February 26, 2021

ARAH KIBLAT MASJID IBUKOTA KABUPATEN/KOTA DI SULAWESI SELATAN

 


Kiblat adalah pusat, aspek yang sangat mendasar dalam melaksanakan ibadah shalat. Mesjid adalah tempat rumah ibadah yang ciri khasnya harus mengarah ke Ka’bah (kiblat) tetapi kebanyakan orang membangun masjid asal menghadap ke Barat tanpa memperhitungkan prinsip-prinsip kebenaran empirisnya.

Kiblat bermakna Ka’bah, posisinya terletak dalam Masjidil Haram di Kota Makkah Almukarramah. Bagi orang yang shalat dalam Masjidil Haram, tidak ada masalah mengenai arah kiblatnya. Karena langsung berhadapat dengan materialnya kiblat yaitu Ka’bah. Secara realitas, orang shalat dalam Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah atau shaf melingkar. Itu artinya, bagi tempat yang jauhnya seperti Sulawesi Selatan memerlukan kegiatan normatif untuk bisa tembus pas mengarah ke Kiblat.

Buku ARAH KIBLAT MASJID IBUKOTA KABUPATEN/KOTA DI SULAWESI SELATAN membahas tentang hasil pengukuran arah kiblat, yakni
  1. Masjid Raya-Makassar
  2. Masjid Syach Yusuf-Gowa
  3. Masjid Agung-Takalar
  4. Masjid Al Markaz-Maros
  5. Masjid Agung-Pangkep
  6. Masjid Agung-Jeneponto
  7. Masjid agung-Bantaeng
  8. Masjid Agung-Bulukumba
  9. Masjid Agung-Sinjai
  10. Masjid Agung-Bone
  11. Masjid Agung-Barru
  12. Masjid Agung-Palopo

Sesuai hasil pengukuran arah kiblat masjid pada ibukota kabupaten/kota di Sulawesi Selatan baru ditemukan 3 masjid yang sesuai dengan prinsip-prinsip ukurannya, selebihnya harus ditata ulang agar dapat sesuai dengan prinsip-prinsip pengukuran arah kiblat masjid.

Adapun 3 denah arah kiblat yang benar adalah:
  1. Denah arah kiblat Masjid Raya Makassar
  2. Denah arah kiblat Masjid Maros
  3. Denah arah kiblat Masjid Agung Pangkep
 
Sedangkan 9 denah arah kiblat yang tidak tepat arahnya (kemencengannya tidak sama besar) yakni:
  1. Denah Arah Masjid Agung Syach Yusuf Gowa
  2. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Takalar
  3. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Jeneponto
  4. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Abdul Gani Bantaeng
  5. Denah arah Kiblat Masjid Agung Bulukumba
  6. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Sinjai
  7. Denah arah Kiblat Masjid agung Bone
  8. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Barru
  9. Denah Arah Kiblat Masjid Agung Palopo
Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Talasalapang, Kotamadya Makassar.

 
ARAH KIBLAT MASJID IBUKOTA KABUPATEN/KOTA DI SULAWESI SELATAN
Penyusun: Tim Hisab Rukyat IAIN Alauddin Makassar didukung oleh Biro KAPP Sulsel
Penerbit: Lamacca Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2002

MAKNA SIMBOL DAN FUNGSI TATA RIAS PENGANTIN PADA SUKU BANGSA BUGIS DI SULAWESI SELATAN

 


Sistem pengetahuan tentang tata rias pengantin suku bangsa Bugis di Sulawesi Selatan, bukan suatu bentuk pengetahuan yang bersifat umum, tetapi sebaliknya hanya diketahui oleh orang-orang tertentu yang ahli dibidang tersebut. Merek ini dikenal sebagai Indo Botting. Para juru rias tersebut adalah wanita tetapi diantara mereka ada kau adam dan banci.

Tata rias pengantin orang Bugis-Makassar merupakan suatu tradisi budaya. Sebagai suatu tradisi budaya, tata rias pengantin tersebut boleh dipandang hanya sebagai hasil kebudayaan material belaka yang tidak memiliki makna apa-apa, kecuali akan makna estetika tetapi juga memiliki makna yang kaya akan arti dan simbolik tentang kehidupan masyarakat.

