July 29, 2022

PERTEMPURAN PANDANG-PANDANG

Pertempuran Pandang-pandang adalah barometer keberhasilan para pejuang kelaskaran dan Tentara Pelajar di Sulawesi Selatan dalam menumpas berdirinya Negara Indonesia Timur. Pertempuran tersebut meletus pada hari Rabu sekitar jam 06.00 tanggal 5 April 1950, setelah sebelumnya ada tanda-tanda diserang oleh musuh KNIIL, seperti adanya laporan seorang anak kecil yang memberitahu bahwa sejumlah pejuang sudah ditawan tentara KNIL di Makassar. Ditambah lagi adanya sepucuk surat dari Panglima KMTIT yang dibawa oleh Kapten CPM Hertasning kepada Letnan Muda Andi Hasanuddin Oddang. Isi surat itu antara lain menginformasikan bahwa gerakan pemberontakan akan terus terjadi di Sulawesi, menyusul adanya pejuang-pejuang asal Sulawesi banyak gugur pada peristiwa APRA di Bandung.

Untuk menumpas dan membubarkan NIT, pemerintah Indonesia mendirikan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia) pada tahun 1949, atas persetujuan pemerintah Hindia Belanda--Indonesia pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Nederland. Ketika itu, APRIS secara hierarki berada di bawah KMTIT (Komisi Militer Teritorial Indonesia Timur) dengan Panglimanya adalah Letkol A.J. Mokoginta.

Sebagai tempat latihan prajurit APRIS dan anggota recruitment yang berasal dari berbagai daerah di Sulawesi, maka Asrama Pandang-pandang merupakan lokasi yang amat strategis. Bekas Asrama Pandang-pandang tersebut, kini masih menjadi Kantor Kodim Kabupaten Gowa, yang terletak di Sungguminasa.

Asrama atau Kampement Pandang-pandang mempunyai sejarah tersendiri yang harus kita ukir dengan tinta emas, karena disanalah para pejuang dilatih untuk menguasai medan pertempuran, dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan RI, sekaligus berhasil membubarkan NIT. Adapun yang mengendalikan Asrama Pandang-pandang adalah Letda Surya Sudjono (asal Jawa), Lettu Andi Sapada (asal Sulsel). Sebelumnya yang menjadi Komandan Kampement Pandangpandang adalah Andi Sapada, kemudian dilanjutkan oleh Letda Surya Sudjono dengan wakil Komandannya adalah Letnan Muda Andi Hasanuddin Oddang (asal Wajo).

Asrama Pandang-pandang Sungguminasa, Gowa, diresmikan tanggal 29 Januari 1950, yang dijadikan tempat pendidikan dan latihan militer bagi anggota-anggota geriliya di Sulawesi. Asrama Pandang-pandang biasa juga disebut Kampement Pandang-pandang.

Buku PERTEMPURAN PANDANG-PANDANG menggambarkan tentang peristiwa pertempuran Pandang-Pandang yang merupakan salah satu sejarah perjuangan di Sulawesi Selatan sebelum proklamasi kemerdekaan RI dan setelah proklamasi RI hingga 1947. Terutama ketika NICA-Belanda hendak melakukan agresi militer ketiga kalinya di tahun 1950. Oleh karena itu, Pertempuran Pandang Pandang (Gowa: Sungguminasa) merupakan momentum sejarah perjuangan yang sesungguhnya menjadi barometer penghapusan terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT). Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


PERTEMPURAN PANDANG-PANDANG 
Penulis: Syahruddin Yasen
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2008
ISBN: 979-3570-87-3

KARAENG GALESONG MELAWAN VOC DI JAWA TIMUR

Karaeng Galesong adalah salah satu anak dari Sultan Hasanuddin dari Kerajaan Gowa dari istri keempat, yaitu I Loqmoq Toboq. Nama asli Karaeng Galesong adalah 1 Maninrorie dan memiliki nama istana I Kare Tojeng. Nama Karaeng Galesong adalah sebuah gelar yang berarti raja di negeri atau di daerah Galesong yang telah diberikan kepada I Maninrorie setelah terpilih menjadi Karaeng oleh rakyat Galesong.

Buku KARAENG GALESONG MELAWAN VOC DI JAWA TIMUR membahas tentang latar belakang dan perjuangan serta akhir perjuangan Karaeng Galesong di Jawa Timur untuk melawan VOC. Buku ini merupakan salah satu koleksi layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.

Latar Belakang Karaeng Galesong Berjuang Melawan VOC di Jawa Timur:

  • Pada tanggal 18 November 1667, Kerajaan Gowa secara resmi ditaklukkan oleh VOC dan Arung Palakka dengan ditandatanganinya Perjanjian Bungaya. Karaeng Galesong dan tokoh-tokoh Makassar lainnya yang tidak menyetujui perjanjian tersebut pergi dari Makassar untuk tetap melawan VOC dan Arung Palakka, dengan melakukan peperangan dan perompakan di lautan.
  • Pada tahun 1673, Karaeng Galesong dan pasukannya menyerang Sumbawa yang merupakan wilayah 'milik' VOC berdasarkan Perjanjian Bungaya, dan mereka tinggal di sana sampai tahun 1674.
  • Pada tahun 1674, orang-orang Makassar mendapatkan Demung, sebagai wilayah basisnya.
  • Tahun 1674, orang-orang Makassar yang ada di Demung melakukan aksi penyerangan pertama di Gresik, namun dapat dipukul mundur oleh VOC.
  • Pada akhir 1674, Karaeng Galesong dan beserta pasukannya pindah ke Bali setelah kematian teman seperjuangannya, Karaeng Tallo.
  • Tahun 1675, Karaeng Galesong dan pasukannya tiba di Jawa Timur dan bergabung dengan orang-orang Makassar di Demung untuk merencanakan aksi penyerangan kedua.
Perjuangan Karaeng Galesong Melawan VOC di Jawa Timur

  • Pada awal 1675, Karaeng Galesong dan pasukannya ke Jawa Timur dan bergabung dengan orang-orang Makassar yang menuju ke Jawa Timur sebelumnya, dan menetap di Demung, Besuki.
  • Pada tahun 1675, Karaeng Galesong memutuskan untuk karena bekerja sama dengan Trunojoyo, mereka memiliki musuh yang sama yaitu VOC dan Mataram. Setelah itu, aliansi ini berhasil menguasai wilayah-wilayah penting, seperti Surabaya, Gresik, Pajarakan, Gerongan, Pasuruan dan lainnya.
  • Tahun 1676, VOC bekerja sama dengan Mataram berhasil menghancurkan kapal-kapal Makassar dan membuat Karaeng Galesong dan pasukannya keluar dari Demung dan menuju ke Madura untuk membentuk kekuatan bersama Trunojoyo.
  • Akhir tahun 1676, aliansi Karaeng Galesong dan Trunojoyo banyak mendapatkan kemenangan. Bisa dikatakan seluruh Jawa Timur, Semarang, Demak sampai Cirebon dapat dikuasai aliansi ini, kecuali Jepara. 5. Desember 1676, Karaeng Galesong dan Trunojoyo mulai muncul perselisihan karena mereka telah berbeda tujuan.
  • Pertengahan Januari 1677, perselisihan antara Karaeng Galesong dan Trunojoyo tetap berlanjut, meskipun begitu Karaeng Galesong tetap netral dan tidak mau memihak VOC.
Akhir dari Perjuangan Karaeng Galesong Melawan VOC di Jawa Timur
  • Pertengahan Januari 1677, perselisihan antara Karaeng Galesong dan Trunojoyo terus berlanjut.
  • Perselisihan tersebut dimanfaatkan oleh Laksamana Speelman merebut Surabaya dari Trunojoyo pada Mei 1677.
  • Pada peristiwa jatuhnya Surabaya, Karaeng Galesong dan pasukannya sudah pindah ke Pasuruan karena Demung tidak aman lagi.
  • Agustus 1677, Karaeng Galesong dan pasukannya menemukan tempat pertahanan yang kuat dan bagus, yaitu di Kakaper atau Keper.
  • VOC dan Arung Palakka bekerjasama untuk mengalahkan pertahanan orang-orang Makassar di Kakaper. Mereka berhasil menjatuhkan benteng Kakaper pada tahun 1679. Karaeng Galesong dan pasukannya melarikan diri di Ngantang. 
  • Di Ngantang, Karaeng Galesong wafat pada tanggal 21 November 1679.


