboang tau (jodoh, perkawinan) dan kala busang, amuru (ajal, kematian) serta sare (takdir) atas diri manusia Tu Rie A'ra'na adalah causa prima yang berada pada kedudukan puncak penyembuhan. Sedangkan kekuatan supra natural, meskipun tetap mendapat 'perhatian' komunitas Ammatoa, akan tetapi berada di bawah status tertinggi (ketuhanan) Tu Rie A'ra'na.

Komunitas Ammatoa menjalin hubungan Tu Rie A'ra'na melalui Pa'nganroang dan pendekatan kebatinan atau tapakkoro. Cara pertama (pa'nganroang) adalah bagian dari ritus kepercayaan Patuntung yang diwarisi dari leluhur mereka yang dahulu berdiam di sekitar Gunung Bawakaraeng sebelum terdesak oleh agama Islam. Yang kedua, (tapakkoro) adalah usaha batin mendekati Tuhan melalui bersih diri, baik jasmani maupun rohani, suatu cara yang hampir sama dengan cara yang ditempuh ahli tasawuf untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Buku AMMATOA KOMUNITAS BERBAJU HITAM membahas tentang Kajang yang tidak sekedar nama wilayah di KAbupaten Bulukumba, tetapi identitik dengan kepercayaan yang meyakini sebuah nilai-nilai kehidupan yang tak ada samanya di dunia. Bukan hanya soal fisik yang ditampilkan keseharian dengan pakaian seragam 'hitam-hitam' tapi juga keyakinan mereka yang teguh. 'Keunikannya' itu mengundang para peneliti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, ingin mengetahui dan memahmi cara hidup mereka. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin km. 7 Tala'salapang-Makassar.


AMMATOA KOMUNITAS BERBAJU HITAM
Penulis: Yusuf Akib
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tempat Terbit: Makassar
TAhun Terbit: 2008
ISBN: 979-96731-9-4

December 20, 2021

AMMATOA DALAM KELEMBAGAAN KOMUNITAS ADAT KAJANG

Di daerah pedesaan Sulawesi Selatan, masih terdapat beberapa kelompok masyarakat yang masih memegang tradisi warisan para leluhurnya, salah satu di antaranya adalah komunitas adat Kajang. Keberadaan komunitas adat Kajang sebagai lembaga adat dalam suatu komunitas yang masih hidup secara eksklusif, tradisional dan unik. 

Keunikan komunitas adat ini, terletak pada kemampuannya mempertahankan diri dalam suatu ikatan tradisional yang kuat. Meskipun masyarakat Kajang pada umumnya telah mengalami proses perkembangan seirama dengan gerak pembangunan yang digalakkan pemerintah, namun komunitas adat Kajang relatif kurang memperlihatkan perkembangan yang ada. Bukan karena pemerintah mengabaikannya, melainkan karena mereka teguh mempertahankan adat istiadat dan tatanan kemasyarakatan yang diatur dalam aturan tak tertulis yang disebut Pasang.

Aturan yang tak tertulis tersebut menjadi pedoman komunitas adat dalam bertindak dan berperilaku. Ammatoa sebagai pemimpin adat diberi amanah untuk senantiasa menjalankan dan menjaga kemurnian isi dari Pasang. Ammatoa dan masyarakatnya masih memegang prinsip hidup kamase-masea (kesederhanaan) serta masih mempertahankan pola hidup tradisional baik sistem sosial, budaya, politik maupun religinya.

Struktur kelembagaan pada komunitas adat Kajang meliputi: Ammatoa, Karaeng Tallua dan ada'limayya yang bergelar galla'. Ammatoa sebagai perwakilan dari Sang Pencipta (Turi'e A'ra'na) dan dibantu oleh lima orang galla' dan aparat adat lainnya, yaitu Anronta (guru agama) dan sanro pakrasangang (dukun kampung). Semua perangkat adat dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpegang teguh pada Pasang. 

Dalam struktur kelembagaan adat Kajang, hingga saat ini masih mempunyai kewenangan/kekuasaan untuk menentukan dan memberi sangsi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran adat, meskipun komunitas adat ini sudah diatur dalam sistem pemerintahan formal. Bila ada suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan lewat adat akan diselesaikan pada tingkat pemerintah, demikian pula sebaliknya, jika ada suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan pada tingkat pemerintahan formal, akan diselesaikan lewat adat.

Ammatoa sangat berperan dalam melestarikan lingkungan alam (hutan) maupun dalam menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran adat yang terjadi dalam kawasan adat Kajang. Bagi warga komunitas adat Kajang sangat menggantungkan hidupnya pada keberadaan sebuah hutan adat disekitar domisili mereka, terutama borong karamaka, dimana keutuhannya harus dijaga karena di kawasan itulah terdapat dua fungsi, yaitu fungsi ritual dan fungsi ekologi.

Adapun aspek lainnya yang mendukung pelestarian hutan, yaitu adanya prinsip hidup kamase-masea (sederhana) bagi komunitas adat Kajang. Melalui prinsip tersebut. mereka tidak akan pernah menginginkan untuk mengeksploitasi hutan demi peningkatan kesejahteraannya, melainkan harus dilestarikan karena hutan adalah bagian dari dirinya sendiri.

