Andi Burhanuddin (alm) adalah tokoh sejarah yang dikenal kepeloporannya dalam perjuangan kemerdekaan (1944-1951), bukan hanya di daerah Pangkep tapi juga pada tingkat kawasan Sulawesi Selatan, bahkan beliau pernah menjadi orang nomor satu, sebagai Gubernur Sulawesi (1954-1955). Andi Burhanuddin-lah yang pertama kali mengumumkan secara resmi bahwa Pangkep (Pangkajene dan sekitarnya) adalah bagian dari NKRI, dalam bulan September 1945 dan hal tersebut beliau tindak lanjuti dengan pendirian Barisan Pemuda Merah Putih (BPMP), wadah kelaskaran pejuang sebagai resistensi terhadap upaya masuknya kembali Belanda yang ingin kembali menjajah dengan membonceng pada pasukan sekutu / NICA.
Ketika Andi Burhanuddin ditempatkan sebagai residen diperbantukan di Kantor Gubernur Sulawesi (1946-1953), beliau bersama-sama pejuang kemerdekaan lainnya seperti Dr Ratulangi, Lanto Daeng Pasewang, Henk Rondonuwu, A. Karim Dg Manaba, H. A. Patoppoi, H. Mattewakkang Karaeng Binamu bahu membahu dalam perjuangan politik lewat diplomasi, kepartaian, dan parlemen untuk menekan sekutu/Belanda serta membubarkan negara boneka bentukannya, Negara Indonesia Timur (NIT). Tidak hanya itu Andi Burhanuddin pun berperan penting dalam lapangan pemerintahan dan pembangunan paska pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan stabilitasi pemerintahan daerah.
Dari berbagai catatan sejarah yang ada tersebut, Andi Burhanuddin tidak hanya perlu dihargai dengan pengangkatannya sebagai PNS tetap yang telah diperolehnya di akhir masa tuanya, ataupun hanya sekedar pengakuan sebagai anggota veteran pejuang kemerdekaan RI Golongan "A" dengan nomor anggota (NPV) 433105 / P, ataupun penghargaan sebagai tokoh sejarah yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar, tapi beliau layak dan pantas mendapatkan pengakuan nasional secara resmi dari Pemerintah RI sebagai "Pahlawan Nasional" asal Kabupaten Pangkep.
Buku ANDI BURHANUDDIN: Riwayat Hidup dan Perjuangannya sebagai salah satu perintis dan pejuang kemerdekaan RI Angkatan 45 dalam wilayah Sulawesi Selatan. Berikut beberapa dokumen yang diperoleh Andi Burhanuddin:
- Surat keterangan yang menerangkan bahwa Andi Burhanuddin telah pernah/telah bekerja sebagai Ketua Dewan Daerah Sulawesi Selatan, Anggota Parlemen Negara Indonesia Timur, dan Anggota Panitia Penyelesaian Pembubaran Negara Indonesia Timur sejak tanggal 1 Januari 1950 s.d 1 Februari 1951.
- Pengakuan Pemerintah R.I. cq. Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi bahwa Andi Burhanuddin adalah veteran pejuang Kemerdekaan R.I.
- Surat keterangan yang menerangkan bahwa Andi Burhanuddin tidak pernah terlibat dalam G30S/PKI.
- Surat keterangan yang menerangkan bahwa Andi Burhanuddin pernah menjadi anggota staf Gubernur Sulawesi Selatan alm. Dr. Ratulangi di Makassar sejak 1 April s.d. 1 Januari 1950.
- Surat keterangan yang menerangkan bahwa Andi Burhanuddin telah/pernah bekerja sebagai KLERK pada Contreal Kantor Landschapskassen di Makassar sejak tanggal 1 Januari 1939 s.d. 23 Maret 1942.
Penulis: M. Farid W. Makkulau
Penerbit: Pemerintah Kabupaten Pangkep
Tempat Terbit: Pangkep
Tahun Terbit: 2007