SEJARAH PERJUANGAN
KARAENG GALESONG MELAWAN VOC DI JAWA TIMUR ABAD 17
Penyusun: Melda Amelia Rohana
Penerbit: Universitas Negeri Malang'
Tempat Terbit: Malang
Tahun Terbit: 2017




PAKKACAPING MANDAR

Masyarakat Mandar pemain kecapi dan kecapinya adalah media penghubung antara manusia dengan penciptanya. Bukan penghibur semata. Sebahagian masyarakat Mandar percaya bahwa bermain kecapi, walaupun sebatas meniatkan untuk mengadakan permainan kecapi, bisa membantu harapan terkabul. Sebaliknya, akan ada musibah ketika harapan terwujud, tak jadi mengadakan permainan kecapi.

Kata pakkacaping berasal dari kata kacaping yang berarti kecapi dan mendapat awalan 'pa' yang di dalam bahasa Mandar termasuk awalan yang memuat makna profesi. Setelah kedua unsur tersebut digabungkan, maka terbentuk sisipan 'K' sehingga terbentuklah kata pa-k-kacaping. Jadi pengertian umum kata pakkacaping dalam bahasa Mandar adalah seseorang yang berprofesi sebagai pemain kecapi. Akan tetapi pengertian secara khusus adalah merupakan suatu pertunjukan teater tradisi masyarakat Mandar yang menggunakan alat musik kecapi sebagai instrumen pengiring. Kata tinjaq jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti

Pakkacaping dalam Mappadottong Tinjaq merupakan bentuk pelaksanaan tinjaq (nazar) myang diwariskan secara turun temurun yang bersintesa dengan kebudayaan Islam. Tradisi tinjaq dan mappadottong tinjaq adalah cerminan dari sikap hidup pantang menyerah serta selalu berusaha menepati janji. Dalam masyarakat Mandar, tradisi tinjaq dan mappadottong tinjaq selain memiliki nilai sosial kemasyarakatan juga memiliki nilai mistik. Hal ini dapat dilihat pada kepercayaan masyarakat Mandar yang meyakini jika seseorang telah ber-tinjaq tetapi mengabaikan atau melupakan mappadottong tinjaq-nya, maka orang tersebut akan mendapatkan hukuman dari Tuhan.

Realisasi tinjaq dalam masyarakat Mandar dapat berbentuk bermacam-macam keinginan, tetapi yang sering terjadi adalah keinginan menyelenggarakan upacara-upacara adat seperti upacara khitan, khatam atau perkawinan yang merupakan upacara-upacara wajib diselenggarakan oleh anggota masyarakat Mandar. Sedangkan bentuk mappadottong tinjaq-nya biasanya berupa penyelenggaraan pertunjukan pakkacaping. Tradisi tinjaq dan mappadottong tinjaq hingga saat ini tetap hidup dan menjadi nilai kemasyarakatan dalam masyarakat Mandar.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Mandar terikat oleh sistem norma yaitu norma adat yang disebut adaq litaq dan norma agama khususnya agama Islam. Norma-norma ini sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Mandar. Kesatuan organisasi dalam alam pikiran masyarakat Mandar membentuk identitas sosial, martabat serta harga diri yang terangkum semua dalam konsep siriq.

Dalam pertunjukan pakkacaping nilai-nilai adat ditampilkan dalam paket toloq yang memberikan ajaran konsep-konsep sosok manusia Mandar. Nilai-nilai agama terjabarkan dalam paket masaqala yang mengingatkan anggota masyarakat agar selalu menjalankan perintah agama Islam.

Berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam penyajian pertunjukan pakkacaping maka tepatlah jika pertunjukan pakkacaping dipilih sebagai media pengukuhan upacara mappadottong tinjaq.

Buku PAKKACAPING MANDAR membahas tentang pertunjukan pakkacaping mempunyai arti penting bagi masyarakat Mandar. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat Mandar yang selalu menyertakan pertunjukan pakkacaping dalam upacara-upacara adat, seperti upacara khatam, khitan, dan perkawinan. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


PAKKACAPING MANDAR
Petikan Dawai Pemenuh Janji pada Langit
Penulis: Asmadi Alimuddin
Editor: Muhammad Ridwan Alimuddin
Penerbit: Ombak 
Tempat: Ombak
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-602-258-100-0

July 26, 2022

CATATAN HARIAN RAJA BONE

Buku catatan harian, ternyata tidak hanya dikenal di abad modern ini, melainkan sejak abad XVII (1752-1762), seorang Raja Bone, mencatatkan segala kegiatannya dari hari ke hari. Isi catatan harian Raja Bone XXII, La Temmassonge' Toappaweling Matinroe ri Malimongeng mengungkapkan berbagai hal yang mungkin belum pernah ditemukan selama ini pada Lontarak, Silsilah ataupun sejarah kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan.

Buku CATATAN HARIAN RAJA BONE yang aslinya menggunakan kertas kuarto yang lebar, ditulis dengan pena ijuk (Kallang), tinta yang digunakan dari ramuan dedaunan, bahasanya betul-betul keseharian, ibarat pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala pemerintahan yang dituntut untuk transparan dan akuntabel. Berikut makna yang termuat dari catatan harian sang Raja: 

  1. Persatuan dan Kesatuan Orang Sulawesi Selatan
  2. Sebaran Wilayah Kerajaan di Sulawesi Selatan
  3. Sistem Transportasi dan Komunikasi
  4. Raja yang Berjiwa Sosial
  5. Raja Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
  6. Perdagangan Teripang
  7. Raja Pelopor Pembuat Bendungan (Irigasi)
  8. Raja yang Pembebas Budak
  9. Penegakan Hukum yang Adil
  10. Membangun Masjid
  11. Perjalanan Dinas dan Kunjungan Persahabatan
Catatan harian Raja Bone XXII ditulis oleh seorang raja, dilihat dari gaya penulisan, bentuk huruf, alur catatan dan formatnya. Selain itu perpaduan antara tanggal, bulan dan tahun milandia (masehi) dengan tanggal, bulan dan tahun hijriah. 

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar. 


CATATAN HARIAN RAJA BONE
Penyunting:. H. Ajiep Padindang
Terjemahan: Asmad Ruady Lamallongeng
Penerbit: La Macca Press
Tahun Terbit: 2007
ISBN: 979-3897-25-2

July 21, 2022

MEMAHAMI BUDAYA 3-S (SIPAKATAU, SIPAKALEBBI DAN SIPAKAINGE)

Local wisdom atau kearifan lokal adalah adat kebiasaan, etika, pandangan hidup, ilmu pengetahuan dan berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam menanggapi permasalahan termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat. Kearifan lokal yang beragam  dan berbeda-beda di setiap daerah merupakan kekayaan budaya nusantara yang perlu diangkat ke permukaan agar menjadi jati diri bangsa.