Demikian pula hanya, dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran adat yang terjadi dalam kawasan adat Kajang tersebut, di mana Ammatoa sebagai pemimpin adat mempunyai kewenangan/kekuasaan untuk menentukan dan memberikan sanksi adat (passala) kepada pelanggarnya. Untuk menentukan pelanggarnya. Ammatoa melakukan dua bentuk prosesi hukum yaitu dengan memegang linggis yang membara (attunu panroli) dan dengan membakar kemenyan (attunu Passau) yang disertai dengan matra-mantra. Jenis-jenis sanksi/denda tersebut juga dapat dilakukan dengan menerapkan denda materiil melalui pembayaran uang tunai.

Buku AMMATOA DALAM KELEMBAGAAN KOMUNITAS ADAT KAJANG memuat tentang Ammatoa dalam struktur keanggotaan dalam kelembagaan komunitas adat Kajang di Desa Tana Towa di Kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan serta peranan Ammatoa selaku pimpinan komunitas adat Kajang yang mengaktualisasi berbagai kepentingan kehidupan para pendukungnya, baik sebagai pemimpin dalam ritual-ritual adat maupun dalam menyelesaikan berbagai pelanggaran adat yang dilakukan oleh kelompok komunitasnya. Meskipun saat ini dalam komunitas adat Kajang terdapat hukum formal yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan masalah. Buku ini merupakan salah satu Koleksi Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


AMMATOA DALAM KELEMBAGAAN KOMUNITAS ADAT KAJANG
Penulis: Abdul Hafid
Editor: Raodah
Penerbit: Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar dengan Penerbit De La Macca
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-602-263-035-7







 

SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM

Data mengenai masyarakat Bugis di Bone pada periode Lontarak dapat ditemukan dalam naskah lontarak Sulawesi Selatan yang berisi catatan-catatan yang aslinya ditulis pada daun lontara dengan isi beraneka ragam. Sumber-sumber historiografi tradisional masyarakat Bugis Makassar yang terdapat dalam daun lontar, salah satu diantaranya Lontarak Bugis yang banyak jenisnya itu ialah lontarak Latoa.

Naskah lontarag latoa yang melukiskan wujud kebudayaan orang Bugis yang disebut pangngaderreng, yang memuat kaidah-kaidah yang meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesama manusia secara timbal balik serta mendorong adanya gerak dinamika masyarakat

Terjadinya integrasi antara pangngaderreng dengan syariat Islam menyebabkan keduanya membentuk pandangan hidup masyarakat Bugis, khususnya di Bone. Syariat Islam dijadikan sebagai pedoman dalam menjalin hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan sesama manusia, yang terwujud dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kenegaraan serta aturan-aturan hukum untuk mengayomi masyarakat dari tindakan kriminal. Dalam kedudukannya sebagai norma sosial, kenegaraan dan hukum, pangngaderreng (yang telah terintegrasi dengan syariat Islam) berperan juga sebagai hukum adat dalam masyarakat Bugis.

Syariat Islam yang menjadi pandangan hidup masyarakat Bugis tersebut membentuk sikap mental yang disebut sirik (rasa malu karena tidak mengikuti norma agama/adat). Sirik sebagai sikap mental dalam pertahanan harkat dan mental manusia berperan sebagai kendali dan koreksi yang konstruktif untuk lestarinya norma-norma pangngaderreng dan syariat Islam dalam masyarakat.

Syariat Islam yang menjadi pandangan hidup masyarakat Bugis tersebut membentuk sikap mental yang disebut sirik (rasa malu karena tidak mengikuti norma agama/adat). Sirik sebagai sikap mental dalam pertahanan harkat dan martabak manusia berperan sebagai kendali dan koreksi yang konstruktif untuk lestarinya norma-norma pangngaderreng dan syariat Islam dalam masyarakat.

Syariat Islam dan pangngaderreng yang telah berintegrasi tetap lestari dalam arus perubahan zaman, mulai dari masa kolonial sampai sekarang, karena:

  1. Pangngaderreng/syariat Islam telah berakar kuat dalam lubuk jiwa dan menjadi identitas diri masyarakat Bugis, sehingga menjadi pandangan hidup
  2. Pemerintah kolonial Belanda sendiri tidak berupaya menghilangkan hukum adat masyarakat Indonesia karena pandangannya tidak menjadi ancaman bagi eksistensi kolonialisme. Bahkan pemerintah Belanda memandang bahwa dengan lestarinya hukum adat berarti terpeliharanya nilai-nilai tradisional masyarakat, sehingga tidak dirasuki oleh pandangan modern yang justru bisa menjadi ancaman kolonialisme.
  3. Di alam kemerdekaan pangngaderreng tetap lestari karena Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, menjunjung tinggi kemutlakan eksistensi agama bagi setiap warga NKRI serta posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional menjadi salah satu aset dalam pembinaan hukum nasional.
  4. Hukum Islam berkedudukan  sebagai hukum nasional, dapat berlaku langsung tanpa melalui hukum adat.
  5. Tantangan bagi pangngaderreng masa kini adalah arus globalisasi sehingga kultur asing yang masuk ke dalam masyarakat dapat melunturkan nilai-nilai budaya masyarakat.
Buku SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM (Wacana Integrasi Sistemik) membahas tentang Pangngaderreng dan Unsur-unsurnya: Konsep Syariat Islam; Pengaruh Islam dalam Latoa; Sistem Integrasi Pangngaderreng dengan Sistem Syariat Islam; serta Eksistensi Pangngaderreng Masa Kini. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SISTEM PANGNGADERRENG DALAM LATOA DENGAN SYARIAT ISLAM
(Wacana Integrasi Sistemik)
Penulis: Hj. Andi Rasdiyanah
Editor: Zulfahmi Alwi
Penerbit: Dinas Perpustakaan Kota Makassar
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2019



