February 24, 2022

KEKUATAN RAJA, SYEKH DAN AMBTENAAR: Pengetahuan Simbolik & Kekuasaan Tradisional Makassar 1300-2000

Ketika kekaisaran Sriwijaya, Kediri dan Melaka menggenggam hegemoni atas pesisir Laut Jawa, mereka memperkenalkan model-model kuasa baru ke wilayah pinggiran seperti Makassar. Saat model demi model kuasa istana bergantian menduduki singgasana, mereka merasuk ke dalam mitos dan ritual lokal untuk menghubungkan bentuk pengetahuan praktis (pembuatan perahu navigasi, pertanian, peperangan) dengan kategori-kategori dasar seperti gender dan pelapisan berdasar keturunan, serta fenomena alam, ruang angkasa dan kosmologis.

Buku KEKUATAN RAJA, SYEKH DAN AMBTENAAR: Pengetahuan Simbolik & Kekuasaan Tradisional Makassar 1300-2000 mengeksplorasi hubungan antara bentuk pengetahuan simbolik lokal, regional, dan global dengan kekuasaan di Ara, Sulawesi Selatan. Menguak sebuah proses panjang tergabungnya komunitas-komunitas lokal ke dalam sistem politik dan ekonomi regional, yang berlangsung sekitar seribu tahun, sejak kisaran tahun 600 sampai 1600, yang terdiri dari sepuluh bab. Serta menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.

Bab pertama membahas tentang Sepintas tentang Sulawesi Selatan.

Bab kedua, Menuju Antropologi Pengetahuan Simbolik, memaparkan tentang pendekatan teoritis umum khususnya pengetahuan simbolik sebagai 'kekuasaan tradisional" di masyarakat Makassar.

Bab ketiga, Leluhur Androgini: Jejak Sriwijaya di Laut Jawa, mengupas penyebaran masyarakat Austronesia di Asia Tenggara Kepulauan dan perkembangan beberapa ciri dasar kehidupan masyarakat Austronesia misalnya pelayaran jarak jauh, perdagangan produk hutan dan pertanian sawah. Khususnya mitos-mitos ini, antagonisme yang sebelumnya berlangsung antara pria dan wanita yang masih berhubungan darah kelak melunak menjadi penerimaan oposisi yang saling melengkapi, yang dengan demikian mereka bisa bersama dalam suasana tertib dan menghasilkan anak kembar berlawanan jenis kelamin plus anak ketiga yang androginus. 

Bab keempat, Kembaran Inses dan Perahu Gaib: Jejak Kendiri di Teluk Bone, membahas kisah mitologis masyarakat Bugis, La Galigo. Dalam versi Bugis, sepasang kembar berlainan kelamin dipisahkan sejak lahir. Yang perempuan tetap berada di pusat kedudukan leluhurnya dan menjadi imam bissu dengan kekuatan yang membuatnya bisa bergerak secara vertikal antara Dunia Tengah, Dunia Atas, dan Dunia Bawah. Sementara kembarannya yang pria menjadi pelaut ulung, dengan kekuatan yang membuatnya bisa bergerak secara horizontal melintasi lautan. Dia menggunakan perahu yang dibuat kembaran perempuannya untuk memasuki sebuah pusat kerajaan baru, di mana dia kelak menikahi sepupu sekalinya. Dalam dunia maritim ini, keluarga raja lokal mereproduksi diri dengan mengirim pangeran menyeberangi laut untuk menikahi putri raja dari kerajaan seberang. Masing-masing dinasti lokal mempertahankan ikatannya dengan Dunia Atas dan Dunia Bawah melalui wanita bangsawan lokal.

Bab kelima, Pelanggaran Bangsawan dan Perahu Karam: Jejak Luwu' di Bira, menganalisis serangkaian mitos yang menceritakan bagaimana hubungan yang tertib antar-jenis kelamin runtuh oleh inses dan tindakan cabul. Para tokoh protagonis dalam mitos-mitos ini merupakan penguasa-penguasa dunia yang tidak dapat menahan dorongan nafsu dan keserakahannya, dan akhirnya dibuang atau dieksekusi oleh rakyat sendiri. Dosa-dosa in menginterupsi alur hidup yang normal, menimbulkan wabah yang membunuh manusia dan binatang, kekeringan yang memusnahkah tanaman, dan kapal karam yang menenggelamkan harta benda k dasar laut. Dukun-dukun androginus berusaha menghalau mala petaka ini dengan melakukan ritual pengusiran roh di tepi perairan

Bab keenam, Pangeran Lau dan Perawan Bambu: Jejak Majapahit di Sulawesi Selatan, mengulas asal-usul pertanian padi basah di Sulawesi Selatan pada abad ke-13. Sebuah ideologi baru mencuat yang melegitimasi kalangan istana dalam hal perbedaan darah antara mereka yang keturunan dewa dengan rakyat petani biasa. Dalam mitos pendirian komunitas di kerajaan-kerajaan pedalaman Bugis, posisi raja didasarkan pada kontrak sosial di mana penguasa yang turun dari langit memberi kepada rakyatnya harmoni sosial dan kesuburan, sebaliknya rakyat menyediakan makanan, pakaian dan perumahan. 

Dalam mitos pembentukan unit-unit masyarakat pesisir seperti Luwu' dan Bantaeng, kalangan istana menelusuri garis leluhur mereka hingga ke seorang pangeran pengelana dari Majapahit yang menemukan putri keturunan dewa yang turun dar kayangan dalam tabung bambu. Mereka menikah dan melahirkan banyak anak yang kemudian menjadi para penguasa pertama. Anak-anak perempuan kemudian kembali ke kayangan, hanya untuk membentuk kerajaan-kerajaan di tempat lain. Kesuburan tanah pertanian dihubungkan dengan mitos-mitos perempuan keturunan dewa ini. Ini berlawanan dengan perdagangan laut jarak jauh dan kekuasaan sesaat para pria dari negeri-negeri seberang. 

Bab ketujuh, Raja Laut dan Sang Kaisar: Gowa-Tallo' sebagai Negara Masiu, memaparkan bagaimana pengetahuan simbolik disusun untuk melegitimasi posisi raja selama abad ke-15, terkait dengan serangkaian teknik praktis baru pada abad ke-16 yang meletakkan dasar kerajaan besar yang terpusatkan, Gowa-Tallo'. Terjadi kecenderungan yang semakin meningkat di mana legitimasi raja-raja lokal tidak lagi berasal dari leluhur pendiri kerajaan mereka sendiri, tetapi dari hubungan mereka dengan istana Gowa dan Tallo'. Ini berlangsung di Ara dan Bira, sebab kronik kerajaan mereka mencatat bergabungnya mereka ke dalam kerajaan besar itu pada dekade 1560-an. Fungsi simbolik kesuburan pertanian yang melekat pada pria kini diarahkan pada pertumpahan darah dan peperangan, dan dihisap oleh kerajaan-kerajaan agraris pedalaman. Penguasa-penguasa daratan kini berhadap-hadapan dengan para raja negara pesisir, yang senantiasa berhubungan dengan perdagangan dan diplomasi jarak jauh.

Bab kedelapan, Kekuasaan Regalia: Pembangkangan Istana terhadap VOC, membahas berubahnya fungsi politis ritual-ritual kerajaan selama masa kolonial. Menurut sistem simbolik tradisional, penguasa dilantik pada batu yang sama tempat leluhur pendiri kerajaan pertama kali turun dari Dunia Atas. Kontak dengan leluhur pendiri kerajaan dipertahankan dengan benda keramat yang mereka tinggalkan ketika mereka kembali ke Dunia Lain. Ketika VOC berkuasa di wilayah Sulawesi Selatan selama abad ke-18, kendali terhadap ritual-ritual dan benda-benda keramat ini menjadi perhatian besar bagi Belanda dan kalangan istana. Pengambilan pusaka kerajaan (regalia) Kerajaan Gowa oleh seorang budak pemberontak pada tahun 1776 berujung pada perang empat puluh tahun di kawasan ini. Setelah VOC dibekukan dan diganti dengan pemerintahan Hindia Belanda, Belanda secara sistematis menyurutkan ritual-ritual tua kerajaan dengan menata ulang sistem politik lokal, menyesuaikannya dengan birokrasi rasional. Akan tetapi, ketika sentimen kaum nasionalis menyebar pada tahun 1920-an, pemerintahan kolonial mencoba untuk membangkitkan lagi ritual-ritual lama istana, berharap bisa menarik simpati dari sisa-sisa kekuasaan tradisional, para bangsawan.

Bab kesembilan, Kembalinya Raja: Leluhur Raja di Bawah Kuasa Kolonial, memaparkan pemujaan terhadap leluhur raja-raja sebagaimana yang ada pada masa sekarang di Ara dan Tanaberu. Meski aspek politik sistem pelapisan sosial mulai surut pada awal abad ke-20, dan Belanda mencoba membangkitkan aspek ritualnya pada dasawarsa 1930-an, demi menghadang nasionalisme Islamis, upaya ini mendapat sokongan dari sejumlah bangsawan tradisional, sebab sistem kebangsawanan akan menegaskan kembali hierarki sosial. Pemujaan terhadap leluhur raja-raja di Ara berpusat pada seorang perempuan yang bertindak sebagai medium roh, perempuan yang hanya dirasuki oleh roh laki-laki dan menikah dengan perempuan lain. Pemujaan sangat penting bagi seorang perempuan bangsawan, yang tersisih dari sebagian besar jabatan birokratis dan Islam. Pemujaan di Tanaberu berfokus pada sepasang burung emas kiriman leluhur pendiri dan istrinya 150 tahun yang lalu. Di sepanjang abad ke-20, Pemerintah Pusat telah menunjuk pria-pria dari daerah lain untuk memimpin desa tersebut, tetapi mereka semua mendapatkan istri-istri dari masyarakat setempat yang masih keturunan dari leluhur pendiri ini. Di sini pemujaan masih menempati posisi penting bagi para bangsawan, pria maupun wanita. Pemujaan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap imam-imam dalam agama Islam, yang juga selalu berpasangan pria wanita.

Bab kesepuluh, Pengetahuan, Kekuasaan dan Kewenangan Tradisional, berisikan rangkuman argumen yang terpapar dalam buku ini perihal lapisan tumpukan model ideal politik regional yang saling bersaing dalam mitos dan ritual Makassar. Beberapa tinjauan mengenai gagasan-gagasan orang Makassar tentang tatanan politik setelah mereka memeluk Islam di awal abad ke-17. Model-model regional tatanan politik kemudian akan diletakkan berdampingan dengan model-model Islam global. Serta membahas relevansi ritual-ritual siklus hidup bagi reproduksi sistem politis dan keagamaan. Dan buku ini akan ditutup dengan beberapa refleksi terhadap relasi antara data dari pengalaman yang dikumpulkan seorang peneliti antropologi di lapangan dan struktur-struktur geografis berdaya-jangkau luas yang dibangun oleh historis dan sejarawan dalam arsip.