Kearifan lokal yang ada dalam buku ini berfokus pada nilai budaya Bugis (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge). Budaya ini diyakini sebagai penyelaras setiap interaksi yang ada di dalam masyarakat Bugis. Nilai 3-S yang sudah melekat pada pribadi masyarakat dan diperoleh dari para leluhur secara turun temurun serta pemahaman intelektual dan religius dari para ahli melalui naskah, jurnal ilmiah maupun referensi tentang nilai-nilai budaya lokal.

Prof. DR. H. Imran Ismail, M.S dalam menulis bukunya membagi pemabahasan mengenai kearifan lokal dan budaya Bugis serta penerapannya dalam pemerintahan kabupaten Wajo provinsi Sulawesi Selatan ke dalam 7 bab. 3 bab utama dalam buku ini fokus membahas mengenai Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge. Nilai budaya Sipakatau (saling memanusiakan) dijabarkan ke  dalam Sulapa’ Eppa (empat sifat manusia) dan Pappaseng. Nilai budaya Sipakalebbi (saling memuliakan) berfokus pada makna nilai, budaya Siri’, budaya Pesse’ dan edukasi Sipakalebbi dalam rumah tangga. Nilai budaya Sipakainge (saling mengingatkan) berfokus pada makna dan keterkaitannya dengan etos kerja . Sipakainge juga sebagai bentuk Pappaseng, selain itu Sipakainge juga mengandung nilai gotong royong dan keteguhan hati di dalamnya.

Penulis menulis buku ini dalam rangka usaha untuk menggali nilai-nilai budaya lokal masyarakat Bugis khususnya kabupaten Wajo. Penulis juga berusaha untuk menghidupkan kembali nilai leluhur karena menganggap pesan-pesan para leluhur sangat urgent dan seharusnya bisa menjadi pedoman kehidupan dalam menghadapi tantangan global terutama dari sisi moral sekaligus menjadi sumbangan pemikiran teoritis berkenaan dengan pola hidup masyarakat Bugis.

Buku MEMAHAMI BUDAYA 3-S (SIPAKATAU, SIPAKALEBBI DAN SIPAKAINGE) ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin km.7 Tala’salapang kota Makassar.

 

MEMAHAMI BUDAYA 3-S (SIPAKATAU, SIPAKALEBBI DAN SIPAKAINGE)

Penulis : Imran Ismail

Penerbit : Identitas  Universitas Hasanuddin

Kota Terbit : Makassar

Tahun Terbit : 2018

ISBN : 978-602-1236-61-1

MUSU MARANAKNA LA GALIGO

Trasliterasi Surek Galigo yang berjudul "Musu Maranakna I La Galigo" ini adalah transliterasi dari Surek Galigo yang berbahasa Galigo huruf Latin. Karena bahasa yang ada dalam Surek Galigo itu adalah sebahagian bahasa kuno yang tidak lagi merupakan bahasa sehari-hari, maka timbullah beberapa masalah kebahasaan dalam perlambangan bunyi dan pemisahan kata. Sure Galigo dijadikan bacaan mulia dan menjadi buku tuntunan hidup oleh sebagaian masyarakat Bugis karena mengandung nilai luhur, antara lain: nilai rasa kasih; nilai moral; nilai seni serta nilai kepemimpinan.

Berikut ringkasan Surek Galigo yang berjudul "Musu Maranakna I La Galigo": Sewaktu La Galigo pergi berlayar, dia singgah di Pujananti memperisterikan Karaeng Tompo anak raja To Rumpang Megga raja Pujananti. La Galigo meneruskan pelayarannya meninggalkan Karaéng Tompo dalam keadaan hamil tiga bulan. 

Waktu melahirkan, anaknya diberi nama La Mappanganro. La Mappanganro pergi berlayar menelusuri jejak orang tuanya. Dalam pelayarannya dia berperang tujuh kali di tengah laut. Dia selalu menang dalam peperangan. Peperangan yang terakhir melawan Guttu Patalo anak We Tenriabeng, sepupu sekali La Galigo. Peperagannya sangat seru, tetapi akhirnya saling mengenal sebagai seorang paman dan kemanakan. Sesampai di Cina, La Mappanganro melawan ayah dan paman-pamannya dan kemanakan. Sesampai di Cina, La Mappanganro melawan ayah dan paman pamannya menyabung ayam. 

Ayam La Mappanganro selalu menang, tetapi La Galigo yang tidak mengetahui anaknya, beserta sepupu sepupunya, yaitu anak datu tujuh puluh, curang dalam perjudian. Akhirnya perang besar terjadi antara La Mappanganro dengan ayahnya. Pasukan La Galigo terdesak mundur. Untung Sawerigading cepat mengetahui bahwa La Mappanganro itu adalah cucunya sendiri. Perang berkelanjutan sudah diberhentikan. La Mappanganro dijemput oleh ayahnya dan raja-raja Cina naik naik di istana.

Karaeng Tompo sudah rindu kepada anaknya, karena sudah tiga tahun tidak kembali. We Tenriabeng di langit menurunkan perahu keemasan kepada Karaeng Tompo supaya pergi ke Cina jemput anaknya, dengan cara ke semua pengiringnya harus bangsawan perempuan semua yang berpakaian laki-laki. Pesan We Tenriabeng supaya berperang dengan suami dan anaknya kalau La Galigo dan anaknya curang dalam mengadu ayam di Cina. Karaeng Tompo gembira sekali melihat anaknya. Tetapi dia menuruti pesan Wé Tenriabeng agar diri kepada anak, memperkenalkan diri kepada agar tidak suami dan Sawerigading sebelum mengadakan perang.

Buku TRANSLITERASI/TERJEMAHAN NASKAH KLASIK "MUSU MARANAKNA I LA GALIGO" berasal dari naskah foto copy koleksi pribadi Muhammad Salim dari naskah A. Masulon La Marauna keturunan Raja Banawa/Pujananti, Donggala Sulawesi Tengah, naskah Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan, naskah Arsip Nasional. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


TRANSLITERASI/TERJEMAHAN NASKAH KLASIK 
MUSU MARANAKNA I LA GALIGO
Penulis: Muhammad Salim, A. Anton Pangerang
Penerbit: Pemdan Kabupaten Luwu
Tahun Terbit: 2009


JADILAH SUAMI ISTRI ROMANTIS

 


Kunci kehidupan romantis dalam rumah tangga adalah jika masing-masing memperlakukan pasangan dalam hubungan yang komplementer yaitu saling melengkapi. Laki-laki dan perempuan memiliki pembawaan yang khas yang justru akan menjadi sempurna dan indah jika saling berpadu mencapai kesempurnaan.

Kehidupan suami istri bukan satu atau dua pertemuan yang kemudian berhenti, tetapi rumah tangga adalah kehidupan yang panjang. Penuh dengan bermacam-macam situasi dan kondisi. Situasi menggembirakan dan situasi menyedihkan. Settingnya juga bermacam-macam. Seorang istri harus bertindak cerdik, cerdas, dan pandai. Sebab, jika perbincangan suami istri keluar ke selain kamar tidur, pasti akan terjadi permasalahan yang tidak terhitung. Bahkan sangat sulit untuk diobati. Hingga pada masalah pertengkaran antara kalian berdua sekalipun, harus tetap tersimpan dalam rumah, tidak diketahui siapapun. Kecuali jika kalian berdua tidak mampu menyelesaikannya, maka tidak masalah memasukkan orang lain yang terpercaya dan terpuji dalam hal agama, ketaqwaan, serta kepandaiannya untuk menyelesaikan problem yang terjadi.