December 19, 2021

Menemukan Makassar di Lorong Waktu

 




Buku : Menemukan Makassar di Lorong Waktu

Penulis : Ahmadin

Penerbit : Pustaka Refleksi

Tempat terbit : Makassar

Tahun : 2008

Jumlah Halaman : ix + 64

ISBN : 979-3570-90-3

Buku ini menguraikan dinamika pembangunan kota Makassar, yang dulu dikenal dengan nama Ujungpandang. Pembangunan kota yang menggiring kota Makassar untuk masuk ke jajaran kota besar dunia, dan sebanding dengan kota besar dunia lainnya. Sebuah kota yang akan menjadi kota dunia, perlu memiliki identitas dan keistimewaan. Keistimewaan kota Makassar terutama karena pernah menjadi pusat kekuasaan 2 kerajaan kembar yaitu Gowa – Tallo.

Penulis menggagas dalam buku ini, bahwa factor kesejarahan kota Makassar inilah yang dapat mendukung dijadikannya brand image sehingga dapat berpredikat kota istimewa. Bagian kota yang disebut kota lama, perlu direvitalisasi, sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Walikota H. M. Daeng Patompo yang telah menggiring Makassar ke pergaulan global atau istilah lainnya yaitu ‘restorasi’ seperti yang digunakan di Jepang pada masa Restorasi Meiji.

Buku ini diawali dengan pengantar dari penerbit dan kemudian pengantar dari penulis. Selanjutnya bagian bagian dengan judul :

  • Merias Makassar dengan Kosmetik Masa Lalu
  • Restorasi Makassar : Menggiring Makassar ke Pergaulan Global
  • Sex Komersial : Dari Nusantara ke Pulau Sorga
  • Masihkah kita butuh Pengamen?
  • Makassar Great Expectation 
  • Daerah Istimewa Makassar (DIM)
  • Mengintip Losari dari Jendela Masa
  • Sepenggal Kisah (Benteng) Tallo
  • Dilema Perda(isasi) Rumah Kos
  • Wacana Ruislag Pasar Tradisional
  • Bandar Makassar dan Tata Ruang Kota
  • Gedung MULO dalam Kenangan
  • Menodai Semboyan Makassar

Pada bagian terakhir, riwayat hidup singkat penulis buku ini.




December 17, 2021

AMMATOA


Masyarakat Tana Toa Kajang sejak dulu hingga kini masih tetap setia memegang prinsip hidup bersahaja (Kamase-masea). Mereka sangat menjunjung tinggi Pasang ri Kajang (pesan-pesan leluhur dari negeri Kajang) yang menjadi pedoman hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kehidupan masyarakat Tana Toa tak bisa dipisahkan dengan alam sekitarnya, mereka menyatu dengan alam. Karena itu, kelestarian hutan dan terjaganya populasi satwa lainnya, merupakan prinsip yang harus tetap dijaga dari generasi ke generasi.

Dalam pasang ri Kajang disebutkan, hutan itu adalah paru-paru dunia (Boronga anjo parruna linoa). Sesuai pasang ri Kajang disebutkan fungsi daun dari pohon memanggil hujan (Raunna Poko-pokok akkio bosi) dan akarnya menjaga mata air (Aka'na poko-pokoka appare timbusu)

Dalam buku ini juga banyak dikupas tentang demokrasi pemilihan Ammatoa yang dianggap sangat unik, sebab yang memilih bukan rakyat, tetapi seekor kerbau atau ayam yang sudah diberi mantra dilepas dalam hutan. Bila kerbau atau ayam itu memasuki sebuah rumah penduduk, maka pemilik rumah itulah yang menjadi Ammatoa dengan jabatan seumur hidup.

Kepercayaan Patuntung yang dianut oleh masyarakat Tana Toa pada zaman animisme, kini masih tetap membekas di Tana Toa. Namun setalah Islam musuk, telah banyak mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat, Ammatoa yang pertama memeluk Islam disebut Bohe Sallang (Ammatoa Islam) dan hingga kini masyarakat Tana Toa umumnya menganut agama Islam.

Beberapa filosofi masyarakat Tana Toa tentang bangunan rumah adat yang tiangnya ditanam ke tanah, dapur yang ada di ruang tamu, pantang memakai alas kaki bila berjalan, makna pakaian hitam dalam kehidupan dan masih banyak simbol-simbol lainnya yang bermakna filosof.

