Peristiwa Trialianci (Perjanjian persekutuan antara Bone, Soppeng dan Wajo) yang kemudian disebut Perjanjian Tellumpoccoe/merupakan suatu persekutuan tiga kerajaan Bugis dengan menancapkan batu di Timurung (Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone sekarang) yang terjadi pada tahun 1582 M. Timurung pada waktu itu berada dalam wilayah kekuasaan kerajaan Bone yang mempunyai letak geografis yang cukup strategis dan berdekatan pula dengan ibukota Kerajaan Soppeng dan kerajaan Wajo.
Perjanjian persekutuan ketiga kerajaan Bugis itu dihadiri oleh Raja Bone La Tenri Rawe Bongkangnge Matinroe ri Gocinna yang didampingi oleh penasihatnya sekaligus sebagai staf ahlinya To Sualle Kajaolaliddong dan Raja Soppeng La Mappaleppa Patolae Arung Belo yang didampingi oleh penasihatnya To Tongeng To Pacaleppa sedangkan Raja Wajo adalah Arung Matoa Wajo La Mungkace Taudama yang didampingi oleh penasihatnya To Madualleng dengan bersama-sama menancapkan batu.
Penanaman batu di Timurung pada hakikatnya adalah untuk menantang politik ekspansi dari Kerajaan Gowa yang sejak dahulu untuk menanamkan pengaruhnya dan kekuasaannya di Daerah Bugis, di samping itu juga diharapkan dapat saling menghargai hak dan kewibawaan masing-masing ketiga kerajaan bersaudara serta dapat menjaga keamanan masing-masing wilayah.
Buku TRIALIANCI TELLUMPOCCOE membahas tentang perjanjian persaudaraan antara Raja Bone, Wajo dan Soppeng untuk membendung ekspansi Kerajaan Gowa terhadap daerah-daerah Bugis. Penggabungan kekuatan melalui perjanjian persaudaraan dan persekutuan tersebut mempunyai implikasi terhadap pengembangan dan pembinaan stabilitas politik bagi setiap negeri anggota, misalkan Wajo dapat melepaskan diri dari penghambaan Gowa, sementara Soppeng sebagai kerajaan kecil praktis menjadi kuat, dan Bone sebagai salah satu kerajaan terbesar di antara Gowa dan Luwu (Tellumpoccoe) terhindar dari gangguan Wajo dan Soppeng, bahkan dengan persekutuan tersebut Kerajaan Bone lebih kuat di antara Luwu dan Gowa.
Perjanjian Tellumpoccoe di Timurung itu juga membawa pengaruh terhadap proses penerimaan Islam di Soppeng, Wajo, dan Bone, sehingga Islam sebagai agama resmi kerajaan di masing-masing kerajaan tersebut berturut-turut memeluk Islam mulai pada tahun 1609 di Soppeng dan Wajo pada tahun 1610 M sedang Bone pada tahun 1611 M.
Proses Islamisasi di daerah-daerah Bugis tidak terlepas dari pengaruh dan peranan Kerajaan Gowa sebagai salah satu kerajaan besar yang menerima Islam sebagai agama resmi kerajaannya pada tahun 1605 M. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.
Tri Aliansi Kerajaan Bone-Soppeng-Wajo
Penulis: H. Azhar Nur
Penerbit: Cakrawala
Tempat Terbit: Yogyakarta
Tahun Terbit: 2009
ISBN: 978-979-18727-2-0