Islam menetapkan secara hukum laki-laki dominan atas perempuan. Namun dalam hubungan romantis, dominasi laki-laki bukan ditujukan semata untuk menguasai, tetapi memimpin dan membimbing. Rasulullah SAW. sendiri baik dengan sabda maupun perbuatan telah memberikan contoh dalam jumlah riwayat yang susah untuk dihitung agar pasangan suami istri menciptakan kehidupan yang romantis dalam rumah tangganya. Sebagaimana laki-laki memiliki hak disenangkan oleh istrinya maka istri pun punya hak yang sama untuk disenangkan oleh suaminya. Jika suami ingin diperlakukan dan dilayani oleh istrinya dengan sepenuh rasa maka dia harus pandai-pandai menciptakan suasana yang menjadikan istrinya bisa memenuhi tugasnya, juga mendapatkan haknya sekaligus.

Keindahan-keindahan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. dalam banyak riwayat hendaknya dijadikan panduan oleh umatnya dalam berumah tangga dan menjalin pernikahan menuju ke tujuan akhirnya.

Buku JADILAH SUAMI ISTRI ROMANTIS  merupakan salah satu koleksi Layanan Umum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar. Buku ini adalah tuntunan yang cukup detail untuk mengecap kebahagiaan yang memenuhi hak manusiawi sekaligus syar'i yang bernilai ibadah di hadapan Allah. Jika anda sedikit memandang miring romantisme dalam interaksi suami istri, maka buku ini akan membawa pemahaman baru, bahwa romantisme adalah suasana yang "wajib" hukumnya bagi yang sudah berumah tangga. 


JADILAH SUAMI ISTRI ROMANTIS

Penulis : Muhammad Bin Sa'ad Alu Zu'air

Editor : Ainul Harits

Penerjemah : Wafi Marzuqi Ammar Lc

Tempat Terbit : Surabaya

Tahun Terbit : 2016

Penerbit : Pustaka eLBA

ISBN : 978-979-2667-75-2



July 18, 2022

SEJARAH ISLAM DI SULAWESI SELATAN

Islam masuk di Sulawesi Selatan agak terlambat dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya, seperti Sulawesi bagian Utara dan Tenggara, Maluku, Kalimantan Selatan, dan pantai Utara Jawa, sekalipun mereka telah mengadakan hubungan dagang dengan para pedagang muslim selama kurang lebih 120 tahun. Hal ini disebabkan oleh keteguhan masyarakatnya yang sangat setia dengan adat-istiadat dan kepercayaan berlebih-lebihan terhadap mitos tumanurung (orang yang dianggap turun dari langit), mereka berkeyakinan bahwa para bangsawan leluhur mereka adalah berasal dari keturunan para dewa. Mereka khawatir, jika mereka memeluk Islam, maka akan menyebabkan adanya gangguan terhadap status mereka sebagai keturunan semi-dewa.

Pada Tahun 1575, Abdul Makmur Khatib Tunggal Dato' Ri Bandang, seorang Ulama dari Kota Tangah Minangkabau menjadi angin segar masuknya Islam di Sulawesi Selatan. Beliau mencoba menerobos dan melakukan pendekatan kepada masyarakat Sulawesi Selatan dan berupaya menyebarkan Islam, akan tetapi karena kondisi masyarakatnya yang masih menyenangi minuman keras dan makan babi, menyebabkan upayanya belum membuahkan hasil, nanti pada tahun 1605 sekembalinya dari kesuksesannya menyebarkan Islam di Kutai Borneo, barulah ia mencoba kembali mengadakan pendekatan dengan para penguasa di Sulawesi Selatan, dibantu oleh dua orang kawannya, Khatib Sulung Dato' Patimang dan Khatib Bungsu Dato' Ri Tiro.

Kerja keras yang dilakukan oleh ketiga Dato' tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan masuknya Islam secara berangsur-angsur para penguasa lokal di Sulawesi Selatan yakni di mulai oleh datuk Luwu, yang diikuti oleh penguasa-penguasa kerajaan lokal lainnya. Kerajaan Gowa yang memegang supremasi kekuasaan di belahan Timur Nusantara berhasil juga di-Islamkan dan bahkan memproklamirkan Islam sebagai agama resmi kerajaan di bawah kekuasaan Raja Gowa I Mangnga'rangngi Daeng Manrabia bergelar Sultan Alauddin beserta Mangkubuminya I Mallingkang Daeng Manyonri', dan bergelar Sultan Abdullah Awwalul Islam.

Upaya peng-Islaman selanjutnya diteruskan oleh Sultan Gowa dan mangkubuminya Sultan Tallo, yakni mengajak kerajaan-kerajaan Bugis dan daerah lainnya untuk masuk Islam. Ini merupakan realisasi dari adanya kesepakatan antara raja-raja di Sulawesi-Selatan, bahwa siapa (raja) yang menemukan jalan kebenaran, hendaknya memberitahukan kepada raja lainnya. Ajakan Sultan Gowa-Tallo tersebut mendapat respons positif dari beberapa raja, maka dengan tanpa paksaan mereka memeluk Islam.

Lain halnya dengan kerajaan Bone, Soppeng, Wajo, dan Sidenreng, serta beberapa kerajaan kecil Bugis lainnya, (Bacokiki, Suppa, Sawitto, Mandar), mereka menolak masuk Islam, sebab mereka menganggap bahwa ajakan untuk masuk Islam adalah siasat politik yang digunakan oleh Kerajaan Gowa untuk menguasai kembali kerajaan-kerajaan Bugis, maka dilancarkan serentetan serangan oleh Kerajaan Gowa terhadap kerajaan-kerajaan yang membangkang tersebut, yang dikenal dengan istilah musu' selleng (perang peng-Islaman). Pada tahun 1608 Bacukiki, Suppa, Sawitto, dan Mandar menyerah; pada tahun 1609 Sidenreng dan Soppeng ditaklukkan, dan pada tahun 1610 Wajo mengikuti jalur ini. Pada tahun 1611 dengan penaklukan terakhir Bone, seluruh Sulawesi Selatan menerima Islam kecuali Toraja.

Para penguasa di Sulawesi-Selatan juga pada akhirnya mengetahui bila perbedaan utama dengan Islam di Sulawesi Selatan dengan adat-istiadat mereka adalah persoalan mitos keturunan tokoh gaib (tumanurung) dari para rajanya. Hal-hal inilah yang menyebabkan pemicu Islam sehingga begitu cepat berkembang di Sulawesi Selatan, padahal awal kedatangannya lebih lambat dibandingkan dengan daerah lainnya, dan bahkan mampu mempengaruhi sistem sosial masyarakat di bumi Sulawesi Selatan.

Tersebarnya Islam di Sulawesi Selatan telah membuat perubahan yang begitu fantastis pada masyarakatnya, seperti yang tampak pada sistem sosial masyarakatnya diatur melalui pranata pangngadakkang/ yang panggaddareng yang sebelum diterimanya Islam sebagai agama, kepercayaan mereka hanya terdiri atas empat unsur, yaitu ade'; rapang; wari' dan bicara. Setalah Islam diterima sebagai kepercayaan masyarakat, maka sistem sosial yang memiliki empat unsur itu diperkaya, ajaran Islam sehingga unsur tersebut menjadi lima, karena diterimanya sara', yaitu syariat Islam ke dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar.

Buku SEJARAH ISLAM DI SULAWESI SELATAN membahas tentang Kebudayaan dan Kepercayaan Pra-Islam; Bangsa Asing dan Masa Awal Islam di Sulawesi Selatan; Penyerahan Islam di Sulawesi Selatan; dan Corak Islam dalam berbagai Aspek Kehidupan Masyarakat Sulawesi Selatan. Buku ini merupakan salah satu koleksi layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.