Dari sekian banyaknya arti simbolik yang teraktualisasi dari bahan, bentuk, warna dan nama tata rias (perhiasan) dan perlengkapan upacara perkawinan, terdapat 3 (tiga) golongan utama, yaitu:

  • Simbol pengayoman dan perlindungan
Simbol ini dapat dijumpai pada perlengkapan perkawinan seperti payung dan peralatan perlengkapan lainnya. Sesungguhnya yang terkait dalam hal ini, adalah hubungan patro-klient antara raja dengan rakyatnya yang harus diayomi dan dilindungi sebagai anggota masyarakat sebagaimana yang terdapat dalam konsep “masseddi sirik”.

Konsep masseddi sirik dapat pula dikaitkan dalam hidup rumah tangga, dimana seorang suami harus mengayomi seluruh anggota keluarganya, dan sebaliknya anggota keluarganya harus selalu merasa dirinya sebagai bagian dari self (diri) kepala rumah tangga (ayah-ibu), sehingga kesetiaan timbal balik dalam kehidupan rumah tangga itu senantiasa dapat ditegakkan.

  • Simbol kebesaran dan kekuasaan
Simbol ini terlihat pada bahan dan bentuk perhiasan dan perlengkapan pengantin yang umumnya terbuat dari bahan yang bertahtakan emas permata, yang memberikan pemahaman bahwa suku bangsa Bugis pada zaman dahulu adalah suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang amat kuat dengan masyarakatnya yang berstratifikasi. Ini tercermin pada unsur budaya pangadereng/panadakkang yang isi dan pengoperasiannya dapat dianggap sebagai inti dari kebudayaan orang Bugis itu sendiri

Masyarakat berstratifikasi dalam konteks kerajaan lokal masa lalu adalah bagian dari struktur sosial dimana kedudukan raja dan keluarga raja serta para bangsawan tinggi, memperoleh tempat terhormat dari rakyat, bahkan rakyat rela mengorbankan apapun yang mereka miliki, selama sang raja dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya demikian pula sebaliknya, rakyat tidak segan-segan meninggalkan rajanya apabila sifat-sifat kedewaan yang agung tidak terdapat pada diri raja.

Sebagai masyarakat berstratifikasi, maka adat telah menetapkan bagaimana dan apa yang seharusnya dilakukan oleh keluarga raja, termasuk hal-hal yang mengatur cara berbusana. Pakaian pengantin, sesungguhnya  merupakan bagian dari pakaian sehari-hari keluarga istana yang akan dikawinkan harus memakai pakaian itu secara semarak sebagai paccappu bello. Saat terakhir ia memakainya pakaian dan perhiasan anak-anak gadis sebelum ia menjadi ibu rumah tangga.

  • Simbol kesucian dan kesetiaan serta kebahagiaan
Simbol ini tentang kesucian, kesetiaan, serta kebersamaan dalam menciptakan kehidupan keluarga yang Bahagia, yang nampaknya banyak terdapat sebagai arti simbol dari tata rias pengantin.

Buku MAKNA SIMBOL DAN FUNGSI TATA RIAS PENGANTIN PADA SUKU BANGSA BUGIS DI SULAWESI SELATAN membahas tentang tata rias pengantin suku Bugis yang mempunyai makna, simbol dan fungsi yang bermakna dan merupakan rangkaian pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat lewat lambang-lambang yang dikenal dalam tradisi budaya masyarakat suku Bugis. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Talasalapang, Kotamadya Makassar.


MAKNA SIMBOL DAN FUNGSI TATA RIAS PENGANTIN
PADA SUKU BANGSA BUGIS DI SULAWESI SELATAN
Penulis: M. Yamin, Makmun Badaruddin
Penerbit: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 2010
ISBN: 978-878-18390-4-4


February 23, 2021

LONTARAK PABBURA (SUATU KAJIAN TENTANG MEDIS ORANG BUGIS)

Sistem pengetahuan orang Bugis mengenai pengobatan dan penyembuhan penyakit, cukup memadai dapat ditemukan dalam naskah-naskah lontarak. Praktek-praktek kedukunan berdasarkan apa yang terlukis dalam lontarak, agaknya sudah mulai langka dilakukan, namun praktek-praktek tersebut sudah menjadi milik umum, sehingga masih dilakukan sebagai pertolongan bagi penanggulangan penyakit.

