September 29, 2022

SOB 11 DESEMBER 1946 SEBAGAI HARI KORBAN 40.000

Peristiwa tanggal 11 Desember 1945 pada saat dinyatakan S.O.B untuk daerah-daerah afdeling Makassar, Bonthain, Pare-Pare dan Mandar, merupakan puncak-puncak dari kedahsyatan pengorbanan dalam sejarah Revolusi pisik 17 Agustus 1945 yang dilakukan secara kejam di luar Peri Kemanusiaan serta merupakan pelanggaran ketentuan-ketentuan Konvensi Geneva.

Di lain pihak adalah bahwa sejak dinyatakan keadaan darurat perang (S.O.B.) tersebut dari pemuda-pemuda yang terorganisir dalam kesatuan-kesatuan Kelaskaran, TRI, ALRI dengan persenjataan yang sangat sederhana maka meningkatkan pertempuran di semua daerah, kedudukan konsentrasi pasukan kelaskaran TRI, ALRI, maka mengakibatkan pula korban-korban akibat dari perlawanan heroisme yang terjadi di seluruh daerah-daerah dan membuat pihak Belanda kewalahan menghadapinya sehingga mengambil tindakan di luar batas-batas perikemanusiaan. 

Makna dan arti korban 40.000 rakyat dan pejuang di Sulawesi Selatan adalah dilihat secara kualitatif, karena jumlah korban secara pasti sukar diketemukan karena registrasi dan administrasi pasukan dan rakyat yang gugur sangat sulit dilakukan lebih-lebih untuk daerah pedalaman di satu pihak, terutama yang jauh di gunung-gunung.

Monumen korban 40.000 rakyat dan pejuang di Sulawesi Selatan yang berlokasi di tempat penembakan rakyat dan pejuang Kalukalukuang sebagai salah satu tempat penembakan yang dilakukan oleh KST/KNIL, dimaksudkan untuk dapatnya dihayati dan diwariskan semangat pengorbanan mereka khususnya kepada generasi muda sebagai generasi pemangku dan pelanjut cita-cita luhur perjuangan Bangsa yang tercermin dalam semangat kerelaan berkorban dan kebulatan tekad yang mendarah daging bagi setiap patriot bangsa yaitu "Merdeka atau Mati".

Dalam menghadapi proses Regenerasi yang akan datang maka penghayatan semangat rela berkorban oleh generasi muda sangat diperlukan dalam usaha mengisi Kemerdekaan dengan kebulatan tekad "Membangun atau hancur".

Buku SOB 11 DESEMBER 1946 SEBAGAI HARI KORBAN 40.000 SULAWESI SELATAN merupakan salah satu koleksi layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar yang membahas tentang pengorbanan rakyat di Sulawesi Selatan atas aksi maut tentara Belanda dengan orpa Speciale Troepen KNIL bersama Kesatuan KNIL dan Polisi serta pasuka Pasoso/Pokenya dan Pangise di mana pada saat itu dinyatakan pula dalam keadaan darurat perang (S.O.B) untuk daerah-daerah afdeling Makassar, Bonthain, Pare-Pare dan Mandar dengan S.K. Gubernur General No. 1 Tahun 1946bSTB-No. 139 Tahun 1946.

Pilihan tanggal 11 Desember 1946 sebagai Korban 40.000 Rakyat di Sulawesi Selatan adalah didasarkan atas dua hal yaitu karena pada tanggal tersebut oleh Pemerintah Belanda secara terang-terangan menyatakan dalam keadaan darurat Perang untuk daerah-daerah keempat afdeling Makassar, Pare-pare, Bothain dan Mandar guna menghancurkan terhadap kekuatan perlawanan bersenjata rakyat dan Pemerintah RI provinsi Sulawesi di satu pihak di mana mengakui adanya perlawanan bersenjata di luar daerah De Pacto R.I., yang secara formal menyatakan perang.