SEJARAH ISLAM DI SULAWESI SELATAN
Penulis: Suriadi Mappangara, Irwan Abbas
Penerbit: Biro KAPP Setda Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama
Lamacca Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2003
ISBN: 979-97452-5-x






July 15, 2022

HAK DAN KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH MENURUT AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH


Hak dan kewajiban wanita muslimah yang mesti dipenuhi untuk menjunjung tinggi harkat dan martabatnya yaitu wanita muslimah tidak boleh mengumbar auratnya di muka umum. Dari segi haknya, wanita boleh tidak shalat dan berpuasa ketika sedang haid dan nifas, memiliki ketentuan khusus dalam berkarier, dan sebagainya. Ketentuan itu semua tidak lain untuk memuliakan wanita muslimah dan menjaga fitrahnya.

Wanita muslimah yang menjaga kesucian diri dengan beriman kepada Allah dan hari akhir mengetahui kewajiban serta tanggung jawabnya sehingga memelihara kesucian dan kemuliaan pribadi. Wanita muslimah sejati niscaya selalu menutup aurat dari setiap laki-laki yang bukan mahram serta menjauhi tabarruj, sufur, maupun ikhtilath yang diharamkan.

Tabarruj berarti tindakan atau perbuatan wanita yang memperlihatkan perhiasan dan keindahan fisiknya kepada laki-laki yang bukan mahram, padahal syariat telah mewajibkan bagian-bagian itu supaya ditutup. Dalam arti yang lain, tabarruj adalah membuka atau memperlihatkan perhiasan dan bagian-bagian tubuh yang mengundang nafsu lawan jenis seperti kedua lengan, betis, dada, leher, dan wajah.

Diantara kerusakan yang paling parah ialah tindakan wanita muslimah meniru wanita kafir, baik dari kalangan Nasrani maupun selainnya, dalam memakai pakaian mini, penampakan rambut, pamer keindahan tubuh, dan dalam penataan rambut dengan mode orang kafir atau fasik. sama halnya dengan pemakaian wig (rambut palsu).

Buku HAK DAN KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH MENURUT AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH  dengan judul asli MAS-UULIYYATUL MAR-AH AL-MUSLIMAH merupakan salah satu koleksi Layanan Umum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar. Buku ini dilengkapi dengan fatwa-fatwa seputar masalah penggabungan pria dan wanita dalam proses belajar mengajar aktivitas wanita di luar rumah, hukum haidh, hukum nifas, hukum istihadhah, hukum aborsi, dan lain sebagainya. Semua bahasan dalam buku ini diulas berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah.


HAK DAN KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH MENURUT AL-QUR'AN DAN AS-SUNNAH

Penulis : Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah

Editor : Arman Amri

Penerjemah : M. Abdul Ghoffar E.M

Tempat Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Penerbit : Pustaka Imam Asy-Syafi'i

ISBN : 978-979-3536-42-X




July 12, 2022

NASKAH KUNO BUGIS TOLOK RUMPAKNA BONE

Dalam kehidupan masyarakat Bugis di daerah Bone peristiwa bobolnya Kerajaan Bone disebut "Rumpa'na Tana Bone" dan telah dipaterikan secara tertulis dalam sebuah naskah lontara Bugis dengan judul "Tolo Rumpa'na Bone". Lontara ini disusun oleh seorang putra daerah Bugis, Andi Mala Arung Manajeng sehingga dipandang perlu adanya usaha dan kegiatan pengamatan, sekaligus analisis terutama bagi kepentingan pembinaan serta pengembangan kebudayaan  daerah Sulawesi Selatan, sebagai potensi sumber daya kekayaan budaya bangsa.

Tolo Rumpa'na Bone tertulis dalam aksara Bugis dengan untaian kata dan susunan kalimatnya yang sulit dipahami arti dan maknanya. Naskah tersebut amat terbatas jumlahnya, bahkan termasuk salah satu jenis naskah yang hanya patut disimpan oleh orang tertentu, terutama mereka yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan raja-raja Bone.

Hasil kajian tentang Tolo Rumpa'na Bone, dapat diketahui bahwa penyebab terjadinya peperangan antara Kompeni Belanda dengan pihak Kerajaan Bone, terutama karena adanya perbedaan kepentingan dan kesalah pahaman. Pada satu pihak, jenderal Belanda menuduh Raja Bone telah lupa dan tidak mengindahkan perjanjian persahabatan antara Kerajaan Belanda dengan Kerajaan Bone (penjanjian Bungaya), sebagaimana yang telah disepakati oleh Arung Palakka pada tahun 1667. Sementara dipihak lain, Raja Bone mempertahankan hasil kesepakatan yang dimaksud , bahwa Kompeni Belanda tidak boleh mengganggu serta mencampuri urusan pemerintahan dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Bone.

Buku NASKAH KUNO BUGIS TOLOK RUMPAKNA BONE membahas latar belakang terjadinya peperangan antara Kerajaan Bone dengan Kompeni Belanda pada tahun 1905, mulai dari terjadinya pertikaian antara Kerajaan Bone dan Gowa, sampai kepada bobolnya Kerajaan Gowa yang menghasilkan perjanjian Bongaya. Selanjutnya diungkapkan  pertikaian/pertempuran antara Kerajaan Bone dengan pihak Belanda - Inggris dan Belanda sampai bobolnya Kerajaan Bone, diakhiri dengan pengasingan Raja Bone Lapawawoi Karaeng Segeri ke Bandung. 

Dalam peristiwa bobolnya Kerajaan Bone terhadap nilai-nilai luhur positif yang perlu di bina dan dikembangkan demi kelancaran pembangunan nasional, utamanya pembangunan bidang kebudayaan.

Peristiwa bobolnya kerajaan Bone bukan semata-mata terjadi karena keampuhan kekuatan perang maupun taktik dan strategi Kompeni Belanda saja, akan tetapi hal itu turut dipengaruhi oleh kurang mampunya pihak kerajaan Bone menggalang kekuatan yang terdiri atas kerajaan lokal lainnya di daerah Sulawesi Selatan.

Peristiwa bobolnya kerajaan Bone adalah termasuk peristiwa sejarah lokal, namun akibatnya turut terasakan oleh segenap kerajaan lokal yang tersebar di seluruh kawasan Jazirah Sulawesi Selatan. Peristiwa ini pun merupakan awal penjajahan pihak Belanda secara mutlak di kawasan tersebut. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


TRANSLITERASI DAN TERJEMAHAN 
NASKAH KUNO BUGIS TOLOK RUMPAKNA BONE
Penulis: Pananrangi Hamid, Mappasere
Editor: M. Yunus Hafid
Penerbit: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional 
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1995



PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI DAERAH

Mendapatkan pendidikan yang layak adalah kebutuhan setiap warga negara agar perubahan dan perkembangan dapat terjadi dalam masyarakat. Perubahan yang ada memberikan tantangan kepada lembaga pendidikan agar lebih giat lagi dalam menghasilkan output yang sesuai dengan kebutuhan perubahan dalam cakupan yang lebih luas. Tentu saja perubahan yang dimaksud adalah perubahan perbaikan. Masyarakat yang telah bertransformasi akan kembali mengabdi ke dalam masyarakat. Pendidikan yang didapatkan dari dalam maupun luar sekolah setidaknya memberikan kesadaran kepada mereka dalam berdemokrasi seperti menyampaikan ide, kritik, pemikiran dan pengalaman melalui dialog atau komunikasi.