Buku AMMATOA membahas tentang Pasang ri Kajang yang merupakan pesan leluhur secara turun temurun bagi masyarakat Tana Toa Kajang. Pesan itu muncul sejak masa pemerintahan Bohe Mula Tau di Kajang hingga masih tetap dijaga dan dilestarikan dari generasi ke generasi. Pasang inilah yang merupakan pandangan hidup (Way of Life) bagi masyarakat di Tana Toa dalam kehidupan bermasyarakat maupun berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Masyarakat Tana Toa memang sangat peka terhadap kerusakan lingkungan, sebab disitulah sumber kehidupan mereka. Lingkungan rusak, rusak pulalah sumber kehidupan mereka. Dalam Pasang ri Kajang disebutkan Boronga Appa Rieki Katallassang (hutan mendatangkan sumber kehidupan), Boronga Akkatuhoi Timbusu (hutan mendatangkan sumber mata air), Boronga Appambani-i bosi (hutan mendatangkan hutan), Borong appadingingi pa'rasangang (hutan menyejukkan lingkungan hidup). 

Buku ini juga memberikan cerita romantis dari negeri Kerajaan Malakuna Kajang, dimana salah seorang putri kerajaan bernama Tombong Dg. Ratu dipersunting dengan salah seorang dari Kerajaan Laikang Takalar. Dari perkawinan itu, membuat hubungan persaudaraan antara Kerajaan Malakuna Kajang dengan Kerajaan Laikang Takalar semakin erat.


AMMATOA
Penulis: Zainuddin Tika, H. Masjur Embas, Mas'ud Kasim, Hj. Rosdiana
Penerbit: Lembaga Kajian dan Penulisan Sejarah Budaya Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2015
ISBN: 973.602.99757.6.5

December 16, 2021

SEJARAH KAJANG


Kerajaan Kajang yang terletak pada ujung kaki pulau Sulawesi tepatnya di Kabupaten Bulukumba, mengenai sejarah asal-usul orang Kajang berasal dari tau manurung yang keluar dari seruas bambu petyong yang bernama Batara Daeng Rilangi yang dikawini Pu'Tamparang Daeng Malowang dan melahirkan empat orang anak yaitu (1) tau tentaya matanna di Na'nasaya sebagai cikal-bakal terbentuknya Kerajaan Laikang (2) tau kale bojo'a di Lembanglohe sebagai cikal-bakal terbentuknya Kerajaan Lembang, (3) tau sapaya lilana di Kajang sebagai cikal-bakal terbentuknya Kerajaan Kajang dan (4) tau kaditilia simbolenna yang sayang di Raowa bersama ibunya. Bekas pijakan terakhir Batara Daeng Rilangi bersama anak keempatnya tau kaditilia simbolenne, masih dapat disaksikan behkan telah dibuat monumen untuk mengenang manusia lengendaris ini. 

Orang Kajang, selain berasal dari tau manurung, juga banyak bercampur darah Bugis dan Makassar melalui perkawinan pada kedua suku, sehingga orang Kajang menjadi genitas Bugis dan Makassar dapat dilihat pada panggilan sehari-hari yaitu apabila seseorang menyebut dan memanggilnya seseorang yang garis pertalian darahnya sebagai paman atau purina, maka yang bersangkutan disebut atau dipanggil puang sebagai panggilan darah Bugis, dan jika seseorang ingin disebut atau dipanggil yang garis pertalian darahnya sebagai sepupu dan seterusnya atau simbarrisi maka yang bersangkutan disebut atau dipanggil sebagai daeng jika yang memanggilnya orang lebih muda sebagai panggilan darah Makassar.

Selanjutnya jika orang Kajang yang berdarah Bugis dan Makassar menjadi Karaeng atau Camat Kajang yang komunitas ammatoa menyebut Labbiriyah atau orang yang dimuliakan, maka yang bersangkutan akan dipanggil dengan sebutan puang karaeng dengan makna panggilan puang mewakili darah Bugis dan panggilang karaeng mewakili darah Makassar. Hal ini terjadi pada Karaeng Kajang yang kedua dipanggil puang karaeng adalah Mattu Daeng Pahakkang yang sebelum dilantik sebagai Karaeng Kajang, beliau hanya dipanggil puang di Papanjaya yaitu suatu gelar atau sebutan seseorang sebagai kepala kaum atau kepala suku.

Buku SEJARAH KAJANG membahas tentang Kajang yang telah beberapa kali mengalami perubahan yang secara garis besar dapat dibagi menjadi empat masa yaitu; (1) masa tau manurung, (2) masa gallarrang, (3) masa karaeng dan (4) masa camat. Sedangkan strukut pemerintahan juga telah mengalami beberapa kali perubahan sesuai perkembangan zaman. Struktur pemerintahan pada awal penggabungan Kajang terdiri sembilan gallarrang atau kepala kaum yaitu (1) Gallarrang Pantama, (2) Gallarrang Lembang, (3) Gallarrang Tambangan, (4) Gallarrang Lombok, (5) Gallarrang Malleleng, (6) Gallarrang Jalaya, (7) Gallarang Anjuru, (8) Gallarrang Tanete dan (9) Anrong Guru Lolisang. Dan setelah penggabungan tiga kerajaan yaitu Kerajaan Kajang, Kerajaan Lembang dan Kerajaan Laikang menjadi satu dengan nama Kajang. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.