Sistem pengobatan dan cara-cara penyembuhan tersusun secara sistematika dalam lontarak, dimulai dari penyakit di kepala dan berakhir di kaki, serta bahan-bahan yang digunakan terdiri atas bahan-bahan nabati, hewani dan bahan-bahan kimiawi lainnya yang terdapat dalam lingkungan alamnya.

Sistem medis orang Bugis berpangkal pada prinsip harmonisasi dalam tellu sulapa eppa, yaitu:

  1. Komponen-komponen asal kejadian manusia
  2. Komponen kwalitas alam sekitar manusia seperti hawa panas, dingin, keringat dan lembab
  3. Komponen substansi cairan dalam tubuh manusia, yaitu cairan darah, lendir (flegma), empedu kuning dan empedu hitam.
Ketiga satuan komponen ini merupakan dimensi segi empat yang senantiasa harus terjalin secara harmonis untuk disebut sehat. Cara pengobatan terhadap penyakit yang dialami, pada hakekatnya mencari ramuan obat yang akan mengembalikan harmonisasi itu, jika tadinya penyakit membuat is-harmonis (tidak seimbang) bagi tubuh manusia.  Cara penyembuhan, sementara dicari hukum kausalitas, yaitu hal-hal tertentu yang menyebabkan penyakit, dilakukan tindakan-tindakan penyembuhan dengan berbagai cara, misalnya membuat ramuan obat, membaca doa-matra atau mengadakan upacara-upacara yang berhubungan dengan penyembuhan.

Buku LONTARAK PABBURA (SUATU KAJIAN TENTANG MEDIS ORANG BUGIS) berisi kajian tentang sistem medis orang Bugis, yaitu terdiri atas a) konsep medis; b) klasifikasi ramuan dan cara penyembuhannya menurut lontarak Wajo dan Bone; c) klasifikasi ramuan dan cara penyembuhan menurut lontarak Wajo dan Bone serta diuraikan nama-nama bahan-bahan dan tumbuh-tumbuhan yang digunakan sebagai obat-obatan orang Bugis. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Talasalapang, Kotamadya Makassar yang membahas tentang sistem pengobatan dan cara-cara meramu bahan-bahan yang dapat diperoleh dari lingkungan hidup bagi setiap jenis penyakit.


LONTARAK PABBURA 
(SUATU KAJIAN TENTANG MEDIS ORANG BUGIS) 
Penelitih: Abu Hamid, Ambo Gani, Mulyati Tahir, Mappasere
Penerbit: Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sulawesi Selatan La Galigo
Tempat Terbit: Ujung Pandang
Tahun Terbit: 1986

February 22, 2021

SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SULAWESI SELATAN


Kebudayaan bersifat dinamis, berkembang dan mengalami pengaruh lingkungan yang menjadikan kebudayaan berubah dari waktu ke waktu. Perubahan itu menyebabkan beberapa unsur kebudayaan universal yang tetap eksis mencapai puncak orbitasi dan mempunyai nilai semakin tinggi. Nilai tersebut menjadi kebanggan dan merupakan jati diri suku yang bersangkutan.

Etnis atau suku Bugis Makassar mencapai puncak kebudayaannya ketika ditemukan aksara lontara. Lontara telah memberikan informasi bahwa kebudayaan Sulawesi Selatan telah dikenal sejak Zaman La Galigo, Tomanurung dan zaman Islam. Pewarisan nilai-nilai utama kebudayaan melalui panngadereng, paseng dan ulu ada, telah membentuk kepribadian masyarakat memiliki dan menghormati karakter terpuji, seperti lempu (jujur), getteng (tegas), acca (cendekia), warani (berani), tongeng (benar), siri' (harga diri) dan assitinajang (kepantasan) menjadi rujukan dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam buku Pappasenna To Maccae ri Luwu sibawa Kajoa Laliddong ri Bone, disebutkan bahwa ada empat hal yang memperbaiki negara, barulah menjadi lima pada zaman ke-Islaman, maka dimasukkan juga sara'. Pertama ade (adat kebiasaan), kedua rapang (perumpamaan-ibarat), ketiga wari' (pelapisan sosial), keempat bicara (peradilan), kelima sara' (syariat Islam). Dengan diterimanya sara' menjadi bagian integral dari panngadareng, maka pranata-pranata kehidupan sosial orang Bugis-Makassar memperoleh warna baru.
 