Selain itu, secara sosial, pendidikan juga menghasilkan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk turut andil dalam musyawarah/mufakat dalam rencana kegiatan tertentu. Dalam kegiatan tersebut mereka juga belajar untuk mempertahankan pendapat yang memang benar dan mengubah ide karena kelemahan idenya berdasar pada masukan dan saran dari orang lain. Peran sosial pendidikan memiliki peran berupa :

  • Menanam nilai demokratik
  • Melestarikan masyarakat
  • Perubahan sosial
  • Menanamkan moral keagamaan
  • Mengembangkan kompetensi kelompok
  • Mengembangkan kompetensi individual

Kutipan pendek di atas merupakan kesimpulan pada salah satu tulisan/makalah yang dihimpun ke dalam bunga rampai PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI karya Prof Ambo. Prof. Ambo adalah seorang pribadi yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap dunia pendidikan dan penyiapan SDM yang berkualitas. Buku ini berisi pandangan hidup seorang Ambo Enre Abdullah terhadap dunia pendidikan beserta pengalaman dan gagasan yang diungkapkannya ke dalam tulisan. Semua tulisan Prof Ambo yang ada dalam buku ini dikelompokkan ke dalam beberapa topik yaitu (1) gagasan dan pengalaman (2) reformasi pendidikan dan (3) pendidikan di era otonomi daerah.

Koleksi ini dapat dibaca lebih lengkap pada Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala’salapang kota Makassar.

 

PENDIDIKAN DI ERA OTONOMI

Penanggung Jawab : Ambo Enre Abdullah

Penerbit : Pustaka Timur

Kota Terbit : Yogyakarta

Tahun Terbit : 2005

ISBN : 979-96941-07-5

July 5, 2022

WAJO PADA ABAD XV - XVI


"Orang-orang Wajo itu bebas, bebas sejak dilahirkan, negerilah yang abadi dan hanya adat berdasarkan persetujuan mereka yang di pertuan". (La Tiringeng To Taba, negarawan Kerajaan Wajo pada abad XV).

Kerajaan Wajo adalah unik di Sulawesi Selatan khususnya di Indonesia pada umumnya pada abad XV dan XVI, antara lain karena pemerintahan di tingkat pusat diselenggarakan oleh suatu dewan yang cukup besar jumlah anggotanya, di mana to Wajo (= orang-orang Wajo) dapat ikut secara tidak langsung mempengaruhi jalannya pemerintahan dan telah dikenalnya hak hak kebebasan.

James Brooke pada waktu mengunjungi Wajo pada tahun 1840 menyaksikan betapa telah merosotnya lembaga-lembaga pemerintahan dan nilai-nilai kebudayaan pada umumnya. Beberapa jabatan kerajaan lowong, antara lain arung matoa, yang merupakan primus inter pares di antara anggota-anggota dewan pemerintah pusat yang beranggotakan 40 orang yang disebut arung patappulo. Menurut James Brooke, arung matoa dipilih oleh enam orang pejabat di antaranya tiga orang pejabat militer, sedang pada abad XV XVI menurut salinan Lontara Sukku'na Wajo (yang selanjutnya disingkat dengan LSW), ia dipilih oleh tiga orang ranreng dan tiga orang bate lompo setelah lebih dahulu mendengar pendapat 30 orang arung ma'bicara dan barangkali juga para punggawa ina tau yang mewakili tiga daerah inti yang disebut limpo.

WAJO PADA ABAD XV - XVI: Suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan dari Lontara merupakan salah satu koleksi disertasi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang Makassar. Disertasi ini bertujuan untuk membuka tabir bagian permulaan sejarah Wajo yang terpedam yang terdapat di dalam sebuah salinan lontara, yang aslinya telah disusun oleh Andi Makkaraka, bekas Ranreng Bettempola Wajo sebelum Perang Dunia II, yang oleh beliau di sebut Lontara Sukku'na Wajo (= kronik sejarah lengkap Wajo) yang oleh Haji Andi O'dang Karaeng Ladue dan Andi Tahir Hamid dinilai sebagai lontara yang paling lengkap isinya di antara sekian banyak lontara di Sulawesi Selatan dan di Laiden. Lontara Sukku'na Wajo setebal 600 halaman folio.

Disertasi ini terdiri dari transkripsi dan translasi lontara sukku'na Wajo karya Andi Makkaraka, Arung Bettempola; Masyarakat Lampulungeng dan Boli; Kerajaan Cinnottabi; Lahirnya Negeri Wajo; Peranan Arung Simettempola dalam Penyempurnaan Pemerintahan di Wajo; dan Wajo di bawah Pemerintahan Raja Pertama sampai ke empat yang bergelar Arung Matoa; serta lampiran yang terdiri dari: daftar nama-nama informan; daerah yang ditaklukkan dan yang menggabung pada Wajo pada abad XV - XVI; peta Kerajaan Wajo pada abad XV - XVI; foto; daftar nama-nama kepala masyarakat Lampulungeng, Bolo, Kerajaan Cinnottabi. dan Wajo.


WAJO PADA ABAD XV - XVI: 
Suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan dari Lontara

Penulis: Andi Zainal Abidin Farid
Tempat Terbit: Jakarta


PERMAINAN RAKYAT SULAWESI SELATAN

Di Sulawesi Selatan, utamanya di pedesaan, permainan rakyat pada dasarnya diwariskan secara anonim melalui komunikasi lisan. Keberadaannya sering dikaitkan dengan musim atau waktu tertentu, serta penyelenggaraan upacara adat. Hal tersebut yang membuatnya sangat dipengaruhi pula oleh struktur sosial yang ada.

Permainan rakyat tradisional Sulawesi Selatan tersebar di berbagai daerah. Jenis permainan rakyat tersebut cukup banyak dan mempunyai kisah yang menarik tentang muasalnya. Namun yang telah terinventaris boleh dikata masih sangat sedikit ketimbang yang pernah ada. Dari yang ada, di era modern ini tinggal sedikit anak Sulawesi Selatan yang bisa memainkan.

Aneka ragam permainan rakyat di Sulawesi Selatan adalah kekayaan budaya yang perlu disosialisasikan, untuk menanamkan sikap hidup dan ketrampilan yang tidak memungkinkan diperoleh di sekolah ataukah pendidikan formal lainnya.

Permainan rakyat umumnya berfungsi sebagai alat bermain, berekreasi, pengisi waktu senggang serta sarana bersosialisasi. Hal tersebut disebabkan oleh relatif masih kurangnya sarana hiburan. Permainan rakyat dapat dibagi dalam kategori kelompok umur dan menurut gerak tubuh seperti berlari, melompat, mengelak, melempar dan lainnya. Sifat permainan rakyat dapat dikategorikan sebagai bertanding (game) dan permainan (play) berikut segala cara dan aturannya. 

Dalam permainan rakyat, dibutuhkan ketrampilan, daya tahan tubuh serta kecerdasan. Untuk memenangkan suatu permainan atau pertandingan, memerlukan strategi dan taktik yang jitu. Hal tersebut hanya dapat diperoleh melalui pengalaman yang cukup, serta daya tangkap yang kuat. Oleh sebab itu, tak berlebihan jika ada anggapan bahwa melalui permainan rakyat, seseorang sesungguhnya mulai diperkenalkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.

Buku PERMAINAN RAKYAT SULAWESI SELATAN membahas tentang berbagai jenis permainan rakyat yang banyak dipengaruhi oleh budaya asing di zaman lampau karena berdasarkan pola gerak, corak dan ragam penyajian, serta instrumen musik yang digunakan hingga kostum permainan. Berikut permainan rakyat Sulawesi Selatan : Attaba Lissere Camba/Mattaruk Batu Cempa; Beklan/Bekkel; Galla-Gallarang; Attaruk/Mabangngak; Accokko-Cokoang; Accangke/Macukke; Aggalacang/ Maggalaceng; Akgasing/Maggasing; Akdattek-Dattek/Akkandise; Agganreco/Maggurenco; Akkaddaro; Santo-Santo; Songko-Songkokang Jangang/Makkurung Manu; Aklanja; Allogo/Mallogo; Allonggak/Mallongga; Akmancak; Appaddekko/Mappadendang Aklayang-layang/Mappasajang Assempak/Mappasempak; Mappuccaq; Maqbuang-Buang; Maqirrong; Maqkacalele; Maqkossi; Maqpasilaga Tedong; Maqsumpi-Sumpiq; Maqtebaq; Akraga/Marraga; Massalo/Assalo; dan Assaung Jangang/Massaung Manuk.