SEJARAH KAJANG 
Penulis: Abdul Haris Sambu
Editor: Siti Suwadah Rimang
Penerbit: Yayasan Pemerhati Sejarah Sulawesi Selatan
Tahun Terbit: 2016
ISBN: 978-602-1090-98-5





December 15, 2021

PANCAITANA BUNGAWALIE: Perjuangan Rakyat Maiwa, Enrekang dan Duri Melawan Kolonialisme Belanda

 

Nama Pancaitana Bungawalie pernah dianugerahkan sebagai nama kehormatan kepada Ny. Hj. Hardiyanti Rukmana, dalam sebuah upacara di Balai Kemanunggalan ABRI-Rakyat (sekarang Balai Jend. M. Yusuf) di Ujung Pandang, pada tanggal 17 Agustus 1994. Pemberian nama kehormatan itu, didasarkan pada pengabdian dan perjuangan Pancaitana Bungawalie-melawan Imperialisme dan Kolonialisme Belanda pada awal abad ke XX.

Pemberian kehormatan tersebut, setidaknya dilandasi oleh suatu pemikiran “tentang kesamaan keduanya sebagai tokoh perempuan”, yang lahir dan hidup pada jaman yang berbeda, namun masing-masing memiliki semangat sesuai dengan kondisi jamannya.

Pancaitana Bungawalie adalah seorang putri bangsawan. Ia dibesarkan dalam lingkungan kerajaan dengan atribut kebangsawanannya. Pancaitana Bungawalie muncul sebagai pemimpin anutan, sampai diangkat menjadi arung/raja di Kerajaan Enrekang. Beliau tampil sebagai pemimpin pasukan melawan imperialisme dan kolonialisme Belanda sejak tahun 1905. Perlawanan itu cukup lama, karena perang itu diakhiri oleh suatu pernyataan antara Raja Enrekang dengan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1909 di Pare-Pare.

Pernyataan itu terpaksa ditandatangani oleh Pancaitana Bungawalie, tidak berhenti disitu. Perjanjian-perjanjian setelahnya seperti perjanjian Patta Ahmad dengan pemerintah Hindia Belanda tahun 1917, menjadi suatu fakta perjuangan rakyat Massenrempulu. Bahkan dalam perjuangan selanjutnya di awal-awal masa kemerdekaan perjuangan yang lebih terorganisir dalam bentuk organisasi pergerakan rakyat dan pemuda Massenrempulu semakin nampak jelas. Pembentukan organisasi-organisasi kelaskaran di tahun 1945 dan tahun 1946 seperti Harimau Indonesia yang diprakarsai oleh Andi Sose, PNI, BPRI, PRI, SERKAP yang di motori oleh para pejuang Massenrempulu, merupakan kelanjutan nilai-nilai kejuangan untuk kemerdekaan NKRI.

Buku PANCAITANA BUNGAWALIE: Perjuangan Rakyat Maiwa, Enrekang dan Duri Melawan Kolonialisme Belanda menjelaskan tentang gerakan perjuangan Pancaitana Bungawalie seorang wanita perkasa dan pergerakan rakyat Maiwa Enrekang Duri di awal abad ke XX, melawan penjajahan Belanda. Sebagai seorang pemimpin di Kerajaan Enrekang, ia bangkit melawan imperialisme dan kolonialisme Belanda yang berusaha menduduki tanah leluhurnya. Ia menunjukkan keberaniannya, walaupun dengan persenjataan yang sangat sederhana bersama rakyat Massenrempulu melawan Belanda dengan strategi dan kekuatan senjata yang kuat.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan berupaya menggambarkan proses perlawanan rakyat dan pejuang-pejuang Massenrempulu lainnya (wilayah Kabupaten Enrekang), seperti perjuangan rakyat Maiwa, Enrekang dan rakyat Duri.


PANCAITANA BUNGAWALIE: 
Perjuangan Rakyat Maiwa, Enrekang dan Duri Melawan Kolonialisme Belanda 
Penulis: Mohammad Natsir Sitonda
Penerbit: Yayasan Pendidikan Mohammad Natsir
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-602-17316-5-9

December 14, 2021

Buku : Kamus Bugis - Indonesia

 



Buku : Kamus Bahasa Bugis – Indonesia

Penulis : Kuran Puasa

Penerbit : CV. Jejak

Tempat Terbit : Sukabumi, Jawa Barat

Tahun : 2019

Jumlah Halaman : xxiv + 983

ISBN : 978-602-474-505-9

 

Diantara sekian banyak buku Kamus Bugis – Indonesia yang ada, mungkin inilah kamus yang terlengkap. Dengan jumlah halaman lebih dari 1000, hampir sama dengan kamus Bugis – Belanda yang disusun oleh B.F. Matthess pada abad XIX silam, yang kini masih tersimpan di Perpustakaan Khusus, Unit Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kamus Bugis – Indonesia ini diawali dengan ucapan terimakasih penulis atas penerbitannya, kemudian ada kata Pengantar dari Prof. Nurhayati Rahman, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin. Selanjutnya ada Catatan dari Douglas Laskowske, seorang peneliti bahasa yang fasih berbahasa Bugis, Prakata dari penulis, Petunjuk pemakaian kamus, Isi kamus, lampiran, pustaka acuan, sumber gambar dan terakhir riwayat hidup singkat penyusun kamus. 