KEKUATAN RAJA, SYEKH DAN AMBTENAAR 
Pengetahuan Simbolik & Kekuasaan Tradisional Makassar 1300-2000 

Judul Asli: The Sun Pursued the Moon: Symbolic Knowledge and Traditional Authority among the Makassar
Penulis: Thomas Gibson
Penerjemah Nurhady Sirimorok
Penerbit: Ininnawa
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2009
ISBN: 978-979-98499-8-4


COLLIQ PUJIE: Sastrawan, Sejarawan dan Budayawan Abd XIX

Colliq Pujie yaitu Colliq Pakue, adalah ratu di Rappang, sehingga disebut Arung Rappang (ratu Rappang). Juga memiliki beberapa nama sebutan yaitu: Sitti Jauhar Manikam, Petta Irafeq-St Fatimah Daeng ri Renring yang oleh A. Ligtvoet dinamakan Arung Rappeng, sementara di Tanete lebih dikenal dengan nama Colliq Pakue Daeng Tarappo. Colliq Pakue mempunyai dua saudara, yakni St. Hawa Daeng Nipati, dan Mattotoreng Pageq (Sultan Abdul Wahab Daeng MamangungKaraeng Maros/Segeri-Matinroe'ri Laleng Tedong/Pangkep). Colliq Pakue meninggal pada tahun 1859.

Terlepas dari perbedaan sebutan nama tersebut, yang jelas bahwa Colliq Pakue adalah anak Ince Muhammad Ali Abdullah. Pekerjaannya sebagai seorang Kepala Syahbandar Makasar pada awal abad ke-19 yang merupakan keturunan Melayu dengan gelar Datu Pabean. Kakek Colliq Pujie ini dikenal sebagai tokoh intelektual yang menguasai berbagai bahasa asing seperti Belanda, Inggris dan Portugis.

Pada masa itu menulis berarti meluangkan waktu yang khusus serta menggunakan alat-alat yang langkah dan mahal seperti tinta dan kertas. Dari sebagian banyak naskah-naskah tulisan tangan yang tersimpan di berbagai perpustakaan di seluruh dunia dapatlah diketahui bahwa pada masa itu orang di kawasan nusantara ini menulis dengan menggunakan kalam yaitu pena yang mungkin dibuat dari resam atau Gleichenia linearis (Clarke), sedangkan tinta barangkali dibuat dari buah senduduk atau Melastoma polyanthum (BI). Kertas didatangkan dari negeri-negeri Eropa- dibuktikan dari cap air atau water mark- karena kertas buatan negeri-negeri Asia biasanya tak tahan lama.

Salah satu jasanya yang tak bisa dilupakan adalah salinan tangannya tentang La Galigo sebanyak 12 jilid La Galigo kini tersimpan dengan aman di Perpustakaan Universitas Leiden, Netherlands dan menjadi sumber referensi bagi banyak ilmuan yang ingin mempelajari kehidupan social budaya dan sejarah orang Bugis. Karya monumentalnya ini yaitu naskah "La Galigo" merupakan karya sastra terpanjang di dunia, yang sebelumnya berserak-serak di beberapa daerah. Karya ini merupakan lokal Genius, intelektual public yang dimiliki oleh orang-orang Bugis yang banyak ahli di dunia ini yang mengakui memiliki kadar penulisan yang baik.

Sebelumnya naskah La Galigo terserak-serak episodenya pada beberapa daerah. Waktu itu seseorang keluarga cukup memiliki satu episode saja itu sudah dianggap luar biasa. Karena naskah-naskah itu tak mau dilepaskan pemiliknya kepada Matthess, maka ia pun meminta Colliq Pujié menyalinkannya dan menyusun episode itu secara berurutan sampai 12 jilid, jadi semacam editor. Dua belas jilid naskah La Galigo yang disalin Colliq Pujié inilah yang sekarang dianggap sebagai karya sastra terpanjang di dunia – 300.000 bait yang menurut Kern baru sepertiga dari jumlah naskah La Galigo secara keseluruhan.

Karyanya yang terpenting lainnya adalah élong, Sejarah Tanete, Syair Surea Baweng. Semua karya-karyanya oleh banyak ahli dinilai memiliki cita rasa sastra karya yang tinggi yang digubah dengan menggunakan 5 sampai 8 suku kata pada setiap penggal frasenya. Ia juga menyadur beberapa karya sastra asing, baik dari Persia maupun dari Melayu, dan yang sangat terkenal dan sangat indah menurut para pakar adalah sadurannya tentang Hikayat Bayan Budiman yang aslinya dalam bahasa Melayu.

Selain itu juga, Colliq Pujie menciptakan aksara yang disebut aksara bilang-bilang. Adapun maksud dari penciptaan aksara ini, adalah untuk menulis hal-hal yang dianggap perlu dirahasiakan atau tidak untuk diketahui orang lain. Sebagai contoh penggunaannya, ia menulis sejumlah elong dengan menggunakan aksara tersebut.

Tahun 1852 ketika ia berusia 40 tahun dan telah janda, ia bertemu dengan Matthes, seorang misionaris Belanda yang bertugas untuk mempelajari bahasa dan sastra di Sulawesi Selatan. Melalui perkenalannya dengan Matthes inilah Colliq Pujié mengembangkan dengan serius bakat seni yang mengalir dalam dirinya. Ia merupakan penyalin, penyadur, pengarang sekaligus editor. Atas pengalaman sebagai penulis kerajaan itulah ia bersentuhan dengan berbagai suku bangsa, terutama perkenalannya dengan Dr. B.F. Matthes, misionaris dari Belanda. Melalui perkenalannya dengan beberapa ilmuwan Barat itulah ia memperkaya nuansa keilmuannya terutama dibidang metodologi dan sistematika penulisan.

COLLIQ PUJIE: Sastrawan, Sejarawan dan Budayawan Abd XIX merupakan hasil penelitian yang mengungkapkan biografi Colliq Pujie yang berperan penting dalam bidang sosial dan politik di Kerajaan Tanete. Jasanya yang utama adalah sebagai kolektor dan penyadur mitologi I Lagaligo yang sangat populer di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara. I Lagaligo merupakan hasil karya sastra yang terpanjang di dunia, melebihi Mahabharata atau karya-karya monumental lainnya.

Laporan penelitian ini juga membahas beberapa makalah seminat sehari Colliq Pujie sebagai Pahlawan Nasional Lamuru-Bone, 12 Juli 2004. Laporan ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan ALauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


COLLIQ PUJIE: Sastrawan, Sejarawan dan Budayawan Abd XIX
Tim Peneliti: Nurhayati Rahman, Anwar Thosibo, Bambang Sulistyo, A. Sulkarnaen
Penerbit: Divisi Ilmu Sosial dan Humaniora, Pusat Kegiatan Penelitian UNHAS bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barru
Tahun: 2006 

February 17, 2022

SUKU BUGIS: Pewaris Keberanian Leluhur

Suku Bugis sangat menekankan adanya etika dan norma dalam laku hidupnya. Hal itu tercermin dari perilaku sederhana, semisal mengucapkan permisi sambil membungkuk setengah badan ketika berlalu di depan sekumpulan orang tua, atau bergotong-royong bahu-membahu dalam mengerjakan lahan. Mereka dikenal pemberani dalam memperjuangkan haknya, sehingga mereka dijuluki sebagai pewaris keberanian leluhur.

Masyarakat Bugis juga sangat kental dengan prinsip reso' temmangingngi. malomo naletei pammase dewata, artinya "usaha yang sungguh-sungguh akan mudah diridhai oleh Tuhan yang Maha Esa". Hal ini menunjukkan bahwa Suku Bugis memiliki jiwa semangat yang tinggi dan tekun bekerja tanpa meninggalkan Sang Pencipta. 

Nilai spiritualisme orang-orang Bugis juga tidak kalah kental. Dulu, sebelum masuknya Islam, mereka menyebut Tuhan dengan “Dewata SeuwaE” yang berarti Tuhan kita satu. Hingga kini, masih ada yang melestarikan kepercayaan terhadap Dewata SeuwaE dan Patoto serta Pantuntung.

Orang Bugis juga menyembah kalampoang atau arajang. Arajang adalah sebuah kebesaran yang meliputi benda-benda sakti, yang dikeramatkan dan memiliki kekuatan magis. Benda tersebut biasanya dimiliki oleh raja yang memerintah daerah terkait. 

Di dalam ajaran To Lotang ada lima pokok keyakinan yang diusung:

  1. Percaya kepada Dewata SeuwaE, yaitu keyakinan adanya Tuhan yang Maha Esa;
  2. Percaya pada hari kiamat yang menandai berakhirnya kehidupan umat manusia di bumi; 
  3. Percaya hari akhir, sebagai bentuk kehidupan setelah terjadinya kiamat;
  4. Percaya pada sang penerima wahyu dari Dewata; 
  5. Percaya pada lontara sebagai kitab suci ajaran To Lotang dan penyembahan terhadap Dewata SeuwaЕ terhadap batu-batuan, sumur dan kuburan nenek moyang.
Orang Bugis memiliki bahasa Ugi dan Aksara Lontara. Aksara lontara Bugis berbentuk segi empat, sesuai dengan filosofi masyarakat Bugis yang menganggap struktur kehidupan manusia ada empat yaitu tanah, api, air dan angin.

Sama halnya penduduk Sulawesi Selatan lainnya, mayoritas mata pencaharian Suku Bugis melalui bertani dan melaut.

Salah satu tradisi unik di Suku Bugis adalah massaung manuq atau sabung ayam; yang menjadi kebiasaan para bangsawan. Tradisi ini sering dilakukan saat sore hari di tengah pelantikan raja, pernikahan dan masa panen. Sabung ayam yang dilakukan antar kerajaan berfungsi untuk adu gengsi dua kerajaan yang bersangkutan.

Orang Bugis mempunyai kaitan erat dengan pammali. Kata tabu yang masuk kategori pammali adalah a tikusa, buaja a buayaa, guttu a guntura. Jika diucapkan maka diyakini akan menimbulkan bencana dan kerugian bagi penuturnya. Seperti menyebut kata 'tikus', yang disinyalir dapat membuat gagal panen. Atau, menyebut kata 'buaya' yang berarti menghadirkan bala petaka berupa buaya yang siap memakan korban jiwa.

Rumah adat Bugis berdiri tidak dengan menggunakan paku. Semuanya dibuat dengan menggunakan kayu. Hal demikian memudahkan Suku Bugis saat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Masyarakat Bugis memiliki senjata tradisional yang disebut Kawali atau Badik. Badik dapat menghadirkan energi positif bagi pemiliknya. Di sisi lain, ada juga badik yang justru memberi energi negatif. Badik menjadi benda yang sangat istimewa sebab mencerminkan sebuah perbuatan pamor atau tuah bagi pemiliknya. Ada istilah Taniya ugi narekko de'na punnai kawali yang berarti “Bukan seorang Bugis jika tidak memiliki badik”.

Buku SUKU BUGIS: Pewaris Keberanian Leluhur membahas tentang sejarah, spritualitas, bahasa dan aksara Bugis, mata pencarian, kekayaan budaya, perahu dan jejak sang pelaut serta filsafah hidup (siri' na pacce serta empat konsep utama : (1) lempu/lambusu atau kejujuran; (2) warani/barani atau berani; (3) asugireng/kakalumanyangan atau kekayaan dan (4) ammaccangeng atau kecerdasan. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.