Ketaatan mereka pada sara' sama dengan ketaatan mereka pada aspek-aspek panngadareng lainnya. Keadaan seperti ini terjadi karena penerimaan mereka kepada Islam (sebagai agama) tidaklah terlalu banyak mengubah nilai-nilai dan kaidah-kaidah kemasyarakatan dan kebudayaan yang telah ada. Karena sifat-sifat penyesuaiannya, maka penerimaan sara' ke dalam panngadareng menjadi sarana utama berlangsungnya proses sosialisasi dan enkulturasi Islam ke dalam kebudayaan orang Bugis-Makassar. 

Proses itu berlangsung begitu intensifnya sehingga dikalangan orang Bugis-Makassar terjadi pengidentikkan diri dengan Islam. Sangat janggal bagi bagian terbesar orang Bugis-Makassar apabila diantara mereka ada yang bukan Islam, karena orang yang demikian itu menyalahi panngadareng. Karena panngadareng memberi identitas pada mereka, maka orang yang seperti itu biasanya dianggap bukan orang Bugis-Makassar lagi, dia akan diperlakukan secara asing dalam kehidupan sosial budaya dalam lingkungan panngadareng.

Imbas dan integrasi Islam dalam panngadareng tercermin dalam sikap sehari-hari orang Bugis-Makassar, yang tidak boleh disebut ia bukan orang Islam. Apabila ia dikatakan bukan orang Islam sama halnya dengan melanggar martabat dirinya yang konsekuensinya adalah nyawa. Sederajat dengan itu, jika orang Bugis-Makassar yang ditegur sebagai tidak punya siri', juga dirasakan suatu penghinaan. Sebutan Islam, adalah identifikasi sara' dan sebutan siri'adalah identifikasi adat, bagi orang Bugis-Makassar.

Buku SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SULAWESI SELATAN membahasa periode kebudayaan Sulawesi Selatan (periode La Galigo, periode Tomanurung dan periode Islam); nilai-nilai utama kebudayaan Sulawesi Selatan serta budaya lokal di Sulawesi Selatan (lempu, acca, getteng dan assitinajang); sumber nilai kebudayaan Sulawesi Selatan (pannadereng, paseng, ulu ada) serta budaya lokal di Sulawesi Selatan (tolotang di Amparita-Sidrap, Patuntung di Kajang-Bulukumba dan Aluk Todolo di Tanah Toraja). Buku ini merupakan Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Talasalapang, Kotamadya Makassar untuk menambah bahan-bahan bacaan tentang Sejarah Islam dan Kebudayaan.


SEJARAH DAN KEBUDAYAAN SULAWESI SELATAN
Penulis: Wahyuddin G
Editor: Surayah Rasyid
Penerbit: Alauddin University Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2014
ISBN: 978-602-237-823-5

February 18, 2021

TARI TRADISIONAL SULAWESI SELATAN


Sulawesi Selatan terdiri dari empat suku yakni Makassar, Bugis, Mandar dan Toraja. Masing-masing suku ini dibedakan dari bahasa, kostum yang meliputi cara berpakaian dan warna khas baju dan sarung, ciri-ciri tari dan sebagainya.

Seni tari di daerah Sulawesi Selatan erat hubungannya dengan kehidupan adat istiadat dalam lingkungan pergaulan, terutama yang berhubungan dengan pergaulan antara lawan jenis dalam batas-batas dan aturan-aturan tersendiri yang dipatuhi turun temurun. Aturan-aturan tersebut menjadi sumber penilaian sikap di dalam tari:

  1. Seluruh jenis tari di daerah ini dibawakan secara berombongan atau secara massal, hal mana mengandung makna filosofis bahwa apa pun yang dilakukan selalu menghendaki cara kegotong-royongan seia sekata.
  2. Dalam seluruh jenis seni tari selalu mengandung sikap yang mencerminkan perwatakan yang memegang teguh aturan pergaulan melindungi dan mengangkat martabat wanita, karena itu dalam kehidupan tari di daerah ini tidak pernah ditemukan adanya satu pun tarian yang dibawakan oleh pria dan wanita secara bersamaan.
  3. Lagu-lagu yang mengiringi tarian pada umumnya mengandung nasehat ataupun pesan-pesan agar manusia di dalam pergaulan hidup hendaknya selalu saling hormat menghormati dan saling memperhatikan satu dengan lainnya.
Adapun warna kostum yang dipakai dalam tari klassik tradisional Sulawesi Selatan adalah warna merah, hijau dan kuning. Kostum atau baju "balla dada" bagi pria pada umumnya warna merah, biru dan warna hitam. Warna-warna ini merupakan warna dasar yang juga melambangkan perwatakan orang-orang Bugis Makassar. 

Buku TARI TRADISIONAL SULAWESI SELATAN membahas lima tari tradisional daerah Sulawesi Selatan berdasarkan rumpun daerahnya yaitu:
  1. Tari Pakarrena: berasal dari rumpun daerah Gowa meliputi pula daerah Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar, Bulukumba dan Makassar.
  2. Tari Pajaga: berasal dari rumpun daerah Bugis, meliputi daerah Wajo, Soppeng, Luwu dan Pinrang.
  3. Tari Pa'tuddu: Berasal dari rumpun daerah Mandar meliputi daerah Polmas, Majene dan Mamuju.
  4. Tari Paggelu: berasal dari rumpun daerah Toraja meliputi daerah Enrekng, Toraja dan sebagian daerah perbatasan Mamasa (Polmas) dan perbatasan Luwu.
  5. Tari Pajoge: berasal dari rumpun daerah Bugis Bone.
Selain tari-tari tradisional yang lima,, yaitu lima buah tari yang dijadikan dasar dan sumber inspirasi , penciptaan makna masih banyak tari-tari tradisional lainnya, seperti:
  • Rumpun Makassar
  1. Pakarena Bura'ne
  2. Pamasari
  3. Pasempa
  4. Ganrang Bulo
  5. Pasere
  6. Pasalonreng
  7. Atraksi Paraga
  8. Pakarena Sikru
  9. Pakondo Buleng
  10. Tari Padekko
  11. Tari Passempa
  12. Tari Pangaru
  13. Tari Galaganji
  14. Tari Pujuk
  15. Tari Rebana
  16. Tari Adengbu Panai
  17. Pamingkik
  • Rumpun Bugis
  1. Pajaga Gilireng
  2. Pajaga Welado
  3. Tari Lanceng
  4. Tari Pasere
  5. Tari Lelen Bau
  6. Tari Pangayo
  7. Tari Kaliao
  8. Tari Salonreng
  9. Tari Pabisse Passapu
  10. Tari Rebana
  11. Tari Katia
  12. Tari Mareja-Eja
  13. Tari Ma'jaga
  14. Tari Pandengara
  15. Tari Pajoge Makkunrai
  16. Tari Bissu
  17. Tari Lamondu
  18. Tari Parado
  • Rumpun Toraja
  1. Tari Burake Gendang
  2. Tari Dao Bulon
  3. Tari Panandingan
  4. Tari Samajo
  5. Tari Pa' Boneballa
  6. Tari Pa' Burake 
  7. Tari Pa' Katia
  8. Tari Manganda
  9. Tari Panimbong
  10. Tari Mapapangan
  • Rumpun Mandar
  1. Tari Pattuddu Dego
  2. Tari Bunake
  3. Tari Sayo
  4. Tari Saliliya
  5. Tari To Eran Batu
  6. Tari Paddego
  7. Tari Pattuddu Muane.
Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di jalan Sultan Alauddin Km. 7 Talasalapang, Kotamadya Makassar untuk keperluan mengajar atau melatih serta mengerti sejarah singkat seni tari tradisional Sulawesi Selatan.


TARI TRADISIONAL SULAWESI SELATAN
Penyusun: Ny. Munasih Najamuddin
Penerbit: Bhakti Baru-Berita Utama
Tahun Terbit: 1983