Buku ini diharapkan menjadi sumber informasi, inspirasi dan motivasi yang kuat untuk pengembangan seni tradisional Sulawesi Selatan, dan menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar


PERMAINAN RAKYAT SULAWESI SELATAN
Penulis: Rustam Abbas
Editor: Taufan S. Ma'dika
Penerbit: de la macca
Tempat Terbit: 2014
ISBN: 978 602 263 049 4



July 4, 2022

KHAZANAH SASTRA DAERAH DI SULAWESI BAGIAN SELATAN

Salah satu epos yang ditemukan di Timur Tengah yaitu Epos Gilgames, sejenis naskah (dalam bentuk papan tanah liat) yang ditemukan dalam berbagai versi bahasa, yakni bahasa Akkadia, Asiria, dsb. Demikian hanya dengan bahasa Sulawesi bagian selatan juga memiliki sastra daerah. Sastra daerah yang ditemukan pun bukan hanya yang tertulis, melainkan dalam bentuk lisan juga. Di antara sastra terdapat di daerah tersebut, ada yang memiliki beberapa versi, seperti I La Galigo, Rapang, Kabanti, Gane dan sebagainya.

Di antara sastra yang terdapat di daerah tersebut, ada puisi daerah seperti elong (Bugis), kalindaqdaq (Mandar), kelon (Makassar), atau gelong (Toraja) sebagai fixed verse. Misalnya elong Ugi, baris pertama delapan huruf (= delapan suku kata) baris kedua tujuh huruf (= tujuh suku kata), dan baris ketiga enam huruf (= enam suku kata) tanpa sanjak. Puisi unik yang seperti ini terdapat juga dalam bahasa Jepang, yaitu Haiku. Berikut Sastra Daerah Sulawesi Selatan, terdiri dari Sastra Makassar, Sastra Bugis, Sastra Daerah Toraja, Sastra Daerah Sulawesi Barat:

A. Sastra Makassar

  1. Prosa Makassar: rupama (dogeng), pau-pau (cerita), patturioloang (silsilah), lontarak bilang (buku harian sejarah), dan kittak (sastra kitab). Selain jenis prosa tersebut ditemukan juga sinrilik.
  2. Puisi Makassar: kelong, dondo, basing, royong, paruntukkana, aru, rapang, pasang, doangang, boto-botoang, dan pakkiok bunting.
B. Sastra Bugis
  1. Prosa Bugis: mite, legenda dan dogeng
  2. Puisi Bugis: elong, ossong, assimellereng, yabe lale, paseng, warekkada, dan rappang
C. Sastra Toraja
  1. Prosa Toraja: mite, dongeng
  2. Puisi Toraja: londe, gelong, maqbugiq, karume, bodong, retteng panngimbo, singgiq, pontobannang, dan passimba
D. Sastra Daerah Sulawesi Barat
  1. Prosa: dongenng
  2. Puisi: kalindaqdaq dan pappasang
Buku KHAZANAH SASTRA DAERAH DI SULAWESI BAGIAN SELATAN sebagai upaya mengingat dan pelestarian sastra dalam bahasa daerah akan menempuh jalan yang sulit di masa yang akan datang. Selain itu buku ini juga membahas sastra daerah Sulawesi Tengara dan sastra daerah Sulawesi Tengah. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.

 
KHAZANAH SASTRA DAERAH DI SULAWESI BAGIAN SELATAN
Penyusun: Heksa Biopsi Puji Hastuti. Hasina Fajrin Rahim, et.al.
Penerbit: Hokuoto Publishing
Tempat Terbit: Jepang
Tahun Terbit: 2016


PAHLAWAN ANDI JEMMA: DATU LUWU


Kehidupan masa kecil dan remaja  Andi Jemma banyak-banyak ditempuhnya di luar istana Kedatuan Luwu. Hal inilah yang mempengaruhi sikap dan pola berpikirnya utamanya dalam menerima proklamasi kemerdekaan yang telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 dan sekaligus merupakan faktor penentu untuk dekatnya Andi Jemma dihati rakyatnya, dimasa-masa menaiki takhta dan pada masa bergerilya di hutan-hutan.

Andi Jemma sebagai patriot sejati pada hakikatnya tidak mempunyai pamrih apa-apa dalam melaksanakan perjuangannya; hal ini nampak sewaktu beliau mengalami dan menjalani masa-masa pembuangannya oleh pemerintah kolonial Belanda. Dan bila mendapat bujukan untuk diberikan kedudukan dan hak-hak istimewa asal bersedia memihak pada mereka, namun hal tersebut tidak pernah diperhatikannya.

Kesetiaan Andi Jemma pada Negara Kesatuan - Republik Indonesia pada waktu hidupnya tak dapat disangsikan lagi mengingat sikap dan penerimaannya setelah terbentuknya N.I.T. - (Negara Indonesia Timur) salah sebuah Negara Boneka buatan Belanda untuk mencerai-beraikan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kesetiaan ibu Andi Tanripadang sebagai permaisuri dalam menyertai suaminya ke tempat-tempat pembuatan baik di dalam wilayah Sulawesi Selatan, ke Bantaeng dan ke Selayar maupun pembuangannya ke Ternate tidak dapat disangsikan.

Berikut pesan terakhir dari Datu yang merupakan ungkapan jiwa dan betapa sanggupnya beliau terhadap perubahan jaman dan syarat untuk menghadapinya:
  • Jangan terlalu berpegang pada adat istiadat yang telah usang tak sesuai dengan perkembangan zaman Pancasila 
  • Yang akan selamat hanya mereka yang mampu berjalan di atas titian-titian kebenaran (peraturan-peraturan hukum yang berlaku)
  • Beritahukan kepada segenap rakyat Luwu, agar menyekolahkan anaknya karena hanya mereka, berpendidikan, bersekolah yang dapat memimpin masyarakat dan bertahan hidup di tengah-tengah kemajuan zaman (pembaharuan modernisasi).
Akhir setelah sakit beberapa lama, maka tanggal 23 Februari 1965 Datu dengan tenang meninggal ditempat kediamannya di Jonggaya. Dan atas perintah Presiden RI atas nama pemerintah dan bangsa Indonesia Datu dimakamkan pada makam pahlawan Panaikang dengan ucapann kenegaraan dan kebesaran militer.

Buku PAHLAWAN ANDI JEMMA: DATU LUWU membahas tentang Riwayat perjuangan A. Jemma dalam menentang pemerintahan kolonial Belanda di Sulawesi Selatan dan khususnya di Luwu yang empat babak (pembagian): Keadaan umum Indonesia sebelum proklamasi; A. Jemma menentang Belanda; A. Jemma tertawan dan diasingkan; serta A. Jemma akhir hayatnya. Buku ini merupakansalah satu koleksi Layanan Deposit, yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


PAHLAWAN ANDI JEMMA: DATU LUWU
Penyusun: Basri P, Rukmini
Penerbit: Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1979







PANDUAN KELUARGA SAKINAH

Mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (keluarga yang dipenuhi ketenangan , rasa cinta, dan kasih sayang) merupakan dambaan setiap Muslim dan Muslimah yang akan menghadapi mahligai rumah tangga. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan pergaulan yang baik. mencapai keluarga yang sakinah bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi bukan pula suatu hal yang mustahil. Oleh karena itu setiap Muslim dan Muslimah yang hendak berumah tangga berkewajiban untuk mempelajari dan memahami konsep dan tujuan pernikahan dalam islam sebagai bekal utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

Persoalan pernikahan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi, tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral, yaitu rumah tangga. Luhur karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Sentral karena lembaga ini merupakan pusat bagi lahir serta tumbuhnya bani Adam, yang kelak memiliki peranan dan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di muka bumi.