SUKU BUGIS: Pewaris Keberanian Leluhur
Penulis: Juma Darmapoetra
Penyunting: Aquarich
Penerbit: Arus Timur
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2014
ISBN: 978-602-9057-72-0





SEJARAH KEKARAENGAN DI PANGKEP

Stratifikasi sosial masih dipertahankan sebagian besar masyarakat Pangkep dan daerah lainnya di Sulawesi Selatan, khususnya kalangan yang memiliki garis keturunan 'bangsawan' baik Makassar maupun Bugis. Yaitu prinsip yang disebut 'ambokemmi makpabbati' (hanya pihak ayat yang mewariskan strata sosialnya).

Strata sosial anak akan menurun dan diperhitungkan menurut strata sosial pihak ayahnya. Setiap anak yang lahir dari seorang laki laki bangsawan akan menjadi bangsawan, kendati ibunya seorang hamba sahaya. Sebaliknya, semua anak yang lahir dari seorang laki laki berketurunan orang akan menjadi orang kebanyakan pula, kendati ibunya adalah bangsawan tinggi atau puteri raja sekalipun.

Pada mulanya kekaraengan Pangkajene tersebut bermula dan berasal dari kebangsawanan Barasa, yaitu sebuah wilayah yang sekarang masuk dalam lingkungan Kampung Baru – Baru Towa. (Benny Syamsuddin, 1989 dalam Makkulau, 2007). Pada permulaan abad XVII Karaeng (Raja) Barasa berperang melawan Kerajaan Gowa yang dibantu oleh Raja Lombasang (Labakkang). Karaeng Barasa kalah dalam peperangan dan dikabarkan menghilang secara rahasia bersama perahunya dalam sungai yang bernama “Binanga Sangkara”, muara dari Sungai Kalibone, dahulu merupakan pelabuhan Kerajaan Barasa.

Barasa ini merupakan penerus dinasti Siang yang lambat laun telah mengalami kemunduran dalam waktu yang sangat lama karena penyempitan sungai dan pelabuhan siang yang terletak di sebalah utara Barasa. Karena kekalahannya, Barasa dimasukkan ke dalam daerah kekuasaan Gowa. (Benny Syamsuddin, 1989 dalam Makkulau, 2007). Arajang dari Barasa (Pangkajene) dinamai “Tabaloba”, diberi sebagai hadiah oleh Raja Gowa kepada Karaeng Lombasang dan arajang tersebut dijadikan pusaka arajang dari Lombasang dengan nama “Bolong Kampung”. Raja Gowa kemudian mengangkat seorang karaeng (bate anak karaeng Gowa) untuk memerintah dan berkuasa di Barasa.

Setelah karaeng itu wafat, dia digelar Marinroe ri Kammisi yang menggantikannya juga Karaeng dari Gowa, yaitu Karaeng Allu. Raja yang baru ini tinggal di Kampung Siang, sehingga dia disebut juga Karaeng Siang. Raja ini mendirikan sebuah Dewan Hadat yang terdiri dari empat orang anggota, yaitu Kare Kajuara, Kare SengkaE, Kare Lesang dan Kare Baru – Baru. Kepala Hadat itu diperbantukan pula seorang suro (suruhan). 

Raja Siang yang kedua, mentitahkan agar membuat sawah arajang, kemudian diberi nama Nitu, terletak di Kampung Pačcelang, untuk itu diangkat seorang kepala yang disebut Oppoka ri Paccelang. Dahulu banyak dari Kampung Paccelang ini meninggalkan kampung halamannya pergi ke Bone menetap, berhubung terjadinya peperangan antara Gowa dan Barasa. Diduga nama Sungai Kalibone yang mengalir antara Balocci dan Baru baru Towa berasal dari pemberian nama para pengungsi tersebut. Di Kampung Paccelang dahulu berpusat kelompoang Kerajaan Barasa (M. Taliu, 1977).

Buku SEJARAH KEKARAENGAN DI PANGKEP perjalanan dan kekuasaan kekaraengan di tanah Bugis Makassar, khususnya kekaraengan Pangkajene, Bungoro, Balocci, Labakkang, Ma'rang, Sigeri dan Mandale hingga pertumbuhan pemerintahan Kecamatan Pangkep serta karaeng dan puang di masa kini. 

Buku ini disertai silsilah raja/Karaeng Pangkajene, Labakkang dan Balocci dan panji-panji kecamatan merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salang-Makassar.



SEJARAH KEKARAENGAN DI PANGKEP
Penulis: M. Farid Makkulau
Editor: Bundu Makkulau
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tempat Terbit: Makassar


February 16, 2022

NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL MASYARAKAT AMMA TOA KAJANG

Manusia pertama di Kajang adalah diturunkan dari Kayangan atas kehendak Turie A'ra'na dan itulah yang disebut Tomanurung dan menjadi Ammatoa yang pertama (Amma Toa Mariolo). Bila ditinjau asal mulanya Ammatoa (Ammatoa Mariolo) masyarakat Ammatoa percaya bahwa manusia, sebelum diciptakan menjadi manusia ia berada ditempat yang gelap untuk senantiasa mengingat tempat tersebut maka sesudah berpindah tempat (setelah lahir kedunia) mereka menggunakan warna hitam dalam hidupnya sebagai "Simbol" sebagai manusia pertama yang diturunkan dari kayangan ke tanah Towaya Kajang atas kehendak Turie A'ra'na dan itulah yang disebut To manurung atau sering disebut Mula Tauwa bahkan sering juga disebut dengan istilah "Boheta" yang berarti nenek moyang kita. Disamping itu nama yang lebih dikenal dan sakral oleh masyarakat Kajang adalah "Ammatoa" perkataan Ammatoa terdiri dari dua kata yaitu :

Amma yang berarti "Bapak" dan Toa berarti "Tua". 

Yang dimaksudkan disini Ammatoa (Sebagai gelar) yaitu :Seorang Bapak yang dituakan bukan karena usianya tetapi tua dalam arti mempunyai pandangan yang luas serta pengetahuan yang banyak dengan pertimbangan yang penuh kebijaksanaan.

Ammatoa ini oleh pengikutnya dianggap sebagai "Bapak dalam pengertian pemimpin, tempat untuk mengadukan suka duka, meminta nasihat-nasihat, ajaran-ajaran dalam segala hal. dialah yang didengarkan diturut, namun oleh pengikutnya tidak dipandang sebagai Tuhan (Dewa) yang harus dipuja. Ammatoa itu adalah manusia biasa yang dalam kalangan pengikutnya mempunyai kelebihan-kelebihan terutama dalam soal meramalkan kejadian-kejadian yang akan terjadi atau akan mengenai mereka dan rakyat (Negeri Kajang).

Percaya kepada Ammatoa merupakan rangkaian dari kepercayaan kepada Turie A'ra'na mereka meyakini bahwa Ammatoa menerima panggamaseang battu ri Turie A'ra'na semacam ilham sehingga Ammatoa dapat berhubungan langsung dengan Turie A'ra'na baik dalam hal permohonan atau do'a atau dalam hal yang bersangkut paut dengan tugas dan kewajiban Ammatoa. Ammatoa menerima perintah dari Turie a'ra'na kemudian disampaikan kepada masyarakat pengikutnya dan pelaksanaan perintah itu diawasi pula oleh Ammatoa, sehingga hubungan Ammatoa dengan A'ra'na selaku pencipta seolah-olah seperti hubungan seorang Rasul dengan Tuhan tanpa dinding pemisah.

Masyarakat Ammatoa masih berpegang teguh pada nilai-nilai luhur/ajaran-ajaran tradisional leluhur mereka yang disebut "Pasang". berikut  "butir butir mutiara" yang dipesankan secara lisan dari generasi ke generasi berikutnya, sehingga dapat bertahan sampai sekarang seperti contoh-contoh yang dapat dilihat pada masyarakat Ammatoa:

  • Hubungan masyarakat Ammatoa dengan Pemerintah
  • Alollang ri kaju lompoa
  • Nakakambiung ri cinagoria (Berlindung dibawah pohon besar berpegang teguh/erat pada pohon kecil cinagoria). Ini dapat dilihat, menurut Bupati Bulukumba masyarakat Ammatoa paling patuh membayar pajak).
  • Untuk pegangan masyarakat ammatoa dengan Ammatoa
  • Abbulo sipappa, alemo sibatu
  • Sallu riajoha, malu riadahang
  • Tallang sipakua, manyu siparampe
  • Mate si roko, bunting sipabase

(Nilai - nilai luhur yang terkandung di dalamnya, gotong royong, kesatuan, persatuan, keadilan sosial, saling tolong menolong, bantu membantu di kalangan masyarakat mereka. Di sini kita dapat melihat bahwa masyarakat Ammatoa adalah Pancasilais.

Khusus untuk para pemimpin :

  1. Gattang pi na ada = Hukum itu baru dapat dikatakan hukum kalau pelaksanaannya tegas
  2. Lambusupi na karaeng = Seorang pemimpin baru dapat dikatakan pemimpin kalau ia bersikap jujur.
  3. Tabburapi na guru = Seorang pemimpin harus sabar dan tabah dalam memimpin masyarakat.
  4. Apisonapi na sanro = Seorang pemimpin harus pasrah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Masih banyak butir mutiara yang perlu dilestarikan karena masih sesuai dengan kehidupan diabad ini.
  • Masyarakat Ammatoa mengaku beragama Islam tetapi tidak menjalankan syariat agama Islam.
  • Pemerintah menggalakkan pelestarian lingkungan hidup, tetapi bagi Ammatoa sudah sejak dulu sudah melestarikan lingkungan sekitarnya, dilarang menebang pohon, persyaratan harus berjalan kaki sebelum mencapai batas wilayah sakral (tana Kamase - masea) tersebut agar supaya kepercayaan dan tradisi yang sudah berakar dalam kehidupan kelompok tetap terpelihara dan tidak dinodai oleh pengaruh dari luar. 
  • Masyarakat Ammatoa sudah mulai menerima perubahan seperti kalau tadinya gelas/cangkir mereka dari tempurung, sekarang sudah memakai gelas.
Buku NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL MASYARAKAT AMMA TOA KAJANG membahas tentang masyarakat Ammatoa yang berdiam di tanah Toa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba yang memiliki nilai-nilai luhur (agama dan kepercayaan, ajaran budi luhur, upacara/ritul dan pengalaman dalam kehidupan sosial masyarakat. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin, Makassar.



NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL MASYARAKAT AMMA TOA KAJANG
Penulis: Sitti Aminah
Penerbit: Kanwil DEPDIKBUD Provinsi Sulawesi Selatan
Tenpat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1989





SEJARAH KERAJAAN TANETE

"Ada beberapa faktor yang tidak bisa tidak ada dalam negeri Tanete dan harus merupakan satu kesatuan dan penuh kekompakan, yaitu Arungnge (raja), inattauwwe (tokoh masyarakat), Tomappangara-wampangnge (pemerintah) dan Taumaega'e (orang banyak)".

Merupakan salah satu pesan Raja Tanete, jika kelimanya berada dalam satu kesatuan visi, maka niscaya negeri lain akan tumbang, kecuali sudah tumbang negeri Tanete. Namun, jika bercerai berai, maka sebaliknya pun akan terjadi.

Kerajaan Tanete adalah salah satu dari sekian banyak kerajaan di Sulawesi Selatan yang pernah ada. Keberadaan Kerajaan Tanet  dengan segala pasang surutnya juga merupakan titik awal pemerintahan yang lahir pada zamannya di Barru.