SOB 11 DESEMBER 1946 
SEBAGAI HARI KORBAN 40.000 
SULAWESI SELATAN
Penyusun: M. Natzir Said
Penerbit: Team Penelitian Sejarah Perjoangan Rakyat Sulselra kerja sama Kodam XIV Hasanuddin, UNHAS, dan IKIP U.P


September 28, 2022

KEMAKOLEAN BAEBUNTA: PERIODE BALAILO NURUNG - I LA GALIGO

Informasi mengenai ikhwal penamaan kata Baebunta salah satunya didapatkan dari tradisi tutur masyarakat secara turun temurun. Awalnya, ketika masyarakat setempat sibuk membersihkan ladangnya tiba-tiba mereka melihat air laut datang dari arah Timur. Kejadian terjadi pada musim penghujan. Sungai Rongkong di Sabbang Lowa(ng), Sungai Baebunta, Sungai Radda, Sungai Masamba, Sungai Baliase, dan beberapa anak sungai sedang banjir besar sehingga airnya meluap menggenangi sebagian besar daratan rendah. 

Sementara itu, dari arah Timur Teluk Luwu (Bone) permukaan air laut juga naik secara ekstrim sehingga terjadi pertemuan dua arus. Pertemuan air laut dan air sungai dengan debit yang besar menyebabkan daerah Baebunta tenggelam. Dari ketinggian gunung Sabbang Lowa(ng) nampak terlihat pertemuan air laut dan air sungai yang "mabbuntang" atau meluap, sehingga saat itu kata "mabbuntang" menjadi buah bibir dalam masyarakat dan lama kelamaan berubah menjadi Baebunta.

Pada masa pemerintahan kerajaan, Baebunta dikenal sebagai daerah yang sangat kaya dengan berbagai sumber daya. Berdasrkan tradisi, masyarakat Baebunta punya kebiasaan untuk memelihara atau memiliki kerbau yang jumlahnya sangat banyak. Kerbau dipandang sebagai simbol strata sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat Baebunta khususnya kalangan bangsawan maupun tokoh-tokoh adat. Melimpah ruahnya sumber daya yang dimiliki Kemakolean Baebunta sehingga di dalam lontara diungkapkan bahwa "Narekko maelo'ko rianre mattamako ritengngana Baebunta". Maksudnya bahwa jika menginginkan bahan makanan atau sumber daya, datanglah ke Baebunta.

Buku KEMAKOLEAN BAEBUNTA PERIODE BALAILO NURUNG - I LA GALIGO terdiri dari lima bab yang membahas tentang periodisasi sejarah dan filosofi Baebunta, Balailo Nurung dan terbentuknya Kemakolean Baebuntu, migrasi dan turungnya Balailo Nurung II (dua) di Sabbang Lowa(ng), Balailo Nurung IV (empat) dan Gelar Opu Sawerigading, serta Lasaiyyo(ng) dan Busa Empo(ng) muncul saat kekosongan kekuasaan di Kedatuan Luwu.

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar, yang terdiri dari lima bab mengenai pandangan masyarakat, benda sejarah, bukti empiris dan data pendukung lainnya.


KEMAKOLEAN BAEBUNTA 
ERIODE BALAILO NURUNG - I LA GALIGO
Penulis: Andi Mattingaragau Tanrigau, Andi Molang Chaerul Kambau, Andi Sinrang Tenrigau
Editor: Riska Firdau, Andi Ni'mah Sulfiani
Penerbit: Andi Pandangai Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2022 



September 27, 2022

MANUSIA, KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DI SULAWESI SELATAN

Pranata sosial bukanlah beban pembangunan yang harus dipikul oleh masyarakat, melainkan amat terkait secara langsung dengan proses sosial ekonomi dan ekologis masyarakat secara mendasar. Pranata sosial tidak lain dari adat kebiasaan yang sistematis dan sederhana yang ditetapkan oleh kelompok masyarakat, serta memiliki kekuatan hukum yang dikenakan terhadap individu-individu dalam kelompok masyarakat tersebut. Juga dapat dikatakan sebagai keseluruhan peraturan, norma-norma, adat istiadat yang mendapat dukungan dari masyarakat dalam memper-tahankan nilai-nilai yang penting. Di samping mengatur hubungan-hubungan sosial antara para anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Sedikitnya ada empat 'tata kelakuan' (mores) yang mengatur berbagai perilaku dalam mengejar nilai di dalam masyarakat. Keempat tata kelakuan (mores) tersebut, adalah: (1) kejujuran, (2) ketegasan, (3) kewajaran atau kepantasan, dan (4) kerja keras. Agar lebih efektif, selanjutnya perlu ditambahkan tata kelakuan lagi, yaitu: (5) siri', (6) keterbukaan, dan (7) keikhlasan. Dengan demikian, seluruhnya ada tujuh tata kelakuan yang harus beroperasi mengatur berbagai perilaku dalam upaya mengejar nilai yang dianut, dipertahankan dan dikembangkan suatu masyarakat, secara lokal maupun nasional.

