May 24, 2021

LATOA: LONTARAK TANA BONE


Lontara Latoa berisi ajaran-ajaran moral, sejenis rapang dalam kepustakaan Bugis-Makassar sebagai kumpulan catatan dari ucapan-ucapan dan perbuatan raja-raja dan orang pandai dalam berbagai masalah. Lontara Latoa juga menjadi pedoman pemerintah di seluruh tanah Bugis dan Luwu sebagai pelengkap isi perjanjian antara raja dan rakyat. Terutama di Soppeng, mungkin karena dalam Latoa dituliskan juga ajaran moral pemerintah La Waniaga, Arung Bila, Mangkubumi Soppeng pada abad XVI (sezaman dengan La Mellong Kajao Laliddong, La Paturusi To Maddualeng (Wajo) dan La Pagala Nenek Mallomo (Sirenreng). 

Latoa juga juga dipergunakan di Wajo, sepanjang tidak bertentangan dengan perjanjian-perjanjian orang Wajo dan La Tiringeng To Taba' Arung Saotanre (abad XV) pada tahun 1476. Setelah Batara Wajo ke-3 La Pateddung To Samallangik dipecat, Wajo berbeda dengan kerajaan lain, karena Arung Matoa tidak boleh mewariskan/diwariskan, tetapi harus dipilih.  Lagi pula, Wajo mengenal konsep baru yaitu hak-hak asasi manusia, konsep public servant  (kerajaan adalah abdi rakyat) dan adek-lah yang dipertua. Arung Matoa tidak mempunyai kekuatan besar, juga Wajo tidak mempunyai arajang (yang dianggap sebagai pemilik kerajaan). Orang yang dianggap pemilik kerajaan di Wajo adalah arumpanua (raja dan rakyat semuanya). Pemegang kekuasaan tertinggi adalah Dewan Pemangku Adat yang anggotanya berjumlah empat puluh orang, diantaranya adalah wakil-wakil limpo daerah bagian. 

Buku LATOA: LONTARA TANA BONE membahas Latoa sebagai bahan utama lontarak hukum dan moral  adalah sejenis buku yang ditulis dengan huruf sulapak eppak, isinya meliputi ajaran kesusilaan, pemerintahan, hukum acara, perjanjian antara kerajaan dan petuah-petuah pada abad XV dan XVI yang telah diwariskan pada generasi berikutnya sampai sekarang. Penetapan naskah Latoa sebagai sumber data utama dipandang tepat, karena beberapa alasan:

  1. Karena Latoa sebagai Lontarak yang ditulis dalam bahasa Bugis, yang memuat sistem Pangngaderreng secara lengkap dan mengalami penulisan ulang setelah masuknya Islam.
  2. Karena unsur-unsur Pangngaderreng dalam Latoa lebih banyak mengandung konsep syariat Islam dibandingkan dengan konsep Lantarak Bugis lainnya.
  3. Karena Latoia adalah Lontarak orang Bugis Bone yang justru merupakan Kerajaan Bugis yang paling terkenal pada periode itu.
  4. Karena tokoh sumber yang terlibat dalam Latoa adalah tokoh-tokoh Bugis abad XV dan XVI (kecuali Nabi Muhammad SAW, dan Lukmanul Hakim).
Berdasarkan penetapan naskah Latoa sebagai data utama lontarak hukum dan moral, maka ditarik kesimpulan, bahwa Islam sudah dikenal dalam lapisan masyarakat tertentu di Tana Bone sebelum penerimaan Islam secara resmi oleh Raja Bone. Perhatian besar Raja Bone terhadap Islam tinggi, hingga beliau pegi ke Sidenreng untuk mendalami Islam sampai wafat di sana. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila dalam Lontarak, terdapat subtansi-subtansi Islam yang sedemikian luas mewarnai pandangan-pandangan dalam Latoa. Buku ini merupakan salah satu koleksi Layanan Deposit, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi jalan Sultan Alauddin Km. 7 Tala'salapang-Makassar.


LATOA: LONTARA TANA BONE
Penulis: Hj. Andi Rasdiyanah
Penerbit: Alauddin University Press
Tempat Terbit: Makassar
Tahun Terbit: 2014
ISBN: 978-602-328-037-7


No comments:

Post a Comment