Salah satu bagian penting dari buku Kamus ini adalah pada bagian Petunjuk Pemakaian Kamus pada halaman xv. Ada penjelasan tentang Kata Kepala (kata entri), jenis kata, penulisan aksara lontaraq, arti kata, arti kata dan penomoran, penggunaan istilah ilmiah, ada gambar / illustrasi untuk memperjelas satu atau beberapa kata secara visual. Beberapa label yang sering kita jumpai pada kamus kamus terkini, misalnya; adj. untuk kata sifat (adjective), conj. untuk kata sambung, pref. untuk awalan (prefix) dan lain lain.  Selain itu ada beberapa singkatan yang digunakan misalnya dsb. dan sebagainya,  jg. juga, org. orang, lih. lihat dan sebagainya.  

Kamus ini selain ditulis dalam aksara Latin, juga dilengkapi dengan aksara Lontaraq baik pada setiap entri katanya, maupun pada penjelasan dan bagian bagian lainnya. Cara membaca aksara Lontaraq juga dibahas. Dalam aksara Lontaraq, ada perbedaan jelas antara huruf “e” pada kata ‘emas’ dan “ѐ” pada kata ‘enak’.  Ada uraian tentang inang sureq dan anaq sureq. Yang menarik juga di jelaskan tentang cara memasang Aksara Lontaraq Bugis di computer atau Laptop dan juga di telepon genggam. Buku kamus ini tak sekedar kamus biasa, tetapi juga buku tata bahasa Bugis. 

Bagi anda orang Bugis maupun yang bukan, yang tidak terlalu paham tentang penulisan Lontaraq Bugis, maka buku sangat direkomendasikan. Lembaga lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki naskah Lontaraq Bugis, yang dilayankan ke masyarakat umum, juga sangat tepat jika menyediakan buku kamus ini diruang baca naskahnya, karena akan sangat membantu para pemustaka, peneliti atau pembaca naskah lontaraq untuk lebih memahami arti kata kata Bugis, terutama kosa kata yang sudah jarang digunakan dalam percakapan sehari hari sekarang ini.







December 13, 2021

BANTAENG BUTTA TOA


Menurut riwayat, Bantaeng yang pada awal terbentuknya bernama Bantayang, sistem pemerintahannya terbentuk pada tahun 1254 yang diperintah oleh seorang bernama Mula Tau atau Taun Toa. Bantayang diabad itu sudah memiliki tujuh daerah kekuasaan yang di sebut Kare, yakni Kare Onto, Kare Bissampole, Kare Sinowa, Kare Gantarang Keke, Kare Mamampang, Kare Katapang dan Kare Lawi-lawi, semua kare itu dikenal dengan nama Kare Tujua.

Jadi pada masa Bantaeng purba, ada dua raja yang pernah memerintah dengan gelar Tau Toa yang diangkat oleh Kare Tujua yakni:
  1. Mula Tau atau Tau Toa (1254-1293)
  2. Raja Massaniaga (1293)
Bantaeng sebagai sebuah kerajaan sudah termasyhur pada zaman Majapahit. Hal tersebut dapat dilihat dalam buku Negarakartagama karangan Empu Prapanca. Dalam buku tersebut disebutkan, bahwa salah satu daerah taklukan Majapahit di wilayah timur Nusantara adalah Bantayang dan Makassar. Selain itu, Bantaeng memiliki aneka ragam obyek wisata mulai dari obyek wisata sejarah, budaya, panorama alam yang indah, wisata pantai, wisata air terjun dan wisata agro. Ke semua objek wisata itu memiliki cerita legenda yang sangat menarik bagi wisatawan.

Balla Tujuanri Onto misalnya dari sejak dulu hingga kini masih menyimpang misteri dan sangat disakralkan oleh warga setempat. Mereka percaya, bahwa kawasan Balla Tujua itu tidak bisa lebih dari tujuh rumah, dan kalau ada yang coba membangun rumah baru, rumah itu akan terbakar.
Bantaeng juga memiliki bukti sejarah di Gua Batu Ejaya. Colen Fels, salah seorang arkeolog dari Belanda melakukan penelitian pada tahun 1937. Dari ekskavasi yang dilakukan ditemukan artefak Toala yang sangat penting, yang meliputi alat batu dengan tajam pinggir berjumlah 53 buah, 52 penyerut, 140 pisau (blade knives), 2 buah alat pelubang, 11 batu inti, 10 alat tulang mata tunggal, dan kembar serta 1 sudip dari tulang. Ini membuktikan, bahwa pada abad pra sejarah, Bantaeng sudah dihuni oleh manusia purba.

Dengan berpedoman pada masa pemerintahan raja pertama Bantayang atau Bantaeng Mula Tau pada tahun 1254, maka Bantaeng yang dijuluki Butta Toa, diartikan sebagai tanah tua dan bersejarah. Sejak abad 12, daerah ini sudah memiliki tradisi budaya tersendiri. 


