Demokrasi asli dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Sulawesi Selatan terdapat empat suku bangsa. Beberapa ahli pada
zaman kolonial berpendapat bahwa demokrasi asli di Sulawesi Selatan utamanya
pada masa kerjaan, sejak abad ke-17 bukan tidak ada samanya di Asia Tenggara.
Seperti hanya orang Wajo mengatakan “Maradeka to Wajo-E, Ade’nami Napopuang”, artinya semua orang Wajo merdeka sebab hanya adat yang dipertuan. Bukan individu yang dipertuan tapi adat. Di Sulawesi Selatan, berakar kedaulatan rakyat yang asli . Bukan kedaulatan negara atau bukan kedaulatan penguasa atau kedaulatan hukum tapi kedaulatan rakyat.
Di dalam pemerintahan, rakyat juga memahami yang dikatakan:
Rusa’ taro Arung tenrusa’ taro Ade’
Rusa’ taro Ade’ tenrusa’ taro Anang
Rusa’ taro Anang tenrusa’ taro Tomaega
Artinya:
Batal pendapar raja tidak batal pendapat adat
Batal pendapat adat tidak batal pendapat penghulu adat
Batal pendapat penghulu adat tidak batal pendapat orang banyak.
Inilah demokrasi. Demokrasi kerakyatan. Bagi seorang pemimpin keterbukaan yang diutamakan. Sepertihanya di Bone, ada yang disebut “obbi” Obbi itu pengundangan, berarti segala sesuatu yang dibuat oleh pemerintahan harus diangngobbireng, diobbireng, artinya diundangkan atau diumumkan yang bermakna keterbukaan.
Penulis: Andi Amriady Alie
Penerbit: FIK-LSM Sulawesi Selatan dan YAPPIKA
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 1999

No comments:
Post a Comment