Showing posts with label Tionghoa. Show all posts
Showing posts with label Tionghoa. Show all posts

June 4, 2025

Tionghoa Makassar Pasca Reformasi

 


Judul:                           Berubah, Metamorfosis Warga Tionghoa Makassar dalam 10 Tahun Reformasi

Penulis:                        Shaifuddin Bahrum

Editor:                           Dafirah & A. Ahmad Saransi

Penerbit:                     Yayasan Baruga Nusantara

Tahun Terbit:               2008

Jumlah Halaman:     xv + 165

ISBN:                             9789799796950

Penulis Resensi:         Suharman, S.S., MIM.

Orang orang Tionghoa sudah berimigrasi ke kawasan Nusantara sejak ratusan tahun silam. Mereka telah hidup dan menetap Indonesia sebagian besar telah menyatu dengan masyarakat lokal. Bahkan sebagian budaya Tionghoa yang ada juga telah menyesuaikan dengan budaya lokal yang ada.

Namun demikian, terkadang ada juga riak riak kecil dan bahkan besar yang terjadi dengan orang orang Tionghoa selama perjalanan bangsa Indonesia sejak dulu kala. Sebagian besar konflik yang terjadi masih bisa diatasi, namun ada juga konflik dan kerusuhan yang dampaknya sangat besar bagi masyarakat Tionghoa.

Masyarakat Tionghoa sebagai warga negara Indonesia juga tentu mendambakan kehidupan yang lebih baik dan lebih kondusif. Era reformasi menandai berakhirnya era Orde Baru. Banyak peraturan pemerintah yang tidak berpihak ke suku Tionghoa dihilangkan dan diganti dengan yang lebih baik yang bisa menciptakan kehidupan antara suku bangsa yang lebih harmonis. Salah satunya adalah disahkannya Undang Undang Kewarganegaraan tahun 2006 lalu.

Terbagi menjadi 4 bagian, diawali dengan sambutan dari Walikota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, kata pengantar dari penerbit dan penulis. Pada bagian pertama diuraikan tentang arti reformasi bagi masyarakat Tionghoa. Berbagai peristiwa pasca reformasi disambut gembira oleh para warga Tionghoa, misalnya mereka sudah bisa merayakan lagi perayaan Tahun Baru IMLEK yang selama masa Order Baru dilarang. Terbitnya Undang Undang Kewarganegaraan yang baru juga disambut gembira oleh suku Tionghoa, karena pada Undang Undang ini, mereka sudah dianggap warga asli Indonesia karena lahir di Indonesia. Agama Kong Hu Cu yang banyak dianut oleh warga Tionghoa juga sudah diakui oleh negara dan mereka dapat merayakan hari hari besar agama mereka.

Sebelum reformasi, kebanyakan warga Tionghoa di Makassar selalu berkumpul sesama warga Tionghoa dalam satu pemukiman, namun setelah reformasi sudah semakin banyak dari mereka yang hidup berbaur dengan warga lokal Makassar. Kalau dulu warga Tionghoa Makassar kebanyak bermukim di sekitar Jalan Sombaopu, Jalan Gunung Merapi, Jalan Andalas, Jalan Bulusaraung dan lain lainnya, maka sekarang ini, mereka menyebar tinggal di berbagai perumahan yang penghuninya dari berbagai etnis atau suku yang ada di Indonesia. Bahkan warga Tionghoa Makassar juga sudah bisa membentuk Paguyuban yaitu Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan membentuk Organisasi sendiri yang bernama INTI (Perhimpunan Indonesia Tionghoa) dan organisasi Tionghoa lainnya. Hal ini adalah sesuatu yang terlarang di masa Orde Baru lalu.

Undang Undang Kewarganegaraan yang baru juga disambut gembira oleh warga Tionghoa seluruh Indonesia, termasuk yang ada di Makassar. Tidak ada lagi istilah ‘pribumi’ dan ‘non-pribumi’. Semua warga negara Indonesia termasuk suku Tionghoa dapat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, maupun Polisi. Bahkan dapat maju sebagai anggota Legislatif maupun Kepala Daerah.

Bagian terakhir menguraikan tentang bagaimana warga Tionghoa berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (PEMILU). Disebutkan bahwa pasca Reformasi, ada beberapa Partai Politik yang anggotanya banyak orang Tionghoa.

Bagian akhir buku ini dicantumkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Undang Undang Kewarganegaaan Republik Indonesia. Pada sampul dalam ada biografi ringkas penulis buku yaitu : Shaifuddin Bahrum.