BANTAENG BUTTA TOA
Penulis: Zainuddin Tika
Editor: Asri Sahrun Said
Penerbit: Lembaga Kajian & Penulisan Sejarah Budaya Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2012



MANDAR NOL KILOMETER: MEMBACA MANDAR LAMPAU DAN HARI INI

 

Titik 0 Km di Mandar adalah sungai Mandar, karena nama sungai ini yang menjadi dasar penamaan wilayah Provinsi Sulawesi Barat lampau dengan kata “Mandar”. Ada beberapa penafsiran akan arti kata “mandar” (atau “mandaq”), tapi belum ada kesepakatan apa arti kata tersebut di kalangan ilmuwan atau budayawan di Sulawesi Barat.

Referensi tertua yang memuat kata “Mandar” adalah sebuah peta Portugis yang dibuat pada tahun 1540 atau sekitar 20 tahun sebelum I Manyambungi (“maraqdia” pertama di Arajang Balanipa) berkuasa (1560-1580). Dari data tersebut, katan ‘mandar” bermakna “saling menguatkan” (bila berdasar pada kesepakatan bersatu di Luyo) gugur dengan sendirinya.

Orang Mandar tinggal di luar geografis Mandar berbeda “rasa” orang Mandar yang tinggal di Mandar. Orang Mandar di luar Mandar menanggung “beban” lebih: kerinduan kampung halaman. Yang jelas ada kebahagiaan tak terkira di saat orang Mandar di luar Mandar kembali ke kampung halaman.

Bila dibandingkan dengan kampung atau kota lain di Mandar, Tinambung mempunyai kedudukan tersendiri. Tinambung, dulunya bagian dari Kerajaan Balanipa. Adapun Kerajaan Balanipa adalah “bapak” dari 14 kerajaan bersekutu yang ada di Mandar. Sedang “ibu” Kerajaan Sendana, di Kabupaten Majene. Karena alasan politik Belanda, ibu Kota Afdeling Mandar tidak ditempatkan di Tinambung, melainkan di Majene.

Buku MANDAR NOL KILOMETER: MEMBACA MANDAR LAMPAU DAN HARI INI membahas kumpulan esai tentang fenomena yang diceritakan 14 penulis mengenai kejadian-kejadian yang sudah menyatu dengan keseharian kita dan menjadi bagian budaya yang beberapa di antaranya mengenai: Sejarah, Tokoh, Tradisi, Budaya Kontemporer, Lingkungan, Panggung dan Literasi. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berisi kepingan waktu, suasana, tradisi dan kesehajatan orang-orang Mandar.


MANDAR NOL KILOMETER: MEMBACA MANDAR LAMPAU DAN HARI INI
Penulis: Muhammad Ridwa Alimuddin
Penerbit: Ombak
Tempat Terbit: Yogyakarta
Tahun Terbit: 2011
ISBN: 978-602-8335-74-6

Oral History Enrekang

 




Buku : Oral History Enrekang

Penulis : Tim Sejarah Lisan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan

Penerbit : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan

Tahun : 2016

Tempat terbit : Makassar

Jumlah Halaman : v + 327

ISBN : -

Salah satu buku Sejarah Lisan (Oral History) yang diterbitkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan adalah buku Oral History Enrekang. Buku ini merukan transkripsi dari proyek sejarah lisan yaitu wawancara dengan para pelaku sejarah masa pemerintahan Jepang di Indonesia, khususnya di Enrekang, Sulawesi Selatan. Dokumentasi proyek ini berupa kaset kaset rekaman baik yang berukuran biasa, maupun yang dalam ukuran mini (mini kaset). Penerbitan buku Sejarah Lisan ini berkat kerjasama dengan Pusat Kajian Multikultural dan Pengembangan Regional  Divisi Ilmu Ilmu Sosial dan Humaniora, pada Pusat Kegiatan Penelitian Universitas Hasanuddin.

Tujuan utama penerbitan buku ini adalah untuk melengkapi khazanah arsip arsip tekstual yang dimiliki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan. Dari sumber sumber Audial (Kaset) ditranskripsi dan kemudian diterbitkan dalam bentuk buku. Tujuan lainnya adalah untuk memudahkan akses informasi arsip Sejarah Lisan yaitu dengan mengubah format informasinya dari arsi audial (arsip suara) menjadi arsip tekstual (arsip tercetak). Mengakses informasi arsip suara memerlukan sejumlah sarana akses informasi yang sekarang sudah mulai susah ditemukan. Teknologi perekaman informasi melalui kaset, sekarang ini sudah dianggap ketinggalan zaman (out of date), sehingga dengan adanya buku transkripsi Oral History Enrekang ini, akan memudahkan pemustaka atau peneliti serta masyarakat umum untuk mengakses informasi yang berkaitan dengan sejarah Enrekang dimasa pendudukan Jepang.

Hasil wawancara sejarah lisan di Enrekang dengan topik “Awal Masuknya Jepang di Daerah Anggeraja, Enrekang” dengan informan bernama M. Syafaat (76 tahun) seorang pensiunan sipil yang beralaman di Kampung Lura, kelurahan Bambapuang, kecamatan Anggeraja Enrekang dengan pewawancara yaitu : H. Abdul Kadir Bacololo. Wawancara dilaksanakan pada 12 Oktober 1999, berlansung selama 60 menit. Informan lainnya yang diwawancarai oleh H. Abdul Kadir Bacololo adalah Husain (75 tahun) seorang petani, juga beralamat di kampung Lura. Hamzah Taju, (69 tahun) seorang petani yang juga dijadikan sumber informasi.