Buku SEJARAH KERAJAAN TANETE merupakan terjemahan dari buku yang berjudul "Geshiedenis van Tanete" oleh G.H. Nieman, yang diterbitkan di s' Gravenhage Negeri Belanda pada tahun 1883. Buku ini juga ditulis dengan menggunakan kosa kata bahasa Bugis lama (klasik) disertai dengan penjelasannya (aantekeningen) dalam bahasa Belanda lama (klasik).

Selain berisi fakta sejarah, juga menoinjolkan peristiwa-peristiwa yang melukiskan kepatriotisme para Raja Tanete Tempo Doeloe serta falsafah hidup orang Tanete, yang telah diceritakan oleh seorang Raja Tanete (belum jelas pengarangnya) di dalam lontara'nya (surat), yang kemudian dicetak dan dialihbahasakan oleh G.H. Nieman pada tahun 1883. Hal ini ditandai dengan adanya kalimat terakhir dari naskah aslinya "Gangkannami'e Pura Naparilaleng Sure' Karaengnge Ritanete", yang artinya hanya sampai disini saja yang pernah ditulis oleh Raja Tanete". 

Buku ini untuk menyelamatkan kembali naskah-naskah sejarah masa lalu, dan menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SEJARAH KERAJAAN TANETE 
Alih Bahasa: Basrah Gising
Penerbit: Sama Jaya Makassar
Tempat Terbit: Makassar.
Tahun Terbit: 2002




February 15, 2022

PERILAKU EKONOMI PA'JUJUNG DI KABUPATEN BONE

Penggambaran tentang aktivitas kaum perempuan dalam hal ini kaum ibu dalam rangka menekuni usahanya sebagai penjaja barang dagangan berupa ikan dan sayuran, yang dalam bahasa lokal Bugis di Tanete Riattang kabupaten Bone disebutnya dengan istilah pa'jujung. Istilah pa'jujung sebagaimana digambarkan dalam tulisan ini adalah suatu bentuk atau wujud pekerjaan yang dilakukan oleh kaum perempuan, utamanya kaum ibu di mana dalam menjajakan barang dagangannya berupa ikan dan sayuran adalah menempatkan di atas kepala dalam suatu wadah, yaitu baskom umumnya untuk jualan ikan dan bakul khusus untuk menjajakan sayuran.

Kaum ibu yang bermukim di wilayah Tanete Riattang merupakan sebuah bentuk usaha yang bergerak dalam kegiatan perekonomian di mana model aktivitasnya adalah menjadi sesuatu yang dianggap tabuh dalam kehidupan masyarakat pada umumnya, terutama dalam posisinya sebagai komunitas penyandang etnis Bugis. Hanya saja bagi kaum ibu yang bermukim diwilayah Tanete Riattang justru berpikir sebaliknya, yakni tetap melihat bentuk dan model pekerjaan yang ditekuninya sudah menjadi sesuatu yang dianggap berarti dalam hidupnya. Sebab apa dan berapa pun hasil yang didapatkan mereka dari pekerjaan menjajakan barang jualannya sudah menjadi suatu yang dianggap sangat berarti dalam lingkungan keluarganya. Sebab uang yang berupa keuntungan diterima setiap kali menjajakan barang dagangan menjadi sesuatu yang sangat berguna oleh karena dapat dijadikan sebagai uang tambahan dalam rangka menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dalam rumah tangganya, di samping hasil yang didapatkan oleh sang suami. .

Bahkan dikatakannya berprofesi sebagai perempuan pa'jujung banyak di antara pelaku mengatakan, bahwa model dan bentuk pekerjaan ini sudah menjadi sesuatu yang layak dipertahankan oleh karena profesi ini juga merupakan pekerjaan warisan yang umumnya diterima dari kaum ibu yang telah meninggal dunia, artinya tidak jarang para pelaku ekonomi sebagai pa'jujung ikan dan sayuran yang ditemukan di wilayah Tanete Riattang, ibunya juga dahulu berprofesi sebagai pa'jujung artinya, kehadiran kaum ibu pa'jujung dalam pentas kehidupan dewasa ini boleh dikatakan sudah berlangsung lama, bahkan model dan bentuk aktivitas dimaksud mudah dilakukan oleh karena dalam melakoninya tidak dituntut sesuatu yang berlebihan atau juga dikatakan sesuatu yang spesifik, seperti halnya yang bersangkutan tidak perlu dibekali dengan modal yang besar, termasuk pengetahuan yang dibutuhkan hanya didapat sebatas membaca sekaligus berhitung. Bahkan jika yang bersangkutan kurang modal dalam waktu tertentu, yang bersangkutan dapat meminjam kepada pemilik barang dagangan yang dijadikan sumber pengadaan barang yang akan dijajakan.

Hanya saja, dengan melihat apa yang ditemukan dalam kehidupan kaum ibu yang berprofesi sebagai pa'jujung ikan dan sayuran yang secara kasak mata tampak hadir dengan penuh keterbatasan, sehingga dikatakan apa mereka mampu melepaskan diri dari suatu bentuk kehidupan yang dapat merensek ke arah perbaikan tingkat kehidupan yang lebih dari apa yang dihadapi dewasa ini, yang mana hidup dan kehidupan seakan terlihat jauh dari pengharapan. Sebab banyak orang mengatakan, ketika model usaha ini tidak mendapat perhatian lebih serius dari pihak yang berkompeten, maka kesempatan untuk meraih sebuah harapan puncak penantian ada kemungkinannya semakin banyak kendala, karena memang jenis usaha yang mereka lakukan berada pada posisi meraih keuntungan yang boleh dikatakan jauh dari harapan, apalagi ketika hal ini dijadikan tolak ukur dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga.

Buku PERILAKU EKONOMI PA'JUJUNG DI KABUPATEN BONE membahas tantang perang ganda kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga dalam melakukan kegiatan perekonomian dengan cara menjadi penjaja ikan dan sayuran secara berkeliling menelusuri pemukiman penduduk, untuk menunjang kebutuhan ekonomi keluarga. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


PERILAKU EKONOMI PA'JUJUNG DI KABUPATEN BONE 
Studi Kasus Perempuan Penjaja Ikan dan Sayuran di Kecamatan Tanete Riattang

Penulis: Masgaba
Editor: Syamsul Bahri
Penerbit: De La Macca
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-602-263-027-2






V

LA TEMMU PAGE ARUNG LABUAJA: SANG JENDERAL KERAJAAN BONE DENGAN TAKTIK PERANG GERILYANYA

La Temmu Page, adalah seorang bangsawan Bugis- seorang Arung -terjun langsung memimpin pasukan mengangkat senjata, bertempur mengusir pasukan penjajah yang menyerbu negeri Kerajaan Bone yang aman dan tenang. Lebih dari itu, beliau sosok seorang pejuang Islam yang tidak ingin ada orang kafir memasuki wilayah Kerajaan Bone dengan cara-cara pemaksaan kehendak- penjajahan.

Kegarangannya di medan laga saat berperang justru tak lain karena tekadnya yang mau merdeka- tak ingin dijajah oleh bangsa asing yang apalagi bukan seorang Islam. Sikap dan tekadnya yang tak mau kompromi, tak lain karena memegang amanah dari Raja Bone La Pawawoi Karaeng Segeri. "Serahkan tombak Panglima perang ini kepadanya agar meneruskan perjuangan melawan Belanda”, pesan La Pawawoi Karaeng Segeri pada utusan La Temmu Page, dilembah Awo, perbatasan Pinrang - Wajo, saat sudah ditangkap oleh Belanda.

Selain sebilah tombak kerajaan juga sebuah badik pusaka, dikirimkan pada La Temmu Page Arung Labuaja, menandakan perintah untuk berperang terus. Inilah yang menjadi simbol amanah Raja Bone yang bagi La Temmu Page, harus dilaksanakan sepenuh hati dan jiwanya. Bahwa kemudian Belanda berhasil 'mencekokinya' untuk menyerah, tak lain karena kelihaian belaka yang memperhadapkan dengan suatu situasi yang bagi Orang Bugis, bukannya menyerah, melainkan mendiamkan perlawanannya melalui cara lain.

Faktanya, sekalipun sudah ditunjuk sebagai Kepala Distrik Kahu menggantikan ibundanya I Camendini, Arung Kahu, La Temmu Page, melakukan propaganda kepada semua Arung Palili untuk tidak membayar pajak pada Belanda, sehingga konsekuensinya Ia dipecat dan diasingkan ke Pompanua, Onder Afdelling Bone Utara. Secara fisik terlihat menyerah namun taktik perjuangan yang semula menggunakan perang gerilya, diubahnya menjadi perlawanan dalam sistem pemerintahan Belanda.

Buku LA TEMMU PAGE ARUNG LABUAJA: SANG JENDERAL KERAJAAN BONE DENGAN TAKTIK PERANG GERILYANYA membahas tentang sejarah perjuangan kerajaan dan masyarakat Bone mencatat ada seorang tokoh yang bernama La Temmu Page, berani melanjutkan perjuangan La Pawawoi Karaeng Segeri dan Petta Ponggawae Andi Abdul Hamid, menghadapi Belanda setelah peristiwa yang dikenal 'rumpanna' Kerajaan Bone, 1905. 

Beliau berani melakukan perang gerilya dengan taktik serang baru masuk ke kawasan hutan lagi, seperti peristiwa penyerangan Benteng Pakkanre' Buleng yang menyebabkan sejumlah tentara Belanda tewas dan juga beberapa pasukan khusus La Temmu Page. La Temmu Page tewas tragis, sebab dikubur dalam sebuah sumur bersama kudanya.

Menjadi catatan Belanda yakni Bontorihu sebuah kawasan pegunungan di selatan Bone, tepatnya sekarang di Kecamatan Bontocani, sedangkan Labuaja, sekarang sebuah nama desa di Kecamatan Kahu. Baik Bontorihu, Labuaja maupun Kahu, pada  tahun 1905 – 1909, seorang La Temmu Page, lelaki Bugis mampu menggetarkan semangat dan perlawanan yang nyaris saja menghentikan ambisi terakhir Belanda untuk menguasai seluruh daratan Sulawesi, masa itu. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


LA TEMMU PAGE ARUNG LABUAJA
SANG JENDERAL KERAJAAN BONE DENGAN TAKTIK PERANG GERILYANYA
Penyusun: Andi Muskamal Bare
Editor: H. Ajiep Padindang
PenerbitL de lamacca Yayasan Manurunge'
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2011
ISBN: 978-979-3897-11-1




February 14, 2022

RUMPA'NA BONE: PERANG BONE 1905

Setelah wafatnya Raja Bone ke 30 Patimah banri Matinroe ri Bolampare'na dalam tahun 1895, atas permufakatan Dewan Ade' pitu Kerajaan Bone, memilih dan mengangkat La Pawawoi-Panglima tertinggi kelasykaran Kerajaan Bone dengan gelar "Ponggawe" menduduki takhta Kerajaan Bone menggantikan saudaranya menjadi raja Bone ke 31. 