Agama Islam telah memberi petunjuk yang lengkap dan terperinci terhadap pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan ideal, proses Khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberi jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dengan proses nafaqah (pemberian nafkah) dan harta warisan. Semua diatur oleh Islam secara terperinci, detail dan gamblang.

Islam membahas pernikahan secara panjang lebar. Mulai dari bagaimana mencari kriteria calon pendamping hidup hingga bagaimana memperlakukannya di kala telah resmi menjadi penyejuk hati. Islam pun menunjukkan kiat-kiat dan tuntutannya. Begitu juga Islam mengajarkan bagaimana mewujudkan pesta pernikahan yang meriah namun tetap penuh berkah dan tidak melanggar sunnah Rasulullah SAW. begitu pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap penuh pesona. Islam mengajarkan dan memudahkannya.

Memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan kita yang paling shahih dan benar adalah al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman Salafush Shalih. Berdasarkan rujukan inilah kita mendapat kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di masyarakat.

Buku PANDUAN KELUARGA SAKINAH merupakan salah satu koleksi Layanan Umum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar. Buku ini membahas tentang pernikahan islami yang dibagi menjadi beberapa bahasan, yaitu mencakup fitrah manusia atas pernikahan, pernikahan yang dilarang dalam syariat Islam, beberapa pelanggaran syar'i yang terjadi di dalam pernikahan, rumah tangga yang ideal, hak dan kewajiban pasangan suami-istri menurut syariat-Nya yang mulia, ketika si buah hati hadir, kewajiban mendidik anak, berbakti kepada orang tua, dan kedudukan wanita dalam Islam, serta bahasan penutup. Dengan mengetahui semua aspek dalam pernikahan ini, bagi mereka yang hendak menikah, mereka yang baru memasuki jenjang rumah tangga, maupun mereka yang telah lama berumah tangga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


PANDUAN KELUARGA SAKINAH

Penulis : Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Editor : Handi Wibowo

Penerbit : Pustaka Imam Asy-Syafi'i

Tempat Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2011

ISBN : 978-602-9183-32-0



July 1, 2022

LONTARA'NA SOPPENG : Dari Kerajaan-Kembar Menuju Kabupaten


Pengertian Lontara secara luas yaitu "setiap karya tulis", baik berupa sejarah, ceritera, dongeng, mitos dan lain-lain. Maka judul buku Lontara'-na Soppeng dari Kerajaan-Kembar menuju Kabupaten ini dapat diartikan sebagai: "Suatu karya- tulis yang berhubungan dengan kisah-kisah atau sejarah yang disebut pattoriolong atau attoriolong dari suatu wilayah yang bernama Soppeng dan hal-hal lain yang melatarbelakanginya. Isinya ditulis dalam bahasa Indonesia dengan aksara Latin". Penggunaan aksara berhubungan dengan kisah, sejarah dan budaya orang Bugis, khususnya Soppeng, di masa akhir.

Kerajaan Soppeng terbentuk berawal dari kehadiran sosok manusia yang disebut sebagai to- manurung yang artinya orang yang turun (dari langit), yang diangkat dan ditampilkan sebagai tokoh sentral dengan gelar "Datu"   (pemimpin, raja/ratu) dalam yang disebut kerajaan. Keunikan terbentuknya kerajaan Soppeng disebabkan karena sebelum kerajaan Soppeng terbentuk, kerajaan Marioriwawo telah ada dan dipimpin oleh seorang ratu ( Datu ) yang bergelar Datu Marioriwawo yaitu We Temmapuppu Manurung-e ri Goari-e tersebut berada di wilayah kekuasaan atau pemerintahan Arung (Matoa) Libureng. 

Ketika La Temmamala Manurung-e ri Sekkanyili diajak oleh para Matoa yang mewakili kelompok-kelompok anang (kaum yang berdasarkan genealogis) untuk diangkat menjadi pemimpin yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok anang tersebut ke dalam suatu yang lebih besar, sebelum diangkat menjadi Datu (Raja/Pemimpin), pertama-tama harus dinikahkan dengan seorang wanita yang diakuinya sebagai sepupu satu-kalinya yang ada di Libureng yaitu We Temmapuppu Manurung-e ri Goari-e. Pada saat itu We Temmapuppu Manurung-e ri Goari-e telah berstatus sebagai Datu Marioriwawo (Ratu/Pemimpin) di kerajaan Marioriwawo, maka rakyat Marioriwawo merasa sangat menghargai bila Datu-nya tidak hanya sekedar diperisterikan oleh La Temmamala Manurung-e ri Sekkanyili tanpa hak dan kekuasaan yang sama dan setara dengan La Temmamala untuk memerintah, utamanya di kerajaan Marioriwawo. Sehingga pada akhirnya tercapai suatu kesepakatan bahwa kerajaan Soppeng harus dibentuk menjadi suatu sistem pemerintahan "Dwi Tunggal" yaitu  La Temmamala Manurung-e ri Sekkanyili diangkat menjadi Datu Soppeng-riaja dan We Temmapuppu Manurung-e ri Goari-e Datu Marioriwawo diangkat menjadi Datu Soppeng-rilau.

Sistem pemerintahan kerajaan kembar atau dwi-tunggal tersebut berlangsung aman dan damai hingga ke generasi-generasi atau periode-periode pemerintahan berikutnya. tetapi kemudian pada generasi atau periode ke-XII terjadi perang saudara  antara La Mataesso To Macora Puang Lipu-e selaku Datu Soppeng-riaja XII memerangi dan mengalahkan sepupunya La Makkarodda To Tenribali Mabbelua-e Datu Marioriwawo selaku Datu Soppeng-rilau untuk memperebutkan kekuasaan. Akibat dari perang saudara tersebut, sistem pemerintahan berubah total, yaitu dari sistem kerajaan kembar yang disebut Dua Arung Seddi Ata menjadi sistem pemerintahan kerajaan tunggal. dari sistem kerajaan tunggal inilah yang kemudian disebut sebagai kerajaan Soppeng, tidak ada lagi Soppeng-riaja dan Soppeng-rilau, dan sistem kerajaan tunggal ini berlangsung hingga akhir masa pemerintahan kerajaan-kerajaan Bugis yang disebut "Periode Lontara", yaitu setelah terbentuknya Kabupaten Soppeng sebagai suatu bagian dari wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) pada tanggal 13 Maret 1957.

Buku LONTARA'NA SOPPENG : Dari Kerajaan-Kembar Menuju Kabupaten merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar. Isi buku ini sarat dengan nilai-nilai sejarah tentang Soppeng namun tidak menggunakan istilah "sejarah" pada judulnya karena ilmu sejarah sesungguhnya memiliki ketentuan-ketentuan untuk menjaga obyektivitas ilmiah ilmu itu. Sebagai sejarah, diperlukan data-data yang akurat untuk menentukan suatu kejadian itu diterima sebagai kejadian sejarah. oleh karena itu istilah "Lontara-na Soppeng" lebih tepat daripada "Sejarah Soppeng" karena sebagian data-datanya hanyalah bersumber dari kisah-kisah tutur. 

LONTARA'NA SOPPENG : Dari Kerajaan-Kembar Menuju Kabupaten

Penulis : M. Rafiuddin Nur

Editor : A. Saiful Haq

Penerbit : Rumah Ide

Tempat Terbit : Makassar

Tahun Terbit : 2007

ISBN : 978-979-980-761-8