Buku ini dapat dijadikan bahan rujukan yang cukup lengkap tentang perubahan warga Tionghoa pasca Reformasi, baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, hukum dan politik di Indonesia, khususnya warga Tionghoa di Makassar.

Namun demikian, fokus buku hanya pada masyarakat Tionghoa di Makassar, yang meskipun mendalam, membuat pembaca kurang mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai dinamika masyarakat Tionghoa di kota-kota lain di Indonesia setelah Reformasi. Pembaca yang mengharapkan perbandingan antar wilayah mungkin akan merasa ruang lingkupnya terlalu sempit.

Meskipun fokus buku adalah 10 tahun pasca Reformasi, beberapa pembaca mungkin mengharapkan lebih banyak kilas balik historis yang lebih jauh, untuk memberi konteks yang lebih kuat tentang perubahan identitas dan posisi sosial masyarakat Tionghoa sebelum era Reformasi.

Buku ini menampilkan kecenderungan analisis makro, namun akan lebih kuat secara emosional dan humanistik bila penulis menyertakan lebih banyak kisah hidup tokoh-tokoh masyarakat Tionghoa Makassar, sehingga pembaca bisa lebih terhubung secara pribadi dengan pengalaman mereka.

Buku ini koleksi Deposit. Bidang Pembinaan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan.




March 29, 2022

CINA PERANAKAN MAKASSAR

Istilah "pembauran" dipakai untuk menghilangkan identitas kebudayaan minoritas dan khususnya minoritas Tionghoa. Sebagai contoh pada tahun 20-an telah ada seorang yang bernama Liem Kheng Yong yang menerjemahkan buku-buku klasik Tionghoa ke dalam Bahasa Bugis-Makassar yang ditulis dalam aksara Lontara. Gambaran ini menunjukkan bahwa unsur cerita Tionghoa tetap utuh sementara medianya adalah bahasa Makassar yang utuh pula. Hal ini menunjukkan bahwa telah ada banyak orang keturunan Tionghoa yang dapat dan fasih membaca aksara Lontara dan berbahasa Bugis-Makassar.

Kemudian pada tahun 30-an muncul Ho Eng Dji yang berhasil "mengawinkan" lagu-lagu Tionghoa dengan dendang-dendang Makassar seperti Sai-long, Ati Radja dsb. Ho Eng Dji menulis dan membawakan syair-syair Makassar dalam lagu yang bernuansa Melayu-Tionghoa. Ditambah lagi dengan kehadiran Ang Ban Tjiong yang menciptakan pantun-pantun, yang setengah berbahasa Makassar dan setengah berbahasa Melayu, maka dapat dikatakan bahwa kebudayaan Peranakan Makassar ini sangat unik. 

Buku CINA PERANAKAN MAKASSAR mengungkapkan/memberikan gambaran tentang kondisi kota Makassar sebagai kota pelabuhan yang sangat ramai disinggahi oleh pelancong dari mancanegara. Sebagian di antaranya kemudian memilih untuk menetap di kota ini. Orang Cina sebagai salah satu dari sejumlah suku bangsa yang menetap di Makassar  sejak berabad-abad yang lalu. Di kota ini mereka membangun komunitasnya dan membentuk komunitas/masyarakat Cina Peranakan.

Komunitas Cina Peranakan Makassar memiliki perbedaan pola sosial budaya dengan masyarakat Cina totok pada umumnya yang senantiasa memelihara kemurnian keturunan dan budaya Cinanya yang juga berbeda dengan pola sosial budaya orang Makassar. 

Dalam masyarakat Cina Peranakan, khususnya pada persoalan perkawinan,  memiliki adat dan budaya perkawinan yang berbeda dengan adat perkawinan orang Cina totok. Adat perkawinan mereka lebih condong pada adat dan tradisi orang Makassar, sekalipun dalam prosesi upacaranya masih ditemukan adanya adat atau tradisi dan kepercayaan Cina yang berbeda dari pola tradisi perkawinan Makassar.

Buku ini membahas tentang sebuah komunitas peranakan yang telah lama hidup di Makassar dan telah membaur dan membentuk tradisi-tradisi mereka sendiri yang banyak kemiripannya dengan kebudayaan Makassar, seperti hanya Tionghoa di pulau Jawa yang juga telah membaur dengan masyarakat setempat, tanpa kehilangan identitas aslinya.


CINA PERANAKAN MAKASSAR
Penulis: Shaifuddin Bahrum
Penyunting: Fahmi Syarif, Dafirah
Penerbit: Yayasan Baruga Nusantara
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2003
ISBN: 979-97969-0-3