Oleh penjajah Belanda yang telah berulang kali mengalami kegagalan dimasa pemerintahan Patimah banri dalam usahanya untuk menguasai kerajaan Bone sepenuhnya, dengan penggantian raja kali ini menurut anggapan Belanda adalah kesempatan yang terbaik baginya. Belanda telah lama mengetahui, bahwa salah satu kerajaan yang ada di Sulawesi selain dari Kerajaan Gowa yang memiliki persenjataan yang dibanggakannya, Kerajaan Bonelah yang memiliki pengaruh besar terhadap raja dari kerajaan-kerajaan yang ada di Sulawesi. 

Dengan alasan yang demikian itulah Belanda menganggap perlu mendahulukan menaklukkan kerajaan Bone dari kerajaan lainnya. Dengan beralasan untuk membantu Raja Bone mengatur perekonomian kerajaan, oleh Belanda minta kepada raja Bone melalui perutusannya, agar Belanda diberikan keluasan untuk menguasai pelabuhan utama Kerajaan Bone di Pallime dan nanti dari Pallime, Belanda memungut bea untuk kepentingan Raja Bone. Oleh Raja La Pawawoi yang telah berpengalaman dalam pemerintahan dan berhubungan dengan Belanda, telah dapat menduga bahkan dapat memastikan, bahwa tujuan utama dari penjajah Belanda ialah untuk menguasai dan mencengkeramkan kuku penjajahan dalam kerajaan Bone. Dari sebab itu setiap kedatangan perutusan Belanda untuk maksud itu selalu diberikan jawaban, bahwa sesuai dengan adat yang berlaku di kerajaan Bone sejak dulu kala sampai sekarang, baik untuk kepentingan pribadi raja terutama menyangkut kepentingan rakyat, tidak ditentukan oleh raja, tetapi ditentukan oleh musyawarah yang dimufakati oleh Dewan Ade'pitu Kerajaan Bone.

Untuk menjaga segala kemungkinan yang bersumber dari usaha penjajah untuk memecah atau mengadu domba antara kerajaan yang ada di Sulawesi dengan Kerajaan Bóne, oleh Raja Bone berusaha menjalin hubungan persahabatan dengan para raja dari kerajaan lain. Dan di samping itu berusaha pula ke dalam memelihara hubungan-kesatuan pendapat dengan Dewan Ade'pitu, Ponggawe, para Dulung dan para Arung Palili serta para pembesar kerajaan lainnya. 

Oleh raja Bone meminta kepada mereka, agar selalu waspada dalam menjalankan tugas mereka masing-masing dan menghinda ri hal-hal yang dapat menyebabkan timbulnya kerusuhan atau pertentangan yang dapat dipergunakan oleh pihak penjajah sebagai alasan mencampurinya.

Usaha lain yang dilaksanakan oleh Raja Bone atas dukungan Dewan Ade' pitu dan Panglima tertinggi kelasykaran Kerajaan Bore ialah mengusahakan memperkuat persenjataan dengan cara membeli dari Singapura dan memerintahkan kepada para Dulung untuk mengadakan latihan kelasykaran bagi rakyat yang dianggap mampu. 

Sementara usaha-usaha penjagaan dari segala kemungkinan berjalan di setiap daerah-wilayah pertahanan sesuai perintah raja Bone, pada tanggal 19 Juli 1905 oleh petugas-penjaga pantai yang bertugas di Bajoe di bawah pimpinan Arung Tanete, Anggota Dewan Ade pitu melaporkan, bahwa terlihat adanya iring-iringan kapal perang Belanda memasuki perairan teluk Bone dan sudah berlabuh mulai dari Ujung-Tanjung-Pattiro di Selatan sampai Pallime di Utara lengkap meriam alat perang. Oleh Arung Tanete yang menerima laporan itu segera memerintahkan seorang perwira bernama Daeng Situru untuk secepatnya berangkat ke Lalebbata- Watampone- melaporkan hasil penglihatan pelapor kepada Raja Bone.

Buku RUMPA'NA BONE: PERANG BONE 1905 membahas tentang sejarah singkat perang Bone hingga Ponggawe selaku panglima tertinggi kelasykaran Kerajaan Bone mundur ke pintu gua dan merebahkan dirinya ke haribaan istri yang dicintainya, I Cenra Datu Cinnong. Dan beberapa saat kemudian Ponggawe kembali kehadirat Allat SWT, di tengah pertempuran membela kehormatan tanah tumpah darahnya dari ancaman penjajah oleh Belanda di pegunungan Awo. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


RUMPA'NA BONE: PERANG BONE 1905
Penyusun: Andi Muh Ali
Penerbit: Percetakan Damai
Tempat Terbit: Watampone
Tahun Terbit: 1984




February 11, 2022

ALBUM SEJARAH DAN KEPURBAKALAN SULAWESI SELATAN (WISATA KULTURAL HISTORIS)

 

Benda cagar budaya semakin urgen untuk dikembangkan, agar dapat menjadi embrio bagi kemajuan cultural education (pendidikan kebudayaan) dalam rangka peningkatan dan pengembangan kreativitas berbasis warisan budaya. Berikut daftar benda cagar budaya provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Tana Toraja.

KOTAMADYA MAKASSAR

  • Benteng Ujung Pandang (Fort Rotterdam), adalah salah satu peninggalan sejarah keperkasaan kerajaan Gowa yang merupakan kerajaan yang sangat kuat dan berjaya pada abad XVII, dengan kota perniagaannya Makassar dan merupakan salah satu benteng peninggalan Belanda yang pernah dibangun di Indonesia dan masih terawat hingga kini (bahkan Barbara Crossette di New York Times menuliskannya sebagai “the best preserved Dutch fort in Asia”).
  • Benteng Somba Opu, dibangun oleh Sultan Gowa IX yang bernama Daeng Matanre Karaeng Tumapa’risi Kallonna pada tahun 1525, kemudian dilanjutkan oleh Raja Gowa XII yaitu Karaeng Tunijallo dan diberi batu bata oleh Sultan Alauddin, dan kemudian disempurnakan dan dijadikan benteng induk serta pusat pemerintahan Kerajaan Gowa oleh Sultan Hasanuddin. Pada pertengahan abad ke-16, benteng ini menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan rempah-rempah yang ramai dikunjungi asing dari Asia dan Eropa. Pada tanggal 24 Juni 1669, benteng ini dikuasai oleh VOC dan kemudian dihancurkan hingga terendam oleh ombak pasang.
  • Gedung Mulo,  berasal dari sejarah gedung ini yang merupakan gedung sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), sekolah yang merupakan basis bagi persamaan hak dari murid bumiputra (pribumi) dengan murid Belanda. Sekolah MULO Makassar dibuka pada tahun 1920. Tahun 1942gedung ini digunakan sebagai bangunan sekolah Jepang, Shihan Gakko (setingkat SMP). Selanjutnya digunakan sebagai Stafkwaftier NICA, kemudian berturut-turut sebagai Kantor Daerah, Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sekarang gedung ini digunakan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Gedung Kesenian Sulawesi Selatan (Societeit De Harmonie), di bangun pada tahun 1790. Gedung ini diperuntukkan bagi perkumpulan dagang dari para pedagang-pedagang Belanda pada masa itu. Gedung ini digunakan sebagai tempat menerima tamu-tamu pemerintah kolonial baik dari Belanda maupun dari negara Eropa lainnya, sebagai gedung untuk pelantikan raja-raja di Sulawesi dalam pemerintahan kolonial Belanda.
  • Museum Kota Makassar (ex Gedung Balaikota), dibangun pada pemerintahan Belanda sekitar awal abad XX tepatnya 1 April 1906, dengan fungsi awal sebagai kantor pusat pemerintahan Belanda. Pertama kali digunakan oleh Walikota pertama yang bernama J.E. Danbrink (1918-1927) sehingga pada masa kemerdekaan, gedung ini difungsikan sebagai pusat pemerintahan Walikotamadya Ujung Pandang.
  • Gedung Pengadilan Niaga (Rood van Jus), dibangun pada masa pemerintahan kolonial Belanda sebagai kantor. Saat ini Rood van Jus dibangun sebagai Gedung Pengadilan Negeri/Niaga Kota Makassar.
  • Rumah Sakit Stella Maris, didirikan oleh suster-suster JMJ pada Oktober 1938 dan diresmikan 17 Januari 1940. Tahun 1942-1945 diambil alih oleh pemerintahan Jepang dan dijadikan sebagai pusat kesehatan dan pengembangan kedokteran. Pada tahun 1947 Rumah Sakit Stella Maris dikembalikan kepada suster-suster JMJ.
  • Masjid Kuno Kampung Melayu (Masjid Makmur Melayu), didirikan pada tahun 1970 di mana bangunan dan tanah wakafnya oleh Ince Ali Assadullah yang digelar Dato Pabean yang pernah menjabat sebagai syahbandar di Makassar pada tahun 1747. Beliau wafat dan dimakamkan di dalam Makam Keluarga Melayu di Pulau Barang Lompo.
  • Masjid Anshar, pada mulanya merupakan langgar sederhana yang dibangun pada tahun 1870. Pada tahun 1886 diubah menjadi masjid yang bernama masjid Megapur.
  • Gereja Immanuel, dibangun pada abad XIX dan diresmikan oleh DS. J.C. Kruttel pada tanggal 15 September 1885. Khusus pada bangunan gereja mengalami penambahan pada tahun 1977.
  • Vihara Ibu Agung Bahari, dibangun di atas tanah pemberian seorang Kapten Tiongjoa yang bernama Ong Giap dan diberi nama Tian Hoo Kiang (Istana Ratu Langit). Setelah beberapa kali dipugar oleh pihak vihara, barulah dilakukan perbaikan.
  • Kompleks Makam Pangeran Diponegoro, merupakan putra sulung dari Hamengku Buwono II. Beliau dengan gigih berjuang melawan Belanda di Pulau Jawa. Beliau akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Menado pada tanggal 30 April 1830 kemudian dipindahkan ke Front Rotterdam di Makassar. Beliau wafat di Makassar tanggal 8 Januari 1855.
KABUPATEN GOWA
  • Museum Balla Lompoa, merupakan rekonstruksi dari istana Kerajaan Gowa yang didirikan pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-31, I Mangngi-mangngi Daeng Matutu, pada tahun 1936. Dalam bahasa Makassar, Balla Lompoa berarti rumah besar atau rumah kebesaran. Arsitektur bangunan museum ini berbentuk rumah khas orang Bugis, yaitu rumah panggung, dengan sebuah tangga setinggi lebih dari dua meter untuk masuk ke ruang teras.
  • Masjid Kuno Katangka, merupakan masjid tertua di Kabupaten Gowa dibangun sekitar tahun 1605 oleh Raja Gowa XIV “I Mangngarangi Daeng Manrabia” yang kemudian bergelar Sultan Alauddin. Hal ini menunjukkan bahwa di derah Gowa pada saat itu sebagaian besar rakyatnya telah menganut agama Islam.
  • Kompleks Makam Sultan Hasanuddin, merupakan Raja Gowa ke-16 yang sangat terkenal karena kecakapannya dalam ilmu pengetahuan dan kemahirannya dalam ilmu pemerintahan serta keberaniannya melawan kolonial Belanda “Haanstjes van Het Oosten” atau Ayam Jago/Jantan dari Benua Timur.
  • Kompleks Makam Syekh Yusuf (Tuanta Salamaka), merupakan orang Makassar yang lahir di Kerajaan Gowa pada tahun 1626. Berasal dari keturunan bangsawan di kalangan suku Makassar, dan beliau menjalin hubungan yang baik dengan Kerajaan Banten, Gowa bahkan Bone, Syekh Yusuf mempelajari agama Islam secara mendalam, sehingga beliau menuntut ilmu ke Saudi Arabia.

