Asal usul Rongkong menurut tuturan dari orang-orang tua Rongkong juga berasal dari bagian dari kisah Sawerigading, yang dipercayai memiliki 40 orang sepupu sekali. Seluruh saudara sepupu Sawerigading ini kemudian menyebar untuk mendiami berbagai wilayah di tanah Luwu.
Sepupu tertua Sawerigading La Marancina dengan gelar Tomakaka (orang yang dituakan) yang diutus kedataran tinggi dibagian barat, atau di kaki gunung Berada, yang sangat kaya dengan potensi alam, tanahnya mengandung elemen-elemen penting yang menyebabkannya menjadi sangat subur (yang sekarang dikenal dengan biji besi, nikel, uranium dan sebagainya. Sebuah dataran yang sangat indah dan mengagumkan. Setelah melihat situasi itu, La Marancina berkata (kepada Sawerigading) sukku' rongko'na tondokku (sungguh sempurna kemuliaan tanahku). Sehingga tanah ini disebut Rongkong yang diambil dari kata marongko (mulia, dirahmati). Sejak itulah La Marancina mendiami dan berkuasa di Rongkong.
Sejarah Luwu menyebutkan bahwa orang-orang Rongkong memiliki peran yang cukup besar dalam dinamika politik Luwu khususnya di bidang pertahanan (peperangan). Orang Rongkong memiliki peran yang cukup besar dalam dinamika politik Luwu khususnya di bidang pertahanan (peperangan). Orang Rongkong yang dikenal berani dan kebal senjata menjadi garda terdepan dalam pasukan bersenjata Luwu.
Orang Rongkong yang sering dipersamakan dengan suku Toraja diperlakukan istimewa (oleh Datu). Kelompok masyarakat itu dijadikan "barisan berani mati" pembela datu (raja) Luwu. Nilai seorang anggota masyarakat Rongkong dipersamakan dengan 15 penduduk biasa. Artinya bila seorang Rongkong dibunuh maka gantinya adalah 15 orang, yakni si pembunuh dan 14 orang lainnya.
Kepercayaan lokal orang disebut aluk toyolo, dimana devata disembah melalui pararuk. Mereka juga mengenal penyembahan tengkorak manusia pada saat panen padi dan kematian tomakaka. Ada juga tradisi pokorren yang berarti bekerja dua hari untuk tomakaka.
Sistem kebudayaan Rongkong bermuara pada ritual pertanian. Ini karena mata pencaharian penduduk Rongkong adalah pertanian. Tanah pegunungan yang subur sangat memungkinkan untuk hal itu. Karena itulah, peran pangngarong (tetua adat yang membidani pertanian) sangat fungsional sampai sekarang. Sistem sanksi dalam masyarakat Rongkong bersifat denda. Denda yang paling tinggi adalah kerbau. Jumlah kerbau tergantung pada tosiaja (tertua adat yang membidani hukum) kecuali yang tertera dalam sapa sangpulo pitu.
Perubahan kebudayaan adalah sesuatu yang wajar karena masyarakat memang dinamis. Pergeseran yang terjadi karena pergeseran dan pusat kuasa budaya. Otoritas budaya melemah karena adanya pengaruh kuasa-kuasa (kolonial, kristenisasi, DI/TII dan Islamisasi) dan modernitas (negara dan pasar).
Kebudayaan orang Rongkong terpusat pada kehadiran tomakaka. Selama tomakaka ada maka kebudayaan dapat direkonstruksi. Diaspora warga Rongkong di Seko dan Palopo menunjukkan orang Rongkong ke Seko adalah turunan tomakaka, begitu pula para pengungsi di Kota Palopo. Sedangkan, diasporan orang Rongkong ke Malangke yang tidak dipimpin oleh tomakaka, tidak bisa membangun adat berdasarkan adat Rongkong tetapi tetap bisa membangun komunalitas.
Buku SEJARAH SOSIAL MASYARAKAT RONGKONG membahas tentang sejarah dan kebudayaan Rongkong yang berbeda dengan konstruksi kebudayaan dominan di Luwu, seperti motif kain, besi Porreo, hutan adat yang luas dan masih mempertahankan adat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka hingga sekarang. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin KM. 7 Tala'salapang-Makassar.
Penulis: Saprillah, Muh, Idrus, Risla, Munandar
Penerbit: Balai Pelestarian Nilai Budaya Makassar
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2021
ISBN: 978 979 3897 66 0