Pengenalan dan pemahaman budaya lokal memberi kemudahan bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai nilai-nilai utama yang dianggap penting oleh masyarakat lokal dalam menata hubungan-hubungan mereka secara horizontal, maupun secara vertikal. Nilai-nilai tradisional tersebut seperti Gatteng, Lempu dan ada Toneng perlu dimaknai kembali sehingga nilai-nilai seperti itu, tidak hanya sebatas dipahami tetapi dapat dijiwai dan diamalkan secara nyata.

Buku MANUSIA, KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DI SULAWESI SELATAN dikemas dalam bentuk bunga rampai tentang masalah Manusia Kebudayaan dan Pembangunan di Sulawesi Selatan. Di antaranya berkenaan dengan: (1) kekuasaan dan kepemimpinan lokal, (2) sosial-ekonomi, (3) kependudukan dan keluarga berencana, serta (4) kesehatan dan pendidikan. 

Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar yang  memuat pengetahuan lokal, kearifan lokal dan nilai budaya menjadi sumber pembelajaran  masyarakat mengenai hakikat kehidupan berbangsa.


MANUSIA, KEBUDAYAAN DAN PEMBANGUNAN DI SULAWESI SELATAN
Penyusun: M. Yasin Sani
Penerbit: Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2005





September 26, 2022

NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL MASYARAKAT TOANI TOLOTANG DI AMPARITA

Kepercayaan Tolotang adalah salah satu kepercayaan asli Sulawesi Selatan yang penganutnya berlokasi di Amparita Kabupaten Sidenreng Rappang. Sesungguhnya mereka adalah pendatang asal Wani Kabupaten Wajo, kedatangan mereka disebabkan karena di usir dari pihak penguasa setempat sehubungan penolakannya untuk memeluk Agama Islam. Selanjutnya penerimaan mereka untuk bertempat tinggal di daerah ini terlebih dahulu diadakan suatu perjanjian.

Ajaran kepercayaan Tolotang dalam pandangan Ketuhanan mereka mengakui adanya Tuhan yang disebut Dewata SeuwaE (Tuhan Yang Maha Esa) yang bergelar PatotoE. Kepercayaan mereka bahwa PatotoE mempunyai kekuatan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan manusia, dialah yang menciptakan bumi beserta segala isinya. Oleh karenanya manusia berkewajiban untuk menyembahnya dengan jalan melakukan kewajiban molalaleng, melaksanakan paseng dan marellau (berdo'a). Selain kehidupan di dunia mereka pun percaya adanya Lino Paimeng, untuk menghadap langsung kepada Tuhan (Dewata SeuwaE). Atas dasar ini mereka mempunyai prinsip bahwa manusia akan dibalas oleh Dewata SeuwaE (PatotoE) sesuai dengan karyanya semasa hidup di dunia.

Keyakinan Toani Tolotang mempunyai dasar kepercayaan 5 (lima) Iman dan 4 (empat) rukun, yaitu :

a. Iman atau yakin (Teppe; Bugis)

  1. Percaya adanya Dewata SeuwaE (Tuhan Yang Maha Esa)
  2. Percaya adanya hari kemudian (Lino Paimeng) 
  3. Percaya adanya hari akhirat
  4. Percaya adanya yang menerima wahyu dari Dewata SeuwaE 
  5. Percaya adanya kitab-kitab suci. 
b. Rukun Iman, yakni :

  1. Tiada Tuhan yang patut disembah kecuali Dewata SeuwaE 
  2. Melakukan kewajiban Toani
  3. Memberikan sosial (gotong royong) sebagaimana diungkap kan "Rebba si patokkong mali si parappe". 
  4. Berdo'a (marellau).

Penganut kepercayaan Tolotang dalam perilaku bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, adalah melaksanakan mola laleng dengan tulus hati, tabah dan sabar. Karena dengan melaksanakan tersebut merupakan manifestasi atas keyakinannya yang akan mendapatkan kehidupan bahagia di hari kemudian, 

Dalam kehidupan masyarakat, pada hakikatnya hubungan sosial berpegang teguh pada prinsip "Malilu sipakainge mali siparappe", artinya secara umum saling tolong menolong, bantu-membantu, ingat memperingati dalam hal kebaikan.