KABUPATEN TAKALAR

  • Kompleks Makam Kato’nokang (Gaddonga), berasal dari kata “kato’nokang” yang berarti tempat untuk memasak, sedangkan “gaddonga” yaitu gedung yang dijadikan tempat penyimpanan barang. Raja yang dimakamkan di dalam kompleks ini adalah Fatahuddin Daeng Mabbonto dari Gunung Bissoloro.

KABUPATEN MAROS

  • Taman Prasejarah Leang-Leang, merupakan objek wisata andalan Kabupaten Maros yang berada tidak jauh dari Taman Wisata Air Terjun Bantimurung. Leang-Leang dalam bahasa lokal berari gua. Di sekitar Taman Prasejarah ini terdapat banyak gua yang memiliki peninggalan arkeologis yang sangat unik dan menarik.

KABUPATEN PANGKEP

  • Leang Kajuara, merupakan salah satu dari 28 Leang yang tersebar di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Pangkep yang telah dimasukkan dalam situs Cagar Budaya Kabupaten Pangkep. Di Leang Kajuara ditemukan gambar-gambar dan beberapa diantaranya berwarna merah. Menurut para arkeologi, gambar atau lukisan prasejarah tersebut sudah berumur sekitar 5000 tahun silam, dan telah dihuni sekitar tahun 8000-3000 SM.
  • Leang Kassi, merupakan salah satu dari 28 Leang yang tersebar di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Pangkep yang telah dimasukkan dalam situs Cagar Budaya Kabupaten Pangkep. Di Leang Kassi juga ditemukan gambar-gambar dan beberapa diantaranya berwarna merah.
  • Leang Lompoa, merupakan salah satu dari 28 Leang yang tersebar di 4 (empat) kecamatan di Kabupaten Pangkep yang telah dimasukkan dalam situs Cagar Budaya Kabupaten Pangkep. Di Leang Lompoa juga ditemukan gambar-gambar dan beberapa diantaranya berwarna merah, sisa sampah dapur (cangkang mollusca dan arthropoda) dan artefak batu.

KABUPATEN WAJO

  • Makam La Madukelleng, yang lahir pada tahun 1700 dan wafat pada tahun 1765, beliau memerintah kurang lebih 18 tahun (1736-1754), dan mendapat gelar pahlawan nasional atas jasa beliau memimpin perlawanan terhadap Belanda.

KABUPATEN TANA TORAJA

Passiliran (Kuburan Bayi), merupakan sistem penguburan bayi yang sudah meninggal pada pohon. Untuk dikuburkan di pohon ini jasad bayi yang dikubur harus memenuhi syarat bahwa bayi yang dikubur adalah bayi yang belum tumbuh giginya. Hal tersebut dilandasi pemikiran bahwa bayi tersebut belum mempunyai dosa, dengan demikian belum diperkenankan menyentuh tanah, dan bahkan dianggap sebagai malaikat, sehingga dibuatkan passiliran sebagai tempat tinggal sementara bagi bayi yang sudah meninggal sebelum memasuki puya (surga).

Buku ALBUM SEJARAH DAN KEPURBAKALAN SULAWESI SELATAN (WISATA KULTURAL HISTORIS) menggambarkan tentang cagar budaya yang kini dirasakan semakin urgen untuk dikembangkan, agar dapat menjadi embrio bagi kemajuan cultural education (pendidikan kebudayaan) dalam rangka peningkatan dan pengembangan kreativitas berbasis warisan budaya.


ALBUM SEJARAH DAN KEPURBAKALAN SULAWESI SELATAN 
(WISATA KULTURAL HISTORIS)

Penulis: ST. Nuraeda, Muh. Masrury, Agung Mokobombang
Editor: Ama Saing
Penerbit: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Terbit: 2008



PASSILIRAN (KUBURAN BAYI)

Passiliran ini terletak di desa Kambira, Kecamatan Sangalla, kabupaten Tana Toraja, sekitar 14 km dari Makale. Berada di sebuah pohon “Lamba” yang dikelilingi bambu sekitar 40 meter dari pemukiman penduduk setempat. 

Passiliran dibuat pada pohon lamba atau pohon randu (kapuk), berdiameter 2 - 4,8 meter, dengan ketinggian sekitar 5 meter dari permukaan tanah. Penutup passiliran terbuat dari ijuk dan dipatok dengan pasak kayu. 

Pada pohon ini terdapat 10 buah lubang yang kedalamannya 20 – 25 cm sebagai wadah kubur, dan ukuran pintu untuk memasukkan jenazah bayi antara 25 – 35 cm. Jumlah lubang menandakan bahwa di pohon ini terdapat 10 rumpun keluarga yang menggunakan pohon tersebut sebagai kuburan. Letak wadah kubur menunjukkan strata sosial keluarga di masyarakat Tana Toraja. Semakin tinggi letak wadahnya maka semakin tinggi pula strata sosialnya.

Untuk dikuburkan di pohon ini jasad bayi yang dikubur harus memenuhi syarat bahwa bayi yang dikubur adalah bayi yang belum tumbuh giginya. Hal tersebut dilandasi pemikiran bahwa bayi tersebut belum mempunyai dosa, dengan demikian belum diperkenankan menyentuh tanah, dan bahkan dianggap sebagai malaikat, sehingga dibuatkan passiliran sebagai tempat tinggal sementara bagi bayi yang sudah meninggal sebelum memasuki puya (surga).

Upacara pelaksanaan penguburan bayi dilaksanakan pada malam hari dan yang diperbolehkan membawa jazad bayi tersebut di passiliran adalah ayahnya atau pamannya, tidak boleh orang lain termasuk ibunya.

Sumber: Album Sejarah dan Kepurbakalaan Sulawesi Selatan (Wisata Kultural Historis) - Jilid I.





February 10, 2022

SEJARAH PERJUANGAN RAJA-RAJA DI SUL-SEL TERHADAP VOC


Walaupun bangsa Belanda tiba di Indonesia sejak tahun 1596, tetapi barulah tahun 1601 dapat mengadakan hubungan dengan Raja Gowa. Raja Gowa ketika itu Sultan Alauddin, belum memberikan kepastian. Kemudian di dalam tahun 1607, oleh Laksamana Belanda Cornelis Matelief mengirim seorang Belanda yang bernama Abraham Mathesz ke Sombaopu untuk mengadakan hubungan dagang dan mengajak Gowa untuk bersama-sama Belanda, tetapi ditolak oleh Sultan. Keinginan Belanda untuk bekerja sama dengan Gowa belum berhasil, sehingga berbagai macam cara dibuat Belanda, antara lain tentara-tentara kompeni selalu menghalang-halangi perahu niaga Gowa yang pulang-pergi Maluku.

Keinginan Belanda untuk mengadakan hubungan dagang dengan Gowa tidak pernah mundur, bahkan usahanya tidak semata-mata hubungan dagang melainkan ingin menguasai Kerajaan Gowa dengan bermacam-macam taktiknya. 

Falsafah Sultan Hasanuddin rupanya jauh sebelum pemerintahannya (sejak masuknya Islam di Gowa) sudah menjadi kepribadian masyarakat Gowa tidak mudah ditundukkan oleh orang luar atau bangsa asing. Karena itu, setiap yang datang mengganggu kebebasan dan kemerdekaannya akan dilawannya.

Berikut perlawanan Kerajaan Gowa terhadap VOC  

  • Perlawanan bangsawan/pembesar Kerajaan Gowa dalam tahun 1615
  • Pelawan tahun 1616 
  • Perlawanan dalam tahun 1627
  • Perlawanan dalam tahun 1634
  • Perlawanan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Said
  • Perlawanan pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin
  • Perlawanan sesudah perjanjian Bungaya

Sebagai sekutu, Wajo banyak membantu Gowa untuk menghadapi musuhnya, seperti hanya dalam tahun 1643, Wajo membantu Gowa menyerang Bone. Akibat serangan ini, Raja Bone La Maddaremmeng dapat diangkat dan di tawan di Gowa. Kerajaan Wajo dan Gowa yang lebih penting ialah pada waktu bersama-sama menghadapi Belanda/VOC.

Berikut perlawanan Kerajaan Wajo terhadap VOC 

  • Perlawanan tahun 1667
  • Perlawanan tahun 1670
Buku SEJARAH PERJUANGAN RAJA-RAJA DI SUL-SEL TERHADAP VOC membahas tentang perlawanan Kerajaan Gowa dan Kerajaan Wajo dalam menghadapi Belanda/VOC disebabkan karena (1) adanya usaha monopoli VOC dalam perdagangan, baik dengan kekuatan militer maupun dengan jalan damai; (2) kepribadian masyarakat dan bangsawan-bangsawan Gowa yang tidak mau diganggu kebebasan dan kemerdekaannya; (3) merasa dipermalukan, mengurangi harga diri dan martabatnya; (4) ketaatan dan kecintaan rakyat Gowa kepada rajanya dengan landasan falsafahnya akkanama' nu mammio (= saya bersabda engkau mengiya). Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SEJARAH PERJUANGAN RAJA-RAJA DI SUL-SEL TERHADAP VOC
Penulis: Tim Aksara
Editor: Nonci
Penerbit: CV. Aksara
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2010
ISBN: 978-602-97216-6-9

February 9, 2022

SEJARAH SINGKAT PERISTIWA KORBAN 40.000 JIWA DI SULAWESI SELATAN 11 DESEMBER 1946

"Wahai Pahlawanku Istirahatlah dengan Tenang, Kami akan Melanjutkan Perjuanganmu". Demikian kutipan pimpinan Daerah Legiun Veteran RI Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Oddang pada tanggal 11 Desember 2003. 

Sejarah singkat peristiwa korban 40.000 jiwa di Sulawesi Selatan 11 Desember 1946. Peristiwa tersebut terjadi sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, seluruh Sulawesi sepenuhnya dikuasai Pemerintah RI sampai mendaratnya sekutu pada tanggal 23 September 1945 di Kota Makassar. Tetapi pada saat itu di Kota Makassar sendiri sudah ada Pemerintahan RI yang Gubernurnya adalah DR. G.S.S.J. Ratulangi. Dan tiap Afdeling ada Pemerintahan RI di Kota Makassar, setelah diketahui adanya pemboncengan NICA oleh Tentara Sekutu, maka segeralah diadakan serangan umum terhadap posisi strategi pada tanggal, 2, 3, 5, dan 28 Oktober 1945, seperti Sociteit De Harmoni, Stasion Radio, Empres Hotel dan lain-lain.

