Showing posts with label Erangkale. Show all posts
Showing posts with label Erangkale. Show all posts

February 28, 2025

Silariang (Kawin Lari)

 



Judul:                           SILARIANG

Penulis:                        Zainuddin Tika & M. Ridwan Syam

Editor:                         -

Penerbit:                     Pustaka Refleksi

Tahun Terbit:               2005

Jumlah Halaman:        xiv + 304

ISBN:                            9793570148

Penulis Resensi:          Suharman, S.S., MIM.

Topik utama pembahasa buku ini adalah Silariang. Silariang adalah istilah bahasa Bugis dan Makassar yang sepadan dengan ‘Kawin Lari’ dalam bahasa Indonesia. Silariang, menurut penulis buku ini, tidak hanya terjadi pada masyarakat Bugis dan Makassar, tapi hampir pada semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Namun yang membedakannya adalah sanksi hukum adat yang terjadi pada masyarakat Bugis dan Makassar, seringkali berakhir fatal dan menimbulkan korban jiwa.

Silariang umumnya terjadi karena tidak adanya restu dari orangtua salah satu atau kedua pasangan yang saling mencintai yang ingin mengikat tali pernikahan. Tidak adanya restu dari orangtua biasanya karena adanya perbedaan suku, ras, agama, strata sosial dan perbedaan lain antara kedua orang yang saling mencintai itu. Akhirnya pihak laki laki membawa pergi  pihak perempuan untuk dinikahi di suatu tempat yang tidak diketahui oleh keluarga pihak perempuan. Biasanya, pasangan tersebut akan menetap di tempat baru tersebut sampai ada kabar ‘perdamaian’ dari keluarga kedua pihak.

Namun yang kadang terjadi adalah, pihak perempuan merasa dipermalukan atau “siri’” dalam bahasa Bugis dan Makassar, sehingga timbul keinginan untuk balas dendam kepada pihak laki laki. Biasanya keluarga pihak perempuan akan membunuh laki laki yang membawa lari anak atau keluarganya. Tetapi jika kedua pihak bernegosiasi dan berhasil mencapai kata sepakat perdamaian, maka pasangan yang kawin lari itu bisa kembali ke kampungnya lagi dan hidup bahagia.

Buku ini mengupas berbagai aspek yang menyertai peristiwa Silariang. Diawali dengan pengertian atau definisi Silariang menurut beberapa pakar, sebab sebab terjadinya Silariang, akibat yang bisa timbul, cara menghindari sanksi adat, siri’ dan silariang, perselingkuhan dan Silarian, Silariang pada era modern sekarang ini, dan Silarian dalam KUHP dan aspek aspek kriminologinya.

Pada bagian akhir buku diulas berbagai peristiwa kisah nyata yang terjadi dalam masyarakat Bugis dan Makassar akibat Silariang. Ada istri yang tewas ditangan suami sendiri, ada yang tewas karena perselingkuhan dan peristiwa sadis lainnya.

Buku ini cukup informatif membahas tentang Silariang atau Kawin lari. Dalam menyusun buku ini penulis menggunakan pendekatan mendalam terhadap Budaya Lokal.  Penulis berhasil mengangkat topik yang sensitif dan penting dalam budaya Bugis dan Makassar, memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai adat dan konsekuensi dari pelanggarannya.

Buku ini tidak hanya membahas konsep umum Silariang, tetapi juga menguraikan berbagai jenisnya, seperti silariang, nilariang, dan erangkale, lengkap dengan sanksi adat yang menyertainya.

Buku ini sebenarnya adalah karya tulis ilmiah penulis saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sebagai seorang sejarawan dan budayawan yang telah menulis banyak buku tentang sejarah dan budaya Sulawesi Selatan, Zainuddin Tika dan Ridwan Syam membawa perspektif yang kaya dan autentik ke dalam karyanya.

Namun demikian ada keterbatasan Informasi Publik dalam buku ini, misalnya Informasi mengenai buku ini cukup terbatas sumber-sumber onlinenya, terutama diera digital sekrang ini, dimana cukup banyak sumber informasi online yang terpercaya dan akurat.

