Judul: Silarian, Siri’ Orang Makassar
Penulis: H.M. Natzir Said
Editor: Rosmawati N. Bachtiar
Penerbit: Pustaka Refleksi
Tahun
Terbit: 2005
Jumlah
Halaman: 86
ISBN: 979-3570-08-3
Penulis
Resensi: Suharman, S.S., MIM.
Isi
Resensi:
Buku kecil ini ditulis oleh seorang tokoh akademisi Sulawesi
Selatan yaitu Mr. Dr. H. Muhammad Natzir Said. Beliau adalah mantan Rektor
Universitas Hasanuddin, juga pernah menjadi Presiden Komisaris Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Selatan. Semasa muda tergabung dalam Kesatuan Harimau Indonesia
bersama Wolter Mongisidi dan Emmy Saelan dan penerima penghargaan Bintang
Gerilya dari Presiden Republik Indonesia. Jabatan beliau yang terakhir adalah
Rektor Universitas Satria Makassar.
Buku ini, aslinya adalah buku lama terbitan tahu 1962,
yang kemudian diterbitkan ulang oleh penerbit Pustaka Refleksi yang
mengkhususkan penerbitan lokal Sulawesi Selatan. Tujuan utama penerbitan buku
ini adalah untuk memperkaya bahan rujukan (referensi) yang bertema Siri’ yang
terkait perkawinan pada etnis Makassar. Penulisan buku ini menggunakan bahan
rujukan dari buku buku berbahasa Belanda yang membahas tentang budaya
masyarakat Makassar.
Buku ini salah satu diantara sedikit buku yang
membahas tentang Siri’ khususnya yang terkait dengan Perkawinan dalam kehidupan
masyarakat etnis Makassar. Diungkapkan dalam buku ini, bahwa Siri’ yang terjadi
dalam suatu kemelut perkawinan, dapat menimbulkan konflik diantara kedua pihak
(pihak laki laki dan pi, yang tidak jarang menimbulkan pertumpahan darah dan
korban jiwa. Biasanya pihak perempuan yang merasa dipermalukan yang terkadang
bertindak menghilangkan nyawa pihak laki laki.
Dibahas dalam buku ini jenis jenis perkawinan yang
dapat menimbulkan Siri’ yaitu Perkawinan lari (Silariang, Nilariang dan Erangkale),
Tonipakateang, dan Salimara. Beberapa penyebab terjadinya Silariang (Kawin
Lari) yaitu: perbedaan derajat kebangsawanan atau keturunan, perbedaan tingkat
ekonomi, dan perempuan yang tidak mau dijodohkan denagn orang lain karena telah
memiliki pujaan hatinya sendiri.
Diuraikan pula dalam buku bahwa meskipun sulit, kadang
kadang terjadi perdamaian antara Tomasiri’ (pihak yang dibuat malu) dengan
Tomanyalla (pihak yang membuat malu, pihak laki laki yang melarikan anak
perempuan). Proses perdamaian ini disebut A’baji. Yang berinisiatif mendamaikan
biasanya adalah kepala Kampung, atau golongan bangsawan di kampung, atau imam
desa/kampung.
Ketika kesepakatan perdamaian telah tercapai maka
pihak laki laki harus menyediakan Sunrang dan Pappasala. Kehadiran Kepala
Kampung dan tersedianya Sunrang dan Pappasala merupakan pertanda perdamaian
antara kedua pihak telah tercapai. Dengan selesainya acara perdamaian, biasanya
pernikahan akan berlangsung lancar, aman dan damai. Itulah yang diharapkan oleh
kedua belah pihak, terutama pihak laki laki.
Bagian akhir buku ini adalah daftar pustaka yang
sebagian besar buku buku berbahasa Belanda, lalu biografi singkat penulis (H.M.
Natzir Said) dan putri beliau (Rosmawaty N. Bachtiar) yang merupakan Editor
edisi terbitan baru ini.
Buku ini cukup menambah wawasan kita tentang budaya
Siri’ dikalangan masyarakat Bugis dan Makassar. Pembahasannya cukup lengkap
meskipun tentu tetap ada kekurangannya.
Dalam buku ini kurang informasi tentang kisah nyata
peristiwa Silariang. Padahal kalau saja ada contoh nyata kisahnya, tentu akan
lebih menarik bagi pembaca. Nama nama pelaku dan korban bisa disamarkan, yang
penting bahwa ada pernah kejadian pembunuhan akibat Siri’ karena peristiwa
Silariang. Buku ini juga kurang illustrasi foto pendukung. Salah satu hal yang
menarik dari suatu buku adalah adanya illustrasi foto atau gambar yang menarik.
Buku Koleksi Perpustakaan Abdurrasyid Dg. Lurang,
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan.


No comments:
Post a Comment