Akibat Serangan Umum tersebut tanggal 21 Nopember 1945, Bigadir Jendral Ghilton menyatakan :

  1. Sekutu Australia bertanggung jawab tentang keamanan 
  2. NICA bagian integral Komando Sekutu Australia 
  3. Sekutu harus membantu NICA menjalankan Pemerintahan Sipil di Sulawesi

Selanjutnya akibat pernyataan tersebut, maka semua kegiatan atas nama RI dilarang, kota-kota strategis diduduki oleh Tentara Sekutu Australia yang kemudian membonceng NICA. Mulailah pecah pertempuran-pertempuran di seluruh Sulawesi Selatan dan praktis Tentara Sekutu dan NICA hanya menguasai kota-kota di waktu siang hari dan pada malam hari terjadi serangan-serangan yang dilakukan oleh kelaskaran seperti :

  1. Di Afdeling Makassar terdapat Kelaskaran Harimau Indonesia, Lipan Bajeng dan Laptur
  2. Di Afdeling Mandar terdapat Kelaskaran Bulukumba dan Selayat 
  3. Di Afdeling Luwu terdapat Kelaskaran PKR 
  4. Di Afdeling Pare-Pare terdapat Kelaskaran BPRI dan Ganggawa.

Setelah terjadinya secara bergelombang ekspedisi-ekspedisi antara lain Kris ALRI, TRIPS dari Jawa, maka posisi Tentara Belanda (NICA) dalam keadaan terdesak, sehingga terpaksa daerah Sulawesi Selatan dinyatakan dalam keadaan Perang S.O.B (Staats Van Oorlog En Beleg) pada tanggal 11 Desember 1946 dengan Stb. 1946. No. 193.

Sementara itu Belanda mendatangkan suatu pasukan khusus dari Jakarta yang dinamakan Corps Spesiale Troepen, di bawah Komandan Kapten Reymond Paul Pire Westerling yang tiba tanggal 5 Desember di Makassar. Oleh Westerling disadari bahwa kekuatan Gerilya Pejuang terletak pada dukungan seluruh rakyat terutama dukungan Logistik di daerah Polong Bangkeng dan Barru. Oleh karena itu pertama-tama Westerling berusaha memisahkan Gerilya Pejuang dengan rakyat melalui cara :

  1. Mengadakan semacam Blokade Ekonomi rakyat di desa-desa terpencil dan rakyat diusir dengan paksa mendekati pos-pos NICA, apabila ada pembongkaran maka kepala kampung yang dihukum mati (Beiting Stelsel)
  2. Menciptakan situasi panik dan ketakutan massal dengan jalan pembakaran kampung dan rumah-rumah penduduk, pembunuhan massal serta perampokan harta rakyat.

Dalam operasinya Westerling menggunakan mata-mata untuk mengetahui siapa-siapa pemimpin gerilya, sesudah informasi diperoleh barulah Westerling mengadakan Operasi Pagar Betis. Kebanyakan operasi Westerling dilakukan pada malam hari, menjaga keamanan pasukannya dari serangan gerilya pejuang. Sekalipun demikian Westerling sering gagal menjebak Gerilya, maka penduduk setempat ditanya dan digiring ke lapangan terbuka dipaksa menjawab di mana tempat atau larinya para Gerilya. Rakyat pada umumnya berkeras tidak mau menjawab, menghadapi keadaan yang demikian Westerling tidak mau bertele-tele. Semua yang dinyatakan bersalah harus ditembak mati di tempat. Aksi pembunuhan semakin menjadi-jadi karena setiap operasinya Westerling mengalami kesulitan untuk membedakan mana rakyat dan mana gerilya, sehingga tanpa pertanyaan dan pemeriksaan tidak peduli laki-laki atau perempuan tua atau muda, mereka dibunuh saja, anak-anak di bawah umur dipaksa untuk menyaksikan kejadian-kejadian tragis tersebut.

Pada awal operasinya tanggal 10 Desember 1946, sehari sebelum UUKB berlaku aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Westerling. Pada hari itu pasukan Westerling beroperasi di Desa Lariangbangngi Timur, Bara-Barayya, Maccini Parang dan beberapa desa lainnya. Semua penduduk digiring menuju desa Batua. Tanpa proses lebih lanjut semua pria dijejer dan dituduh Merah Putih, lalu terjadilah tragedi yang sangat memilukan, mereka diberondong dengan senapan mesin tanpa sisa satu demi satu mereka gugur sebagai Kusuma Bangsa.

Pada tanggal 11 Desember 1946 pasukan Westerling beroperasi di desa Kalukuang. Semua penduduk terutama laki-laki diperintahkan keluar rumah di bawah ancaman sangkur terhunus, mereka digiring dan dihalau seperti binatang ternak ke tanah lapang tanpa pemeriksaan dan pernyataan ditembak mati.

Demikian juga terjadi di Daya di dalam Mesjid karena pada tanggal 20 Desember 1946 bertepatan hari Jum'at, semua orang yang berada di Mesjid dan sekitarnya digiring lalu ditembak mati, mayat bergelimpangan, mereka gugur. Juga peristiwa penembakan terjadi pada tanggal 1 Februari dikampung Galung-Galung.

Sementara itu, gerakan-gerakan pembersihan yang sama, terjadi pula ditempat-tempat dan di daerah-daerah lainnya, antara lain :

  • Tanggal 12 Desember 1946 di Kampung Tanjung Bunga Jongayya 
  • Tanggal 14 Desember 1946 di Kampung Jongayya, Balang Boddong Balang Baru.
  • Tanggal 16 Desember 1964 disamping Utara Jalan Maros, Kalukuang. 
  • Tanggal 19 Desember 1946 Polombangkeng, Bontonompo, Palleko, Barombong.
  • Tanggal 26 Desember 1946 di Kampung Moncong Loe 
  • Tanggal 29 Desember 1946 di Kampung Borong Tala 
  • Tanggal 30 Desember 1946 di Jeneponto Taroang Arungkeke 
  • Tanggal 3 Januari 1947 di Bulukunba.
  • Tanggal 9 Januari 1947 di Barang Lompo, Barang Caddi, Tanakeke 
  • Tanggal 13 Januari 1947 di Barru
  • Tanggal 14 Januari 1947 di Pare-Pare, Kampung Kulo di Rappang 
  • Tanggal 16 Januari 1947 di sekitar Pare-Pare, Bacukiki, Baruga Pinrang 
  • Tanggal 17 Januari 1947 di Kampung Abekongen Rappang. 
  • Tanggal 18 Januari 1947 di Takkallasi Barru.
  • Tanggal 19 Januari 1947 di sekitar Pare – Pare dan Suppa, Kariango. 
  • Tanggal 22 Januari 1947 di Kampung Bojo Majennang 
  • Tanggal 22 Januari 1947 di Suppa
  • Tanggal 22 s/d 28 Januari 1947 sepanjang pesisir melalui laut. 
  • Tanggal 1 Pebruari 1947 di Kampung Balero dan Kuwalle. 
  • Tanggal 1 Pebruari 1947 di Majene oleh Mayor Stufkens. 
  • Tanggal 5 Pebruari“ 1947 di Kampung Galung Lombok Kec. Tinambung Polmas. 
  • Tanggal 5 Pebruari 1947 di Pambuang Mandar. 
  • Tanggal 7 Pebruari 1947 di Kampung Lisu Tanete Barru.
Aksi-aksi pembunuhan tersebut diakui oleh Wasterling sendiri sebagaimana dikatakan, "saya harus membunuh, agar mereka tidak kembali lagi ke Desa untuk mengacau". Setelah beraksi lebih kurang 2 (dua ) Bulan, pertengahan Februari 1947 Westerling kembali ke Jakarta. Akhirnya dapat ditemukan bahwa korban yang jatuh akibat peperangan yang terjadi melawan Belanda dalam peran Kemerdekaan RI merupakan perlambang perlawanan heroik dan patriotik walaupun menyebabkan ribuan mayat dan tulang tulang berserakan yang menentukan andilnya dalam perjuangan yang tidak diputar balikkan karena mereka mati untuk kita hidup.

Dalam suatu peperangan maka fakta sejarah membuktikan akan timbulnya korban tidak hanya pasukan dan tentara yang ikut terlibat langsung dalam peperangan akan tetapi justru rakyat yang kadang lebih banyak jumlahnya dan hal yang demikian ini terjadi di Sulawesi Selatan yang dinyatakan dalam keadaan Undang- undang keadaan bahaya SOB tanggal 11 Desember 1946 sehingga tanggal itulah yang dijadikan sebagai tonggak Sejarah Korban 40.000 Jiwa Rakyat di Sulawesi Selatan karena pada saat itulah puncak kekejaman dan pengorbanan banjir darah dan air mata rakyat di Sulawesi Selatan.

Monumen korban 40.000 jiwa yang berlokasi di tempat penembakan rakyat dan pejuang Kalukuang, dimaksudkan untuk dapat di hayati dan diwariskan semangat perjuangan dan pengorbanan mereka, khususnya kepada Generasi muda sebagai generasi pemangku dan pelanjut cita-cita luhur perjuangan bangsa, yang tercermin dalam semangat kerelaan berkorban dan kebulatan tekad yang mendarah daging bagi setiap Patriot Bangsa yaitu Merdeka atau Mati, dalam rangka pelestarian jiwa, semangat dan nilai juang 45.

February 8, 2022

KOTA KUNO PALOPO

Bukti arkeologis menunjukkan bahwa pada masa paling awal pertumbuhan dan perkembangan kota kuno Palopo, diidentifikasi tiga kampung utama berdasarkan frekwensi dan kualitas artefak yang ditemukan. Identifikasi diperoleh dari telaah distribusi artefak pada situs kota kuno Palopo. Kecenderungan distribusi temuan khususnya keramik dapat menunjukkan kelompok (cluster) situs pemukiman di kota Palopo. Berikut ruang kota dan warisan budaya arkeologisnya di kota Palopo:

  • Pusat Kota dan Kampung Pinggiran, ada tiga kelompok situs pemukiman utama dari awal masa pertumbuhan kota kuno Palopo

  1. Lalebbata dan lingkungan sekitarnya, ditemukan berupa keramik, tembikar dan monumental (masjid, bekas lokasi alun-alun, bekas lokasi istana); dan pohon beringin.
  2. Surutanga: kampung rakyat, ditemukan keramik, tembikar, kuburan La Maggu To Ciung (seorang intelektual Luwu) yang sangat dihormati pada zamannya serta sumur makam.
  3. Benturu: kampung dalam benteng, ditemukan Benteng Tompotikka. Tompo artinya uncul, Tikka artinya matahari atau panas. Gabungan kedua kata itu (tompotikka) mengandung arti “tempat matahari terbit”.

  • Daerah sakral kota. Selain di pusat kota dan kampung-kampung, kota kuno Palopo memiliki daerah sakral. Yang penting dalam sejarah Kerajaan Luwu, yaitu:

  1. Tana Bangkala. Situs pelantikan raja (Pajung) terdiri dari tiga bagian (a) salekkoe (sekko datu); (b) pancai dan (c) mattirowalie
  2. Kompleks makam Raja Luwu, Lokkoe. Di dalam bagunan lolloe dimakamkan sejumlah raja (pajung) Luwu antara lain Sultan Abdullah Pattiware Petta Matinro-E ri Sabbamparu (raja XXVII); Daeng Mabaro-E (putra mahkota, raja XXVIII); dan Andi Jelling (raja XXXV). Selain raja (pajung), di dalam bangunan Lokkoe terdapat pula beberapa makam canning (orang kesayangan) dan permaisuri raja.

