Tudang sipulung adalah dua patah kata bahasa Bugis yang
membentuk satu kalimat majemuk. Tudang mempunyai arti “duduk”, sedangkan sipulung berarti “berkumpul”. Secara bahasa tudang sipulung berarti “duduk berkumpul”. Upacara ini
dilakukan oleh masyarakat setiap tahun, apabila akan menghadapi musim penanaman
padi, dan keputusan hasil musyawarah harus ditaati oleh semua petani penggarap
dan petani pemilik.
Upacara Tudang Sipulung telah dikenal oleh masyarakat
petani, sekitar abad XV masehi, dicetuskan oleh seorang warga petani yang terkenal
kepintarannya, yaitu Nenek Mallomo,
yang dikenal dengan nama La Pagala.
Beliau termasuk ahli fikir suku bangsa Bugis pada zamanya. Maksud
penyelenggaraan upacara tersebut pada waktu itu adalah untuk menyeragamkan
pembibitan; menyeragamkan waktu penanaman; dan menyeragamkan waktu untuk
meningkatkan produksi padi para petani.
Tudang sipulung yang sekarang bukan hanya untuk ingin
menyeragamkan seperti hal tersebut di atas, melainkan juga mengatur waktu
pemupukan, menyeragamkan bibit yang di tanam bahkan mengatur waktu penyemprotan
hama, sehingga hama yang biasanya menyerang tanaman padi dapat dihindari.
Selain itu juga membahas masalah air atau hujan serta sawah yang tidak sama
susunannya.
Upacara tudang sipulung yang dilakukan sama dengan upacara mappalili. Bedanya terletak pada upacaranya. Tudang Sipulung merupakan suatu
musyawarah menghadapi musim tanam, sedangkan upacara mappalili adalah upacara
yang dilakukan, setelah warga masyarakat akan mulai membajak sawahnya. Jadi
bila dihubungkan, maka tudang sipulung merupakan langkah pertama dan mappalili
merupakan langkah kedua. Kedua upacara tersebut bertujuan untuk meningkatkan
hasil panen pada musim tanam.
Buku UPACARA TUDANG
SIPULUNG, penulis Tim Aksara. Buku ini dapat dibaca ataupun dipinjam di Layanan
Perpustakaan Abdurrasyid Daeng Lurang jalan Kenanga No. 7A, Sungguminasa
Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Buku Upacara Tudang Sipulung terdiri dari dua
bab yang membahas tentang Tudang Sipulung Menghadapi Musim Tanam Padi dan
Ketentuan-ketentuan Penyelenggaraan
Upacara. Bab pertama, berkaitan dengan Nama
Upacara; Tahap-tahap Penyelenggaraan Upacara. Sedangkan bab kedua berkaitan dengan waktu Penyelenggaraan
Upacara, Tempat Penyelenggaraan Upacara; Penyelenggaraan Teknis Upacara;
Peserta Upacara; Persiapan dan Perlengkapan Upacara; Jalannya Upacara;
Pantangan-pantangan; dan Makna Upacara.
UPACARA TUDANG
SIPULUNG MENGHADAPI MUSIM TANAMAN PADI
Iv, 46 halaman; 23 cm
Penulis: Tim Aksara
Editor: H. Nonci
Penerbit: CV. Aksara