Penulisan NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL MASYARAKAT TOANI TOLOTANG DI AMPARITA  terdiri atas enam bab dengan susunan sebagai berikut:

Bab. I. "Pendahuluan" mengetengahkan tentang masalah, tujuan, ruang lingkup dan pertanggung jawaban ilmiah.

Bab II, "Selayang Pandang Daerah Tingkat II Sidenreng Rappang", menyajikan sejarah singkat, keadaan alam, keadaan penduduk, mata pencaharian, kehidupan sosial Budaya, pendidikan dan keagamaan/Kepercayaan.

Bab III, "Konsepsi tentang Tuhan, Manusia dan Alam" membahas hal-hal yang berkaitan dengan konsepsi tentang Tuhan, konsepsi tentang manusia dan konsepsi tentang alam.

Bab IV, "Ajaran Budi Luhur dan Tata Cara Ritual", menyajikan ajaran Budi Luhur dan tata cara Ritual.

Bab V,  "Pengamalan dalam kehidupan Sosial Kemasyarakatan", membahas tentang pengamalan dalam kehidupan sehari-hari dan pengamalan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Bab VI  "Penutup", berisi tentang kesimpulan dan saran-saran".

Laporan tersebut memberikan informasi tentang tingkah laku spiritual dari suku-suku bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan, dan menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA SPIRITUAL 
MASYARAKAT TOANI TOLOTANG DI AMPARITA 
KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

Penyusun: Muhammad Arfah, Faisal
Penerbit: Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1991







September 19, 2022

SEJARAH KABUPATEN MAROS

Kata atau bahasa Bugis Maros berasal dari kata Marusung yang mempunyai arti atau maksud adalah keadaan yang sederhana baik secara perorangan, suatu golongan maupun suatu kelompok masyarakat. Sedangkan kalau merupakan penjelmaan dari kata atau bahasa Makassar, maka asalnya dari Rusung dengan arti dan maksud yang tidak berbeda dengan kata atau bahasa Bugis Marusung sebagaimana yang disebutkah di atas. 

Tetapi apabila ia berasal dari kedua kata tersebut setelah ia berubah menjadi kata berulang; Ma'rusung-rusung (Bugis ) dan A'rusung-rusung (Makassar) maka berubahlah arti dan maksudnya menjadi, seseorang tentang akan keahliannya atau kelebihannya dalam membawakan diri, baik menyangkut akan kepentingan diri pribadinya sendiri mau pun bagi kepentingan suatu golongan atau kepentingan bagi masyarakat banyak, dengan kata lain seseorang itu mempunyai kewibawaan, kecerdasan, kelincahan dan sebagainya yang dimanfaatkan baik bagi dirinya sendiri, maupun suatu golongan atau masyarakat banyak guna untuk memperjuangkan sesuatu golongan atau masyarakat banyak guna untuk memperjuangkan sesuatu tanpa mengenal pengorbanan serta pantang mundur atau penyerahan maksud atau idea-ideanya itu tercapai (M. Idrus, 1978; I ). 

Dari uraian yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan, bahwa asal kata penamaan Maros itu bermakna sesuai tata cara kehidupan masyarakatnya yakni hidup dalam kesederhanaannya dan apa adanya, saling bantu membantu untuk kepentingan bersama dan di dalam menghadapi tantangan ia rela berkorban serta mundur atau menyerah kalah sebelum perjuangan mereka itu terwujud sesuai apa yang diidam-idamkan.

Penulisan SEJARAH KABUPATEN MAROS dilakukan secara deskriptif analitis, terutama akan diungkapkan berkaitan dengan:

  1. Asal mula sejarah penamaan arti dengan makna wilayah daerah Maros
  2. Zaman pra sejarah atau zaman belum mengenal bentuk kerajaan
  3. Zaman terbentuknya kerajaan dan masuknya agama Islam
  4. Zaman masuknya bangsa asing atau penjajahan
  5. Zaman perjuangan kemerdekaan

Laporan tersebut memuat sumber atau cerita-cerita rakyat khususnya mengenai tata cara masyarakat daerah Maros dimasa lampau dari segi sosial maupun ekonomi, dan menjadi salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


SEJARAH KABUPATEN MAROS
Penyusun: Darwis Rasyid
Penerbit: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional 
Tempat Terbit: Ujung Pandang'
Tahun Terbit: 1990