Temuan Artefak 

  • Mesjid Tua Palopo (Masjid Jami’ Palopo) yang didirikan abad XVII, masa pemerintahan Sultan Abdullah. Struktur dan bentuk asli kelihatan dari atap yang tidak menyerupai masjid-masid di Arab dan Persia. Atap asli berbentuk tumpang sebagaimana bentuk nyiru yang berkembang di pura-pura Bali. Ciri lain yang menunjukkan unsur lokal adalah masjid ini memiliki satu soko guru di tengah bangunan yang menopang puncak atap tumpang paling atas. Jenis arsitektur semacam ini ditemukan pada candi Wisnuwardhana, candi Jago.
  • Istana Kerajaan Terakhir
  • Alun-alun
  • Pohon Beringin
  • Bagunan peninggalan Belanda: rumah sakit, kantor, barak militer, gereja, lapangan olah raga, rumah jabatan, penjara, makam malimongan, pasar, gudang, bioskop dan pelabuhan.

Buku KOTA KUNO PALOPO membahas konsep kota kuno dengan memperlihatkan tiga wajah: fisik, sosial dan kosmologi. Ketiga dimensi tersebut pada Kota Kuno Palopo yang memperlihatkan kekhasan cara berfikir timur, khususnya bangsa Bugis, yang berbeda sama sekali dengan konsep dualisme barat. Bugis sebagaimana dunia timur lainnya cenderung monistik. 

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala’salapang-Makassar yang berupaya mengungkap kosmologi Bugis bersifat religius – magis, tetapi mengandung logika sosial dan lingkungan yang khas. Parmanensi konsep lokal dalam mendesain kota kuno pada zaman pemerintahan Islam Kerajaan Luwumembuktikan pula bahwa kehadiran agama Islam pada awalnya tidak menciptakan kolonialisme, melainkan hanya mendekonstruksi kubudaya lokal, baik simbol maupun adat (panngadareng). 


KOTA KUNO PALOPO: Dimensi Fisik, Sosial dan Kosmologi
Penulis: M. Irfan Mahmud
Penerbit: Masagena Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2003
ISBN: 979.97977-0-5


SEJARAH PERKEMBANGAN KERAJAAN-KERAJAAN DI SULAWESI SELATAN

Sulawesi Selatan telah dipandang sebagai satu kesatuan wilayah pada akhir abad ke16. Hal itu dinyatakan oleh Eredia dengan menyebutnya Wilayah Makassar (Macazar Regiam). Penetapan itu didasarkan pada kenyataan memiliki kepercayaan yang sama yaitu memuja matahari dan bulan, melakukan pemakaman jenazah, dan terjalin hubungan antara kerajaan-kerajaan. 

Faktor-faktor itu selanjutnya didukung dengan kenyataan kesejarahan yang menunjukan bahwa mereka memiliki riwayat asal-usul yang sama, pembentukan kerajaan diawali dengan konsep tumanurung, struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan memiliki kesamaan karena raja atau pemegang kendali kekuasaan didamping oleh sebuah dewan hadat, terjalinnya perjanjian politik yang melapangkan gerak penduduknya dari satu kerajaan ke kerajaan lainnya, dan terjalinnya perkawinan antara bangsawan dari satu kerajaan dengan kerajaan lainnya. Bahkan terjadinya pengembaraan bangsawan dari satu kerajaan ke daerah lain telah mengawali pembentukan kerajaan baru.

Penduduk daerah ini juga dikenal sebagai pelaut dan pedagang yang ulung dan mengembara melakukan perdagangan maritim ke berbagai daerah dalam kawasan Asia Tenggara. Kegiatan mereka itu telah menjadi salah satu faktor penting dalam memajukan kota pelabuhan Makassar menjadi pelabuhan transito internasional terpenting, di samping faktor kebijakan perdagangan, dan sikap pemerintah yang terbuka, toleransi, dan suka memaafkan. Selain itu juga telah mengantar mereka menjalin hubungan perdagangan dan persahabatan dengan kerajaan-kerajaan lain di Asia Tengga. Mereka bersedia mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk membantu kerajaan-kerajaan yang dijalin hubungan perdagangan dan persahabatan jika mengalami ancaman atau diperlakukan salim oleh pihak lain. Itulah sebabnya seorang penyair Belanda menjuluki pelaut dan pedagang ini dengan julukan "ayam-ayam jago kesayangan dari dunia Timur" (de hanjes van het Oosten).

Kehadiran Kompeni (VOC-Belanda), setelah Perang Makassar (1666-1667, 1668-1669) telah menimbulkan perubahan dalam kehidupan politik di daerah ini. Hal itu bukan hanya menunjukan adalah wilayah kekuasaan langsung Kompeni tetapi juga Spelman berhasil menata gagasan politik memecah belah dan menguasai (devide et empera) dengan membagi kerajaan-kerajaan sekutu di daerah ini atas dua kelompok kekuatan politik, yaitu kelompok kekuatan politik Bugis yang meliputi kerajaan Bone, Soppeng, Luwu, dan kerajaan-kerajaan Turatea (Binamu, Bangkala, dan Laikang) dipimpin oleh Kerajaan Bone dan kelompok kekuatan politik Makassar yang meliputi kerajaan-kerajaan yang tidak menjadi anggota kelompok politik Bugis dipimpin kerajaan Makassar (Gowa-Tallo). Pola politik ini tetap dipertahankan oleh pemerintah Hindia Belanda yang mengambil-alih wilayah koloni Kompeni pada awal abad ke-19, namun tidak dapat berlangsung baik karena kerajaan Bone menentang pengalihan kendali kekuasaan itu. Meskipun demikian dalan naskah Kontrak Bungaya di Makassar (1824) yang merupakan pembaruan Perjanjian Bungaya (1667) konsep memecah belah dan menguasai tetap dijabarkan dalam butir-butir kesepakatan.

Buku SEJARAH PERKEMBANGAN KERAJAAN-KERAJAAN DI SULAWESI SELATAN mengungkapkan latar Sulawesi Selatan menjadi satu kesatuan wilayah, dasar pemikiran yang mendasari pembentukan pemrintahan, kehidupan pemerintahan dan politik, akar persaudaraaan dan persatuan, konflik dan penyelesaiannya, peran pelaut dan perdagangan dalam dunia perdagangan maritim, pengaruh pemerintahan kolonial (Komponi, Inggeris dan Pemerinthan Hindia Belanda) dan  perkembangan politik hingga akhir abad ke-19. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SEJARAH PERKEMBANGAN KERAJAAN-KERAJAAN DI SULAWESI SELATAN
Penulis: Edward L Poelinggomang, Suriadi Mappangara, Daud Limbugau, et.al.
Editor: Edward L Poelinggomang, Suriadi Mappangara
Penerbit: Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA)
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2003



February 7, 2022

TATA CARAPERKAWINAN MENURUT ADAT BONE


Bagi masyarakat Bugis termasuk di dalamnya Bone, perkawinan berarti siala atau saling mengambil satu sama lain, jadi perkawinan merupakan ikatan timbal balik. Walaupun mereka berasal dari status sosial yang berbeda, setelah menjadi suami-istri mereka merupakan mitra.

Selain itu, perkawinan Bugis, perkawinan bukan saja penyatuan dua mempelai semata, akan tetapi merupakan suatu upacara penyatuan dan persekutuan dua keluarga besar yang biasanya telah memiliki hubungan sebelumnya, dengan maksud mendekatkan atau mempererat (Mappasideppi mabelae atau mendekatkan yang sudah jauh).

Di pandang dari sisi kebudayaan, maka perkawinan merupakan tatanan kehidupan yang mengatur kelakuan manusia. Selain itu perkawinan juga mengatur hak dan kewajiban serta perlindungan terhadap hasil-hasil perkawinan yaitu anak-anak, kebutuhan seks (biologis), rasa aman (psikologis), serta kebutuhan sosial ekonomi dan lain-lain.

Namun pada masyarakat Bugis perkawinan bukan saja merupakan pertautan dua insan laki-laki dan perempuan, namun merupakan juga pertautan antara dua keluarga besar. Ini disebabkan karena orang tua dan kerabat memegang peranan sebangai penentu dan pelaksana dalam perkawinan anak-anaknya.

Adapun tahapan dari proses perkawinan adat Bone secara umum dapat dibagi atas tiga tahapan. yaitu tahapan pra nikah, nikah dan tahapan setelah menikah.

Pra Nikah
  • Maddutta Massuro Lettu, meminang secara resmi, dahulu kala dilakukan beberapa kali, sampai ada kata sepakat, namun secara umum proses yang ditempuh sebelum meminang adalah sebagai berikut: Mammanu'manu, Mapapetu Ada.
  • Mappaisseng atau Memberi Kabar, kedua pihak calon keluarga mempelai akan menyampaikan kabar mengenai perkawinannya. 
  • Mattampa Mappalettu Selleng, pihak keluarga calon mempelai akan mengundang seluruh sanak saudara dan handai taulan. Undangan tertulis ini dilaksanakan kira-kira 10 atau 1 minggu sebelum resepsi perkawinan dilangsungkan.
  • Mappatettong Selleng/baruga. Sarapo atau baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah yang akan ditempati melaksanakan akad nikah.
  • Mappacci, Tudampenni. Upacara adat mappacci dilaksanakan pada waktu tudampenni menjelang acara akad nikah/ijab kabul keesokan harinya. Upacara mappacci adalah salah satu upacara adat Bugis yang dalam pelaksanaannya menggunakan daun pacar (Lawsania alba), atau pacci.
Akad Nikah esso akkalabinengeng. Upacara akad nikah juga memiliki beberapa rangkaian acara yang secara berurutan. Kegiatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  • Mappenre Botting, merupakan kegiatan mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan untuk melaksanakan akad nikah.
  • Madduppa botting, diartikan menjemput kedatangan pengantin laki-laki.
  • Akad Nikah
  • Mappasiluka, kegiatan mempertemukan mempelai laki-laki dengan pasangannya.
  • Marellau Dampeng, memohon maaf kepada kedua orang tua pengantin perempuan dan seluruh keluarga dekatnya yang sempat hadir pada akad nikah tersebut.
Upacara sesudah akad Nikah
  • Mapparola, kunjungan balasan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki.
  • Marola wekka dua, mempelai perempuan biasanya hanya bermalam satu malam saja dan sebelum matahari terbit kedua mempelai kembali ke rumah mempelai wanita.
  • Ziarah kubur, dilaksanakan lima hari atau seminggu setelah kedua belah pihak melaksanakan upacara perkawinan.
  • Cemme-cemme atau mandi-mandi, setelah upacara perkawinan yang banyak menguras tenaga dan pikiran maka rombongan dari kedua pihak pergi mandi-mandi di suatu tempat.
Buku TATA CARAPERKAWINAN MENURUT ADAT BONE membahas tentang tata cara melaksanakan ikatan suci untuk saling memuliahkan, saling menumbuhkan kasih sayang sehingga dapat melanggengkan hubungan sampai kegenrasi berikutnya dengan pelaksanaan sesuai prosesi perkawinan. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauudin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


TATA CARAPERKAWINAN MENURUT ADAT BONE
Penyusun: Lembaga Adat "Saorja" Bone
Penyunting: Ardadi
Penerbit: Pustaka Wanua
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2008
ISBN: 978-979-17673-0-9