Pewawancara lainnya adalah Suharman Musa, yang merekam jejak sejarah lisan masuk tentara Jepang di Enrekang dari informan bapak R. Patria (72 tahun) seorang petani dari kampung Lura, kelurahan Bambapuang, kecamatan Anggeraja, Enrekang. Pewawancara lainnya adalah Andi Ahmad Saransi dan Man Arfa. Sementara itu informan lainnya adalah Hasan (75 tahun) dan M. Yahya (73 tahun), Ambe Teppo (88 tahun) dan Jamar Nyapu (75 tahun)

Membaca buku ini, membawa kita ke tahun tahun pendudukan Jepang di Indonesia, khususnya di Enrekang. Banyak kisah kisah menarik terekam dalam buku ini. Di kampung Lura, tentara Jepang membangun markas besarnya. Selain itu juga tentara Jepang membangun liang / lubang persembunyian. Anggapan kita selama ini bahwa tentara Jepang itu kejam, ternyata dari buku ini terungkap bahwa sebagian tentara Jepang itu baik hati dan suka menolong. Tentara Jepang juga mendirikan sekolah dan mengajarkan pelajaran bahasa Jepang serta olahraga  beladiri Jepang kepada anak anak sekolah di Anggeraja.

Buku sangat direkomendasikan bagi para pencinta sejarah Sulawesi Selatan, khususnya sejarah Enrekang. Buku koleksi Perpustakaan Khusus, Unit Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan.

 



 


December 10, 2021

Kenallah Sulawesi Selatan

 


Buku : Kenallah Sulawesi Selatan

Penulis : H. D. Mangemba

Penerbit : Timun Mas

Tempat Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 1956

Jumlah Halaman : 183

ISBN : -

Buku ini merupakan kumpulan tulisan H. D. Mangemba dan juga beberapa naskah pidatonya di RRI Makassar yang ditulis diantara tahun 1951 sampai tahun  1954. Tulisan tulisan beliau sering dimuat di Koran lokal Makassar dan juga Koran Nasional. Kumpulan artikel tentang budaya Sulawesi Selatan dan Pidato pidatonya dimuat pada bagian pertama buku ini. Sedangkan bagian kedua dibahas tentang tulisan atau artikel orang lain yang juga bertema budaya Sulawesi Selatan, yang pernah dimuat di berbagai majalah nasional, yang sekarang sudah tidak terbit lagi.

Karena ini adalah buku tua (terbit tahun 1956), penulisannya masih menggunakan ejaan lama. Misalnya kata ‘jiwa’ pada ejaan lama ditulis ‘djiwa’. Kata ‘yang’ ditulis ‘jang’, ‘syair’ ditulis ‘sjair’ dan lain lain.

Pada bagian pertama kumpulan tulisan H. D. Mangemba adalah sebagai berikut:

1.      Mengenal Jiwa Orang Bugis Makassar dari Dekat

2.      Demokrasi dalam Bertutur

3.      “Ayo” dan “Massollana”

4.      Kasipalli

5.      Syair Bugis

6.      Keindahan Pantun Makassar

7.      Tari ‘Pattuddu’ dari Mandar

8.      Sinrili’

9.      Dasar Dasar Pemerintahan di Sulawesi Selatan semenjak dahulukala

10.  Sawerigading

11.  ‘Republik Wajo’ yang ke-1 diabad ke-15

12.  Puang Ri Maggalatung

13.  Kajao Lali’do’

14.  Kata kata Berkhimat dan Wasiat Pujangga

15.  Ayam Jantang Benua Timur

16.  Sultan Alauddin Mengembangkan Agama Islam di Sulawesi

17.  Politik Solidariteit Kerajaan Kerajaan di Sulawesi Selatan semenjak Dahulu

18.  Pengaruh Kebudayaan Bugis-Makassar di Australia.

Pada bagian kedua ada beberapa kumpulan artikel yang pernah dimuat di majalah, dengan judul dan penulis sebagai berikut:

1.      Dari Hal ‘Silariang’ diantara Suku Makassar, oleh : Abdurrahim

2.      Meninjau ke Zaman yang lampau dalam Ketatanegaraan Bugis-Makassar, oleh : Harung Amrullah

3.      Pengaruh Adat Makassar-Bugis pada Bangsa Tionghoa yang Lahir di Sulawesi Selatan, oleh : Nn. Soh Lian Tjie

4.      Kedatangan Orang Melayu di Makassar, oleh : Abdurrahim

5.      Makam Datu Museng, oleh : Armone

6.      Tamalate, oleh H. D. M. Amrullah

7.      Balanipa di Zaman Purba, oleh : A. Tenriaji

8.      Sejarah Perhubungan Bulo-Bulo/Sinjai dengan Luku, oleh : M. Guli Dg. Malimpo

9.      Sebab-Sebabnya Penduduk Tanrara, pemali memakai atap nipa Maros, oleh : N. D. Tombong.

Sangat menarik membaca buku ini, karena menambah wawasan kita tentang budaya Sulawesi Selatan dari para penulis zaman dulu diera 1950an.