Kemungkinan buku ini tidak tersedia secara luas di toko buku nasional, mengingat fokusnya yang spesifik pada budaya lokal, sehingga pembaca di luar Sulawesi Selatan mungkin kesulitan untuk mendapatkannya. Apalagi buku ini terbit pertama kali  lebih dari 2 dekade yang lalu sehingga semakin sulit menemukan buku ini di Toko Buku.

Secara keseluruhan, "Silariang" karya Zainuddin Tika dan Ridwan Syam ini  menawarkan wawasan berharga tentang praktik kawin lari dalam masyarakat Bugis dan Makassar, meskipun akses terhadap buku ini mungkin memerlukan usaha lebih bagi sebagian pembaca.

Buku ini koleksi Layanan Umum Perpustakaan, UPT Layanan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan.





December 14, 2020

SILARIANG


Pergeseran nilai telah terjadi di wilayah Sulawesi Selatan. Pola pikir masyarakat sudah berubah. Budaya dan tradisi tentunya ikut berubah. Perbuatan yang melanggar norma adat seperti Silariang, Nilariang dan Erangkale sangat tabu bagi masyarakat suku Makassar di tahun 1970-an kini sudah berubah. Dulunya, kalau ada sejoli yang melakukan perbuatan melanggar Siri' itu, biasanya taruhannya adalah nyawa. Namun kini, taruhan itu mulai memudar. Dengan demikian kasus-kasus Silariang, Nilariang dan Erangkale  tetap saja masih marak. 

Silariang atau kawin lari tidak hanya dikenal oleh suku atau adat Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja di Sulawesi Selatan, juga suku lainnya di Indonesia. Hanya saja yang membedakan adalah sanksi adat yang diterapkan pada kedua pelaku Silariang. Kalau pada suku lainnya, biasanya sanksi tidak begitu berat, tetapi pada suku Makassar, biasanya berakhir dengan pembunuhan terhadap pelaku.

Kawin Silariang ini biasanya terjadi karena salah satu pihak keluarga tak menyetujui hubungan asmara dari kedua pasangan ini. Mungkin karena perbedaan strata sosial, atau karena wanita yang menjadi kekasihnya itu hamil di luar nikah, sehingga mereka mengambil jalan pintas, yakni melakukan silariang.

Dari hasil investigasi pada beberapa pelaku Silariang, Nilariang, Erangkale, Annyala Kalotoro (lari tanpa laki-laki) dan Salimata. Sebab musababnya:

  1. Menentang kawin paksa
  2. Karena terpaksa
  3. Karena faktor ekonomi
  4. Lamaran ditolak, karena tingkah laku laki-laki buruk, perbedaan agama, perbedaan status sosial, karena cacat, karena sebab lain.
Antara Siri' dan Silariang, Nilariang, Erangkale saling terkait dalam satu kasus. Kasus Silariang dan semacamnya jelas akan menimbulkan siri', tetapi kasus siri' belum tentu Silariang dan semacamnya. Sebab siri' disini juga berarti suatu motivasi bagi seseorang untuk mencapai sukses. Siri' seperti inilah yang disebut siri' massiri'. Sedangkan siri' pada kasus silariang disebut Siri ri pakasiri'.

Buku SILARIANG membahas Silariang, Nilariang, Erangkale, Annyala Kalotoro (lari tanpa laki-laki) dan Salimata adalah tindakan tabu, dan mempunyai resiko bagi orang yang melakukannya, karena melanggar norma adat, juga melanggar norma agama. Buku ini merupakan salah satu koleksi layanan perpustakaan umum yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar, untuk tetap mempertahankan siri' (harga diri), tidak saja di kalangan suku Makassar, tapi juga Bugis, Mandar dan Toraja.


SILARIANG 
Penulis: Zainuddin Tika, Ridwan Syam
Penerbit: Refleksi
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2005
ISBN: 979-3570-14-8